• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Kejari Tarakan Bongkar Korupsi KUR Modus ‘Topengan’ dan ‘Tempilan’

by Redaksi
04/11/2025
in Kriminal
A A
Kejari Tarakan Bongkar Korupsi KUR Modus ‘Topengan’ dan ‘Tempilan’

Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid, menjelaskan modus topengan dan tempilan dalam kasus penyimpangan KUR. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN,Fokusborneo.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan mengungkap modus penyimpangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dilakukan oleh tiga tersangka di salah satu bank BUMN plat merah. Kepala Kejari Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid, S.H., M.H., menjelaskan, penahanan dilakukan setelah bukti minimal dua alat bukti dinyatakan cukup.

Deddy menjelaskan, terdapat dua modus yang digunakan para tersangka, yaitu topengan dan tempilan. Modus topengan adalah pengajuan kredit fiktif 100 persen, nama-nama calon debitur sepenuhnya palsu dan dana yang dicairkan langsung dinikmati tersangka.

Baca Juga

Polisi Hentikan Kasus Begal Fiktif Tarakan Usai Pelaku Mengaku Bohong

Diduga Begal di Gusel Laporan Palsu, LPADKT Minta Pelapor Ditindak Tegas

Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel

Dugaan Penyebaran Data Pribadi di Medsos, LBH Hantam Tempuh Jalur Hukum

Sedangkan modus tempilan adalah cara tersangka memanfaatkan data warga agar terlihat memenuhi persyaratan administrasi. Dalam modus ini, warga yang datanya digunakan biasanya sadar, namun hanya menerima sebagian kecil dana dari pencairan, sementara sisanya dinikmati tersangka.

“Modus topengan dan tempilan ini berbeda, tapi keduanya sama-sama merugikan negara. Fokus kami adalah mengembalikan kerugian negara dan memastikan program KUR tetap berjalan sesuai tujuan,” ujar Deddy saat memberikan keterangan pers, Senin (3/11/2025).

Dalam modus tempilan, data kependudukan yang digunakan beragam, mulai dari usia calon debitur, status perkawinan, hingga alamat rumah. Perubahan ini dilakukan agar calon debitur yang secara administrasi tidak memenuhi syarat tetap dapat lolos pengajuan kredit.

Deddy menambahkan, tersangka yang terlibat bekerja sama untuk menutupi transaksi, termasuk mengelabui sistem administrasi bank.

“Kami akan mengembangkan penyidikan jika ditemukan pihak lain yang terlibat atau mengetahui tapi tidak mengambil tindakan,” katanya.

Selain itu, penyidik juga menelusuri aliran dana dari pencairan kredit fiktif untuk memastikan aset tersangka dapat ditelusuri dan disita. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya asset tracing yang menargetkan rekening, aset, maupun properti tersangka.

Kasus ini berdampak langsung pada kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp2,195 miliar, menurut perhitungan ahli BPKP Perwakilan Kalimantan Utara. Dari jumlah tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sebagian, yakni sekitar Rp341 juta, sementara sisanya masih dalam proses pengembalian.

Deddy menegaskan, walaupun beberapa warga mengetahui keterlibatan mereka dalam modus tempilan, dana yang diterima jauh lebih kecil dibanding total pencairan kredit fiktif. Oleh karena itu, warga tetap dihimbau mengembalikan dana, meskipun jumlahnya kecil.

Penyidik telah memeriksa 88 saksi dan satu ahli dalam kasus ini. Rencananya, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Samarinda untuk disidangkan. Kejaksaan juga membuka kemungkinan pengembangan tersangka lain dari pihak bank maupun instansi terkait.(**)

Tags: BUMNDugaan KorupsiKejaksaan Negeri TarakanKredit Usaha Rakyatmodus tempilanmodus topengan

Berita Lainnya

Polisi Hentikan Kasus Begal Fiktif Tarakan Usai Pelaku Mengaku Bohong
Kriminal

Polisi Hentikan Kasus Begal Fiktif Tarakan Usai Pelaku Mengaku Bohong

28 Juli 2026 10:05
Diduga Begal di Gusel Laporan Palsu, LPADKT Minta Pelapor Ditindak Tegas
Kriminal

Diduga Begal di Gusel Laporan Palsu, LPADKT Minta Pelapor Ditindak Tegas

27 Juli 2026 11:20
Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel
Kriminal

Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel

23 Juli 2026 15:55
Dugaan Penyebaran Data Pribadi di Medsos, LBH Hantam Tempuh Jalur Hukum
Kriminal

Dugaan Penyebaran Data Pribadi di Medsos, LBH Hantam Tempuh Jalur Hukum

10 Juli 2026 23:23
Daerah

Kejari Bulungan Amankan Puluhan Bundel Dokumen dari Kantor Dispar Kaltara

8 Juli 2026 08:45
Kriminal

Jelang Putusan, Status Tahanan Kota Terdakwa Jadi Sorotan Korban

7 Juli 2026 21:45
Next Post

Sinergi TNI dan Pemda: Wabup Sabri Dampingi Tim Wasev TMMD ke-126 Tinjau Infrastruktur Desa di Tana Tidung

Disdukcapil Balikpapan Hadirkan Layanan Cepat dan Praktis, Minimalkan Antrean dan Percaloan

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Rokok, Miras dan Pakaian Bekas Ilegal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel

    Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Raih Hibah Internasional Rp19,99 Miliar untuk Restorasi Mangrove 2026–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 82 ASN di Tana Tidung, Bupati Tekankan Kinerja dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Komitmen untuk Masyarakat, Pelantikan PKK Karang Anyar Diwarnai Penyaluran Makanan Tambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

PHM Olah Sampah Organik Jadi Pakan Ternak, Dorong Ekonomi Sirkular di Muara Pantuan

29 Juli 2026 12:25

Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah

29 Juli 2026 12:17
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP