TANJUNG SELOR – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polda Kalimantan Utara bersama Polresta Bulungan dan instansi terkait menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Bulungan, Sabtu (17/10/2026) dini hari.
Operasi gabungan yang dimulai sekira pukul 00.30 hingga 02.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Wadir Resnarkoba Polda Kaltara AKBP Imam Irawan, S.I.K.
Apel kesiapan dan pelaksanaan kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltara AKBP Noperto Gilbert Nainggolan, S.I.K., para pejabat utama Polresta Bulungan meliputi Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba, Kasat Binmas, Kasat Samapta, serta ratusan personel gabungan.
Total kekuatan personel yang dilibatkan dalam operasi skala besar ini mencapai 99 personel, dengan rincian:
* Personil Polda Kaltara (41 personel): Terdiri dari unsur Ditlantas, Ditresnarkoba, Ditreskrimum, dan Bidpropam.
* Personil Polresta Bulungan (50 personel): Terdiri dari unsur Sat Lantas, Sat Resnarkoba, Sat Intelkam, Sat Reskrim, dan Sipropam.
* Personil Eksternal (8 personel): Meliputi Polisi Militer (4 personel), BNN (4 personel), dan Satpol PP Kabupaten Bulungan (2 personel).
Adapun sasaran utama razia KRYD ini meliputi beberapa lokasi THM di Tanjung Selor, di antaranya THM B’space di Jalan Jambu, THM Buzz di Jalan I Made Gunadi, THM DIVA di Jalan Kapur, serta THM Mahadewi di Jalan Salak.
Dari hasil pemeriksaan intensif di lapangan, petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkotika (hasil tes urine karyawan dan pengunjung dinyatakan negatif), serta nihil temuan senjata tajam maupun bahan berbahaya lainnya. Namun demikian, petugas mendapati adanya temuan diduga uang palsu (upal) pecahan Rp100.000 dengan total nominal mencapai Rp8.500.000, serta ditemukan pekerja THM yang masih di bawah umur di lokasi kegiatan.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polresta Bulungan Aipda Hadi menyampaikan bahwa kegiatan KRYD gabungan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektoral dalam menekan potensi pelanggaran hukum serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Bulungan.
“Melalui pelaksanaan KRYD gabungan ini, kami mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan kamtibmas, peredaran gelap narkotika, maupun tindak kejahatan lainnya. Meskipun hasil tes urine nihil, adanya temuan uang palsu dan pekerja di bawah umur tentu akan ditindaklanjuti secara hukum oleh pihak berwenang,” tegas Aipda Hadi.
Seluruh rangkaian kegiatan KRYD Polda Kaltara dan Polresta Bulungan tersebut berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan terkendali. (**)















Discussion about this post