TARAKAN, Fokusborneo.com — Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Risk Assessment di Hotel Atia New, Kota Tarakan, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut dilaksanakan di Hotel Atia New, Jalan Yos Sudarso RT 13 Nomor 11, Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah, dengan melibatkan personel Ditpamobvit Polda Kaltara yang dipimpin Kombes Pol Joko Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., bersama Ipda Iyon Sutikno, S.H., serta sejumlah personel lainnya.
Pelaksanaan Risk Assessment dilakukan untuk mengidentifikasi potensi risiko serta menilai aspek keamanan di lingkungan Hotel Atia New berdasarkan daftar pemeriksaan yang telah ditetapkan. Dari hasil kegiatan, tim memberikan sejumlah saran dan rekomendasi kepada pihak pengelola hotel sebagai langkah peningkatan sistem dan pengamanan.
Pihak Hotel Atia New yang diwakili Supervisor Hotel, Ribka Juliana, bersama sejumlah staf menerima dan menyambut baik saran serta rekomendasi yang disampaikan Ditpamobvit Polda Kaltara. Pihak manajemen selanjutnya akan mempelajari hasil Risk Assessment dan melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.
Pihak hotel juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ditpamobvit Polda Kaltara atas pelaksanaan kegiatan tersebut serta berharap sinergi dalam mendukung peningkatan keamanan hotel dapat terus terjalin.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian Risk Assessment berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.(**)












Discussion about this post