• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Bukan THR, Driver Ojol Dapat Bonus Hari Raya

by Redaksi
17 Maret 2025 05:35
in Daerah
A A
0

Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Tarakan, Agus Sutanto

TARAKAN – Selain SE tentang THR bagi pekerja/buruh perusahaan, Kementerian Tenaga Kerja juga menerbitkan SE tentang Bonus Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijiriah bagi driver ojek online (Ojol) dan kurir.

Agus Sutanto, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Tarakan mengatakan, pihaknya mendapatkan dua SE, pertama Surat Edaran (SE) Menaker No. M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Baca Juga

Telkomsel & OpenAI Hadirkan Promo Bundel ChatGPT Go yang Lebih Terjangkau

Menuju Kota Hijau, Balikpapan Tekankan Industri Tanpa Limbah Berbahaya

Khairul: Usulan Pengalihan Aset Polsek Tarakan Tengah Sudah Lama Diajukan

Ajang Perdana Porwakab I, Momentum Kebersamaan Insan Pers Bulungan

Kemudian kedua, SE Kemnaker Nomor M/3/HK.04 .OANU2A25 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

“Untuk pekerja online namanya bukan THR tetapi bonus atau BHR (Bonus Hari Raya) dan besaran yang diterima berbeda-beda,” katanya kepada fokusborneo.com, Jumat (14/3/2025).

Besaran BHR dihitung dari rata-rata pendapatan selama 12 bulan dikali 20 persen. Kemudian ada beberapa syarat dari perusahaan yang harus dipenuhi driver.

Disinggung terkait dengan perwakilan perusahaan aplikator di Tarakan, Disperinaker belum menerima data karena belum pernah ada laporan selama ini.

“Kami bersama tim masih melakukan pencarian atau pendataan di lapangan,” sambungnya.

Sama seperti pekerja/butuh, pemberian bonus pekerja online paling lambat diberikan H-7, driver bisa melaporkan ke link pengaduan Kemenaker jika belum ada pencairan dari perusahaan

Saat dikonfirmasi Ketua DPD Asosiasi Driver Online (ADO) Kaltara), Andrianinur mengatakan, Driver ojek online (Ojol) di Kaltara khususnya di Tarakan mengharapkan adanya Tunjangan Hari Raya (THR). Pihaknya juga mengakui pemilik aplikasi sulit meloloskan keinginan Ojol dengan membuat beberapa persyaratan yang tidak masuk akal.

“Salah satu syaratnya yakni, pengemudi harus mendapatkan minimal 250 trip dalam satu bulan. Jumlah hari dan jam online setidaknya 9 jam, tingkat penyelesaian orderan, rating, tidak melakukan pelanggaran kode etik,” katanya.

Menurutnya syarat dari aplikator sangat berat sehingga menghalangi driver ojol mendapatkan bonus atau THR. Driver Ojol menuntut adanya regulasi kesejahteraan. (ary/Iik)

Tags: berita tarakanDisnaker TarakanDriver OjolHeadlineKetua DPD Asosiasi Driver Online (ADO) KaltaraTHR
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Telkomsel & OpenAI Hadirkan Promo Bundel ChatGPT Go yang Lebih Terjangkau

3 November 2025 16:32
Menuju Kota Hijau, Balikpapan Tekankan Industri Tanpa Limbah Berbahaya
Daerah

Menuju Kota Hijau, Balikpapan Tekankan Industri Tanpa Limbah Berbahaya

3 November 2025 11:19
Daerah

Khairul: Usulan Pengalihan Aset Polsek Tarakan Tengah Sudah Lama Diajukan

3 November 2025 06:30
Daerah

Ajang Perdana Porwakab I, Momentum Kebersamaan Insan Pers Bulungan

2 November 2025 16:32
Daerah

Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run UT Tarakan 2025

2 November 2025 15:15
Daerah

SILOG Perkuat Komitmen Keselamatan Kerja Usai Insiden di Proyek RDMP Lawe-Lawe

2 November 2025 12:38
Next Post

Running On The Road di Tana Tidung Meriahkan Beduk Sahur

Peringatan Malam Nuzulul Qur'an, Pemkab Nunukan Serahkan Bantuan Hibah

Wagub Ingkong Ala: Jadikan Bedug Sahur Tradisi Penyemangat Ramadan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kaltara

3 November 2025 19:18

Kontrak Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Resmi Ditandatangani

3 November 2025 18:46
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP