SEKATAK – Jajaran Polresta Bulungan Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) musibah kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah toko (ruko) milik warga di Jalan Poros Kalimantan, Desa Terindak, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kamis (29/10/2026) siang.
Insiden kebakaran ruko milik Sdr. Adi tersebut terjadi sekira pukul 12.00 WITA. Berdasarkan keterangan saksi tetangga di lokasi kejadian, Jumardin Baco (41), api berawal dari kemunculan asap hitam dari bagian belakang dalam ruko.
Tak lama setelah asap terlihat, sempat terdengar suara ledakan yang diduga bersumber dari tabung gas elpiji. Kobaran api kemudian dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian bangunan hingga ludes terbakar dalam kurun waktu kurang lebih 15 menit.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui Kasi Humas Aipda Hadi, membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa personel Polsek Sekatak telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan Tindakan Pertama di TKP (TPTKP).
“Mendapat informasi kejadian tersebut, personel Polsek Sekatak jajaran Polresta Bulungan langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta mengisolasi area dengan memasang garis polisi (police line) demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Aipda Hadi mewakili Kapolresta Bulungan.
Untuk kerugian material akibat musibah ini masih belum dapat ditaksir. Pasalnya, Sdr. Adi selaku pemilik ruko sedang tidak berada di tempat saat kejadian, sementara sang istri, Sdri. Patlia, yang berada di lokasi saat insiden terjadi tengah menjalani perawatan medis di Puskesmas Sekatak.
Proses pendinginan sisa-sisa puing kebakaran dilakukan secara sigap oleh tim pemadam dari PT Adindo Hutani Lestari bersama warga sekitar guna memastikan tidak ada titik api yang berpotensi menyala kembali.
Secara keseluruhan, situasi di sekitar lokasi kejadian terpantau aman, tertib, dan terkendali.
Langkah tanggap darurat ini merupakan wujud kepedulian dan kesigapan Polresta Bulungan dalam merespons kejadian di masyarakat, selaras dengan motto pelayanan: “MUDAHKANLAH APA YANG SEHARUSNYA MUDAH.” (**)














Discussion about this post