• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Barang Bukti 670 Gram Sabu Dimusnahkan Polresta Bulungan

by Redaksi
25 April 2025 14:31
in Daerah, Kriminal, TNI Polri
A A
0
Gubernur Kaltara Dukung Program Sekolah Rakyat Ciptakan Pendidikan Inklusif

Tiga kasus hasil pengungkapan sabu yang dilakukan Sat Reskoba Polresta Bulungan Maret lalu, dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dibuang kedalam kloset, Jumat (25/4/2025).

TANJUNG SELOR, – Tiga kasus hasil pengungkapan sabu yang dilakukan Sat Reskoba Polresta Bulungan Maret lalu, dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dibuang kedalam kloset, Jumat (25/4/2025). Pemusnahan dilakukan dengan disaksikan langsung oleh para tersangka dan dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri maupun Pengadilan Negeri Tanjung Selor.

Kasi Humas Polresta Bulungan, Ipda Magdalena Lawai menuturkan dalam tiga kasus ini pihaknya menetapkan tiga orang tersangka yang berperan sebagai kurir sabu. Ketiganya juga ditangkap di tempat berbeda.

Baca Juga

RDMP Balikpapan, Antara Ketahanan Energi dan Pertumbuhan Ekonomi Kota

Perkuat Ketahanan Pangan, Pengurus TMI Kota Tarakan Resmi Dilantik

Gubernur Zainal: Kendaraan Listrik Jadi Komitmen Kaltara Menuju Energi Bersih

Semangat Berbagi, Jumat Berkah Darun Najah Himpun Ratusan Nasi Kotak

Pelaku pertama berinisial AD (36) ditangkap 5 Maret 2025 lalu, pelaku MCA (30) tertangkap di Tanjung Palas, Bulungan pada 15 Maret 2025. Sedangkan tersangka ketiga NAS (45) ditangkap di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Sekatak, Bulungan pada 27 Maret 2025.

“Mereka bisa dikatakan merupakan jaringan nasional bahkan internasional. Karena sudah mengedarkan barang buktinya di wilayah Bulungan bahkan hingga Berau (Kalimantan Timur),” ungkapnya.

Dari pengungkapan ketiga tersangka, penangkapan pelaku AD berawal dari laporan masyarakat hingga mendapati pelaku yang sedang bersembunyi di kolong salah satu rumah warga yang ada di Desa Sekatak Buji. Ditangan AD ini, barang bukti sabu sebanyak 10,4 gram turut disita.

Kemudian dari pelaku kedua berinisial MCA, dengan barang bukti sabu sebesar 510,49 gram tertangkap saat akan berangkat menuju Wahau, Kutai Timur, Provinsi Kaltim.

“Pelaku ini (MCA) sudah tergolong masuk kategori jaringan nasional. Karena barang bukti yang di edarkan akan dibawa ke provinsi lain,” jelasnya.

Kemudian kronologis penangkap pelaku ketiga yakni NAS, yang juga diamankan disebuah rumah di Kecamatan Sekatak. Dari tangan pelaku ini, polisi mengamankan 55 bungkus paket sabu dengan berat 156 gram siap edar.

“Sabu seberat 670 gram berhasil diamankan dari ketiga orang tersangka, seluruh barang bukti ini kita musnahkan setelah disisihkan untuk bukti di persidangan,” ungkapnya.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasapl 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku diancam hukuman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 tahun.

“Kami meminta kerjasama dari masyarakat jika ada yang melihat dan mengetahui adanya tindak pidana disekitarnya, segera laporkan. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk lebih berhati-hati terhadap penyalahgunaan narkotika. Karena peredarannya sudah merajalela sampai ke seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya. (**/rn)

Tags: Berita BulunganBerita KriminalHeadlinenarkobaPolresta BulunganSat Reskoba Polresta Bulungan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

RDMP Balikpapan, Antara Ketahanan Energi dan Pertumbuhan Ekonomi Kota

17 Januari 2026 07:06
Daerah

Perkuat Ketahanan Pangan, Pengurus TMI Kota Tarakan Resmi Dilantik

16 Januari 2026 22:15
Daerah

Gubernur Zainal: Kendaraan Listrik Jadi Komitmen Kaltara Menuju Energi Bersih

16 Januari 2026 22:12
Daerah

Semangat Berbagi, Jumat Berkah Darun Najah Himpun Ratusan Nasi Kotak

16 Januari 2026 19:06
TNI Polri

Kasal Apresiasi Prajurit Korps Marinir Raih Juara 1 Lomba Video Pendek dan Konten Kreatif TNI AL

16 Januari 2026 18:41
Targetkan PNBP Naik Jadi Rp7,9 Miliar di 2026, Imigrasi Tarakan Andalkan Program Paspor Simpatik
Daerah

Targetkan PNBP Naik Jadi Rp7,9 Miliar di 2026, Imigrasi Tarakan Andalkan Program Paspor Simpatik

16 Januari 2026 18:01
Next Post

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pusdalops-PB BPBD Kaltara

Wamendagri Serahkan Penghargaan 23 Daerah Terbaik Hasil Evaluasi Nasional

Ketua DPRD Kaltara Dampingi Wamendiktisaintek Tinjau UBT, Beri Motivasi Mahasiswa Prodi Kedokteran

Ketua DPRD Kaltara Dampingi Wamendiktisaintek Tinjau UBT, Beri Motivasi Mahasiswa Prodi Kedokteran

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Disdik Tana Tidung Sosialisasikan SPMB, Istilah Baru Pengganti PPDB

    SK Paruh Waktu Diserahkan Februari, Ratusan Tenaga Kerja Kembali Aktif di Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Logistik Nusantara V Resmi Layani Tol Laut Tarakan Januari Ini, Layani Rute Surabaya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Konektivitas, Pemprov Dorong AirAsia Buka Rute Penerbangan Tarakan-Tawau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapkan 4 Konter Khusus Penumpang, Imigrasi Tarakan Dukung Penerbangan Internasional di Bandara Juwata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Paru-Paru Tarakan, Tantangan KPH di Tengah Maraknya Perambahan dan Pemukiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

RDMP Balikpapan, Antara Ketahanan Energi dan Pertumbuhan Ekonomi Kota

17 Januari 2026 07:06
Atasi Banjir Karang Rejo, Barokah Pastikan Proyek Drainase Rp525 Juta Terealisasi di APBD 2026

Atasi Banjir Karang Rejo, Barokah Pastikan Proyek Drainase Rp525 Juta Terealisasi di APBD 2026

17 Januari 2026 06:21
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP