Menu

Mode Gelap

Video

Dibuka Pendaftaran Calon TNI, Permintaan Legalisir Adminduk di Disdukcapil Tarakan Meningkat


					Hamsyah Kadisdukcapil Tarakan. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Hamsyah Kadisdukcapil Tarakan. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Dibukanya pendaftaran calon anggota TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Udara (AU) mau Angkatan LauT (AL), membuat permohonan legalisir administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan meningkat. Peningkatan ini, terjadi sejak awal Maret 2021.

Kepala Disdukcapil Kota Tarakan Hamsyah mengatakan permintaan legalisir untuk Kartu Keluarga (KK), akte lahir maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP), mengalami peningkatan sejak awal Maret 2021. Peningkatannya, mencapai 20 orang setiap harinya.

“KK dan akte lahir yang sudah bertandatangan elektronik menggunakan QR Code, berarti tidak perlu dilegas (Legalisir). Jadi cuma KK dan akte lama saja yang dilegas,” kata Hamsyah, Selasa (30/3/21).

Dikatakan Hamsyah, sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 104 tahun 2019, semua administrasi kependudukan yang sudah menggunakan QR Code tidak perlu dilegalisir lagi.

“Jadi semua administrasi kependudukan termasuk KTP, KK dan ada 18 kertas putih itu bebas QR Code tandatangannya, tidak perlu dilegas,” ujarnya.

Hanya saja dijelaskan Hamsyah, permohonnya legalisir ini tidak sebanyak di tahun-tahun sebelumnya. Sejak diberlakukan tandatangan elektronik atau QR Code 2019, permohonan legalisir sebelumnya bisa mencapai 50 orang satu hari sekarang hanya tinggal 20 oramg satu harinya.

“Bagi yang mengajukan legalisir, sekarang tinggal taruh nanti selesai baru dihubungi untuk diambil. Ini juga untuk menghindari terjadi kerumunan ditengah pandemi Covid-19. Mereka rata-rata sudah menggunakan QR Code jadi tidak banyak gak berjejal-jejal seperti dulu,” jelasnya.

Buka hanya untuk pendaftaran calon anggota TNI, ditambahkan Hamsyah pemohon juga berasal dari orang tua untuk persiapan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2021.

“Jadi jauh sekali kalau kita membedakan dengan tahun-tahun sebelumnya permohonan legalisir ini. Kalau sekarang mudah, simpel, kalau ada yang mau dilegas sudah ditaruh saja nanti selesai dikabarin siang atau sorenya,” tuturnya.(Wic)

Artikel ini telah dibaca 155 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Syarwani Terima Kunjungan Pimpinan Baru BPD Kaltimtara

11 Juli 2023 - 16:35

Polda Kaltara Gelar Sholat Idul Adha 1444 Hijriah Bersama Masyarakat

29 Juni 2023 - 12:42

Tingkatkan Soliditas, DPD PAN Tana Tidung Gelar LKAD dan Pemantapan Saksi Pemilu 2024

18 Juni 2023 - 21:48

Azmiadi TNI AD Yang Viral, Di Percaya Menjadi Pendamping Jamaah Haji

10 April 2023 - 04:06

Warga Bentrok Dengan Prajurit TNI AL di Tarakan 

4 Maret 2023 - 14:21

Tundukan Porhublah, Putra Bunyu Juara Harhubnas Cup 2022

18 September 2022 - 10:12

Trending di Video