• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Barang Bukti 670 Gram Sabu Dimusnahkan Polresta Bulungan

by Redaksi
25 April 2025 14:31
in Daerah, Kriminal, TNI Polri
A A
0
Gubernur Kaltara Dukung Program Sekolah Rakyat Ciptakan Pendidikan Inklusif

Tiga kasus hasil pengungkapan sabu yang dilakukan Sat Reskoba Polresta Bulungan Maret lalu, dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dibuang kedalam kloset, Jumat (25/4/2025).

TANJUNG SELOR, – Tiga kasus hasil pengungkapan sabu yang dilakukan Sat Reskoba Polresta Bulungan Maret lalu, dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dibuang kedalam kloset, Jumat (25/4/2025). Pemusnahan dilakukan dengan disaksikan langsung oleh para tersangka dan dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri maupun Pengadilan Negeri Tanjung Selor.

Kasi Humas Polresta Bulungan, Ipda Magdalena Lawai menuturkan dalam tiga kasus ini pihaknya menetapkan tiga orang tersangka yang berperan sebagai kurir sabu. Ketiganya juga ditangkap di tempat berbeda.

Baca Juga

Kapolda Kaltara Beserta Sejumlah PJU Polda Kaltara Sambut Rombongan BPK RI di Bandara Juwata

Porkab II Bulungan Resmi Bergulir, 1.485 Atlet dari 10 Kecamatan Siap Berlaga

Bintara Remaja AK 52/56 Polda Kaltara Gelar Bakti Sosial Bersihkan Pantai Mudani

Direktorat Samapta Polda Kaltara Kukuhkan Baja AK 52/56 Lewat Tradisi Pembaretan di Tanah Kuning

Pelaku pertama berinisial AD (36) ditangkap 5 Maret 2025 lalu, pelaku MCA (30) tertangkap di Tanjung Palas, Bulungan pada 15 Maret 2025. Sedangkan tersangka ketiga NAS (45) ditangkap di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Sekatak, Bulungan pada 27 Maret 2025.

“Mereka bisa dikatakan merupakan jaringan nasional bahkan internasional. Karena sudah mengedarkan barang buktinya di wilayah Bulungan bahkan hingga Berau (Kalimantan Timur),” ungkapnya.

Dari pengungkapan ketiga tersangka, penangkapan pelaku AD berawal dari laporan masyarakat hingga mendapati pelaku yang sedang bersembunyi di kolong salah satu rumah warga yang ada di Desa Sekatak Buji. Ditangan AD ini, barang bukti sabu sebanyak 10,4 gram turut disita.

Kemudian dari pelaku kedua berinisial MCA, dengan barang bukti sabu sebesar 510,49 gram tertangkap saat akan berangkat menuju Wahau, Kutai Timur, Provinsi Kaltim.

“Pelaku ini (MCA) sudah tergolong masuk kategori jaringan nasional. Karena barang bukti yang di edarkan akan dibawa ke provinsi lain,” jelasnya.

Kemudian kronologis penangkap pelaku ketiga yakni NAS, yang juga diamankan disebuah rumah di Kecamatan Sekatak. Dari tangan pelaku ini, polisi mengamankan 55 bungkus paket sabu dengan berat 156 gram siap edar.

“Sabu seberat 670 gram berhasil diamankan dari ketiga orang tersangka, seluruh barang bukti ini kita musnahkan setelah disisihkan untuk bukti di persidangan,” ungkapnya.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasapl 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku diancam hukuman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 tahun.

“Kami meminta kerjasama dari masyarakat jika ada yang melihat dan mengetahui adanya tindak pidana disekitarnya, segera laporkan. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk lebih berhati-hati terhadap penyalahgunaan narkotika. Karena peredarannya sudah merajalela sampai ke seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya. (**/rn)

Tags: Berita BulunganBerita KriminalHeadlinenarkobaPolresta BulunganSat Reskoba Polresta Bulungan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

TNI Polri

Kapolda Kaltara Beserta Sejumlah PJU Polda Kaltara Sambut Rombongan BPK RI di Bandara Juwata

5 Oktober 2025 21:18
Daerah

Porkab II Bulungan Resmi Bergulir, 1.485 Atlet dari 10 Kecamatan Siap Berlaga

5 Oktober 2025 21:13
Bintara Remaja AK 52/56 Polda Kaltara Gelar Bakti Sosial Bersihkan Pantai Mudani
TNI Polri

Bintara Remaja AK 52/56 Polda Kaltara Gelar Bakti Sosial Bersihkan Pantai Mudani

5 Oktober 2025 18:18
TNI Polri

Direktorat Samapta Polda Kaltara Kukuhkan Baja AK 52/56 Lewat Tradisi Pembaretan di Tanah Kuning

5 Oktober 2025 17:55
Kejutan Hangat Kapolda Kaltara di Mako Kodaeral XIII Sambut HUT TNI ke-80
TNI Polri

Kejutan Hangat Kapolda Kaltara di Mako Kodaeral XIII Sambut HUT TNI ke-80

5 Oktober 2025 17:05
TNI Polri

Personel Polresta Bulungan Amankan Pelaksanaan Porkab 2 di Lapangan Agathis

5 Oktober 2025 16:47
Next Post

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pusdalops-PB BPBD Kaltara

Wamendagri Serahkan Penghargaan 23 Daerah Terbaik Hasil Evaluasi Nasional

Ketua DPRD Kaltara Dampingi Wamendiktisaintek Tinjau UBT, Beri Motivasi Mahasiswa Prodi Kedokteran

Ketua DPRD Kaltara Dampingi Wamendiktisaintek Tinjau UBT, Beri Motivasi Mahasiswa Prodi Kedokteran

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Balikpapan Percepat Pembangunan Rumah Sakit dan Infrastruktur Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Perdana AirAsia ke Tarakan Buka Peluang Konektivitas Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibrahim Ali Genjot Progres Pembangunan Gedung dan Jalan Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Siapkan Lahan Masyarakat dan Lahan Tidur untuk Program Pertanian Menteri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Tegaskan Segera Selesaikan Masalah Lahan 56 Hektare PT Inhutani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kapolda Kaltara Beserta Sejumlah PJU Polda Kaltara Sambut Rombongan BPK RI di Bandara Juwata

5 Oktober 2025 21:18

Porkab II Bulungan Resmi Bergulir, 1.485 Atlet dari 10 Kecamatan Siap Berlaga

5 Oktober 2025 21:13
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP