• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Kejari Tarakan Bongkar Korupsi KUR Modus ‘Topengan’ dan ‘Tempilan’

by Redaksi
04/11/2025
in Kriminal
A A
Kejari Tarakan Bongkar Korupsi KUR Modus ‘Topengan’ dan ‘Tempilan’

Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid, menjelaskan modus topengan dan tempilan dalam kasus penyimpangan KUR. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN,Fokusborneo.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan mengungkap modus penyimpangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dilakukan oleh tiga tersangka di salah satu bank BUMN plat merah. Kepala Kejari Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid, S.H., M.H., menjelaskan, penahanan dilakukan setelah bukti minimal dua alat bukti dinyatakan cukup.

Deddy menjelaskan, terdapat dua modus yang digunakan para tersangka, yaitu topengan dan tempilan. Modus topengan adalah pengajuan kredit fiktif 100 persen, nama-nama calon debitur sepenuhnya palsu dan dana yang dicairkan langsung dinikmati tersangka.

Baca Juga

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, 3 Terduga Diamankan 

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

Polda Kaltara Ungkap 58 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor Sepanjang 2026

Sedangkan modus tempilan adalah cara tersangka memanfaatkan data warga agar terlihat memenuhi persyaratan administrasi. Dalam modus ini, warga yang datanya digunakan biasanya sadar, namun hanya menerima sebagian kecil dana dari pencairan, sementara sisanya dinikmati tersangka.

“Modus topengan dan tempilan ini berbeda, tapi keduanya sama-sama merugikan negara. Fokus kami adalah mengembalikan kerugian negara dan memastikan program KUR tetap berjalan sesuai tujuan,” ujar Deddy saat memberikan keterangan pers, Senin (3/11/2025).

Dalam modus tempilan, data kependudukan yang digunakan beragam, mulai dari usia calon debitur, status perkawinan, hingga alamat rumah. Perubahan ini dilakukan agar calon debitur yang secara administrasi tidak memenuhi syarat tetap dapat lolos pengajuan kredit.

Deddy menambahkan, tersangka yang terlibat bekerja sama untuk menutupi transaksi, termasuk mengelabui sistem administrasi bank.

“Kami akan mengembangkan penyidikan jika ditemukan pihak lain yang terlibat atau mengetahui tapi tidak mengambil tindakan,” katanya.

Selain itu, penyidik juga menelusuri aliran dana dari pencairan kredit fiktif untuk memastikan aset tersangka dapat ditelusuri dan disita. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya asset tracing yang menargetkan rekening, aset, maupun properti tersangka.

Kasus ini berdampak langsung pada kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp2,195 miliar, menurut perhitungan ahli BPKP Perwakilan Kalimantan Utara. Dari jumlah tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sebagian, yakni sekitar Rp341 juta, sementara sisanya masih dalam proses pengembalian.

Deddy menegaskan, walaupun beberapa warga mengetahui keterlibatan mereka dalam modus tempilan, dana yang diterima jauh lebih kecil dibanding total pencairan kredit fiktif. Oleh karena itu, warga tetap dihimbau mengembalikan dana, meskipun jumlahnya kecil.

Penyidik telah memeriksa 88 saksi dan satu ahli dalam kasus ini. Rencananya, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Samarinda untuk disidangkan. Kejaksaan juga membuka kemungkinan pengembangan tersangka lain dari pihak bank maupun instansi terkait.(**)

Tags: BUMNDugaan KorupsiKejaksaan Negeri TarakanKredit Usaha Rakyatmodus tempilanmodus topengan

Berita Lainnya

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar
Daerah

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

4 Juni 2026 19:47
Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, 3 Terduga Diamankan 

2 Juni 2026 20:18
Kriminal

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

2 Juni 2026 15:42
Polda Kaltara Ungkap 58 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor Sepanjang 2026
Kriminal

Polda Kaltara Ungkap 58 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor Sepanjang 2026

2 Juni 2026 14:29
Kriminal

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi  

29 Mei 2026 07:42
Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau
Kriminal

Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau

27 Mei 2026 13:28
Next Post

Sinergi TNI dan Pemda: Wabup Sabri Dampingi Tim Wasev TMMD ke-126 Tinjau Infrastruktur Desa di Tana Tidung

Disdukcapil Balikpapan Hadirkan Layanan Cepat dan Praktis, Minimalkan Antrean dan Percaloan

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Rokok, Miras dan Pakaian Bekas Ilegal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Unjuk Rasa, Kapolresta Bulungan Apresiasi Demo Berjalan Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Pengurus dan Tokoh IKAT Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Tahap Pengelasan Tiang Seberang Jembatan Garuda di Desa Buong Baru Terus Berlanjut

13 Juni 2026 14:17

Sinergi Polri dan Petani: Polresta Bulungan Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Desa Gunung Putih

13 Juni 2026 13:29
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP