TARAKAN – Para pengemudi kendaraan online di Kota Tarakan, menyampaikan aspirasi mereka agar bisa mengakses penumpang di Bandara Juwata dan Pelabuhan Tengkayu I. Aspirasi ini muncul dalam pertemuan dengan Kapolda Kaltara di Pondok Lesehan Tarakan, dan ditindaklanjuti melalui diskusi dengan pihak terkait di Polres Tarakan.
Dalam pertemuan tersebut, pengemudi online mengeluhkan keterbatasan akses mereka ke area bandara dan pelabuhan, yang selama ini hanya terbatas di luar gerbang.
Mereka berharap bisa masuk ke dalam untuk memudahkan penjemputan penumpang. Respons dari berbagai instansi menunjukkan keterbukaan untuk berdialog, meski tetap menekankan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Dinas Perhubungan Kota Tarakan menyatakan, regulasi dan kewenangan berada di bawah Dishub Kaltara. Berdasarkan hasil pertemuan terakhir di Polres Tarakan, seluruh pihak diharapkan dapat mengikuti kesepakatan dan regulasi yang telah ditentukan.
Pihak aplikator kendaraan online telah menentukan titik operasi di depan gerbang bandara dan pelabuhan. Namun, pengemudi berharap agar bisa masuk ke dalam area tersebut.
Bandara Juwata Tarakan, melalui Koperasi Avia Jasa, terbuka jika aplikator pengemudi online mengajukan permohonan kerjasama secara resmi.
Namun mereka akan mempertimbangkan kapasitas kendaraan di bandara, mengingat sudah ada taksi resmi yang bekerja sama. Sementara itu, pengemudi online diminta melakukan penjemputan di area luar bandara hingga ada kesepakatan lebih lanjut.
Sebagai catatan, Bandara Juwata menyatakan bahwa pengantaran penumpang tidak dilarang, begitu pula penjemputan anggota keluarga (seperti istri, suami, anak, orang tua, atau mertua) menggunakan kendaraan online, asal berkoordinasi di lapangan untuk menghindari miskomunikasi.
Sementara itu, pihak Pelabuhan Tengkayu I Tarakan menegaskan bahwa hasil pertemuan di Polres Tarakan mengharuskan semua pihak mengikuti regulasi yang berlaku. Titik penjemputan dan pengantaran penumpang sudah disepakati bersama, dan pelabuhan siap menerima usulan kerjasama dari aplikator pengemudi online.
Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Muhammad Roswan, menambahkan bahwa rencana kerjasama harus dibahas lebih lanjut agar memperhatikan pengemudi konvensional yang saat ini sudah beroperasi di pelabuhan, sehingga tidak menimbulkan ketidakseimbangan ekonomi di antara pelaku usaha transportasi.
“Ya harus, karena kan mereka (pengemudi konvensional) beroperasinya memang di dalam (pelabuhan) sudah sejak lama. Kalau ingin masuk ke dalam, sebaiknya kerjasama melalui dinas perhubungan Kaltara. kalau di pemerintahan itu ada namanya bagian kerjasama. Karena tentunya ada terkait dengan apa impact-nya apa buat pelabuhan. Jadi itu memang kebijakan dari atas,” jelas Roswan.
Sementara itu, viral di media sosial sebuah video menunjukkan seorang penumpang Bandara Juwata Tarakan yang terpaksa berjalan kaki sejauh hampir satu kilometer ke luar gerbang bandara hanya untuk memesan kendaraan online. Insiden ini menjadi sorotan terbaru atas keluhan akses transportasi online di Tarakan.
Komisi III DPRD Kota Tarakan berencana menggelar rapat internal untuk membahas persoalan akses transportasi online ini secara mendalam, termasuk evaluasi dampak terhadap pengguna jasa dan infrastruktur lokal.
Ketua DPD Serikat Pengemudi Ojek Indonesia (SEPOI) Kaltara, Misyadi, menyampaikan komitmen organisasinya untuk mendukung program Polri dan pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami menolak segala bentuk provokasi dan konflik antar pengemudi, serta berkomitmen menyelesaikan setiap permasalahan secara musyawarah dan mufakat,” katanya.
SEPOI juga siap menjadi mitra keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang.
Selain itu, Misyadi meminta aplikator untuk segera memperbarui izin operasional ke Pemerintah Provinsi Kaltara, serta menyegerakan kerjasama dengan Pelabuhan Tengkayu I dan Bandara Juwata Tarakan. (*)












Discussion about this post