• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Barang Bukti 670 Gram Sabu Dimusnahkan Polresta Bulungan

by Redaksi
25/04/2025
in Daerah, Kriminal, TNI Polri
A A
Gubernur Kaltara Dukung Program Sekolah Rakyat Ciptakan Pendidikan Inklusif

Tiga kasus hasil pengungkapan sabu yang dilakukan Sat Reskoba Polresta Bulungan Maret lalu, dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dibuang kedalam kloset, Jumat (25/4/2025).

TANJUNG SELOR, – Tiga kasus hasil pengungkapan sabu yang dilakukan Sat Reskoba Polresta Bulungan Maret lalu, dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dibuang kedalam kloset, Jumat (25/4/2025). Pemusnahan dilakukan dengan disaksikan langsung oleh para tersangka dan dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri maupun Pengadilan Negeri Tanjung Selor.

Kasi Humas Polresta Bulungan, Ipda Magdalena Lawai menuturkan dalam tiga kasus ini pihaknya menetapkan tiga orang tersangka yang berperan sebagai kurir sabu. Ketiganya juga ditangkap di tempat berbeda.

Baca Juga

Kapolda Kaltara Cek Kesiapsiagaan Pelayanan dan Ruang Kerja Satker, Pastikan Respons Cepat kepada Masyarakat

Kapolda Kaltara Terima Silaturahmi FKUB, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama

HUT Ny. Urvana Florensius, Kodim Tana Tidung Sampaikan Doa dan Harapan

Pusat Veteran Kemhan Gelar Workshop Administrasi di Tarakan: Pastikan Hak Kesejahteraan Pejuang Terpenuhi

Pelaku pertama berinisial AD (36) ditangkap 5 Maret 2025 lalu, pelaku MCA (30) tertangkap di Tanjung Palas, Bulungan pada 15 Maret 2025. Sedangkan tersangka ketiga NAS (45) ditangkap di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Sekatak, Bulungan pada 27 Maret 2025.

“Mereka bisa dikatakan merupakan jaringan nasional bahkan internasional. Karena sudah mengedarkan barang buktinya di wilayah Bulungan bahkan hingga Berau (Kalimantan Timur),” ungkapnya.

Dari pengungkapan ketiga tersangka, penangkapan pelaku AD berawal dari laporan masyarakat hingga mendapati pelaku yang sedang bersembunyi di kolong salah satu rumah warga yang ada di Desa Sekatak Buji. Ditangan AD ini, barang bukti sabu sebanyak 10,4 gram turut disita.

Kemudian dari pelaku kedua berinisial MCA, dengan barang bukti sabu sebesar 510,49 gram tertangkap saat akan berangkat menuju Wahau, Kutai Timur, Provinsi Kaltim.

“Pelaku ini (MCA) sudah tergolong masuk kategori jaringan nasional. Karena barang bukti yang di edarkan akan dibawa ke provinsi lain,” jelasnya.

Kemudian kronologis penangkap pelaku ketiga yakni NAS, yang juga diamankan disebuah rumah di Kecamatan Sekatak. Dari tangan pelaku ini, polisi mengamankan 55 bungkus paket sabu dengan berat 156 gram siap edar.

“Sabu seberat 670 gram berhasil diamankan dari ketiga orang tersangka, seluruh barang bukti ini kita musnahkan setelah disisihkan untuk bukti di persidangan,” ungkapnya.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasapl 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku diancam hukuman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 tahun.

“Kami meminta kerjasama dari masyarakat jika ada yang melihat dan mengetahui adanya tindak pidana disekitarnya, segera laporkan. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk lebih berhati-hati terhadap penyalahgunaan narkotika. Karena peredarannya sudah merajalela sampai ke seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya. (**/rn)

Tags: Berita BulunganBerita KriminalHeadlinenarkobaPolresta BulunganSat Reskoba Polresta Bulungan

Berita Lainnya

TNI Polri

Kapolda Kaltara Cek Kesiapsiagaan Pelayanan dan Ruang Kerja Satker, Pastikan Respons Cepat kepada Masyarakat

22 Oktober 2026 19:29
TNI Polri

Kapolda Kaltara Terima Silaturahmi FKUB, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama

22 Oktober 2026 18:52
HUT Ny. Urvana Florensius, Kodim Tana Tidung Sampaikan Doa dan Harapan
TNI Polri

HUT Ny. Urvana Florensius, Kodim Tana Tidung Sampaikan Doa dan Harapan

22 Oktober 2026 18:12
Daerah

Pusat Veteran Kemhan Gelar Workshop Administrasi di Tarakan: Pastikan Hak Kesejahteraan Pejuang Terpenuhi

22 Oktober 2026 16:24
TNI Polri

Polisi Peduli Pengangguran Tuai Apresiasi! Kepala Disnaker Balikpapan: Tingkatkan Kesempatan Kerja dan Kesejahteraan Bagi Masyarakat

22 Oktober 2026 14:44
TNI Polri

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Ombudsman RI Kaltara, Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik

22 Oktober 2026 14:14
Next Post

Gubernur Zainal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pusdalops-PB BPBD Kaltara

Wamendagri Serahkan Penghargaan 23 Daerah Terbaik Hasil Evaluasi Nasional

Ketua DPRD Kaltara Dampingi Wamendiktisaintek Tinjau UBT, Beri Motivasi Mahasiswa Prodi Kedokteran

Ketua DPRD Kaltara Dampingi Wamendiktisaintek Tinjau UBT, Beri Motivasi Mahasiswa Prodi Kedokteran

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kapolda Kaltara Cek Ruangan Satuan Kerja, Pastikan Lingkungan Kerja Tetap Tertib dan Nyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Andi Syahriful Taufik Terima Laporan Kesatuan dan Buku Memori Sertijab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Sidak Barak Dalmas Ditsamapta, Tekankan Kebersihan dan Kedisiplinan Personel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Baru Tembus Pantai Amal Dibuka, Asrin Puji Aksi Gotong Royong TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Nelayan Ditemukan Meninggal Tergantung di Karang Anyar, Polisi Lakukan Penyelidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Rayakan Budaya Bumi Intimung, Telkomsel Beri Kenyamanan Berinternet di Festival Irau Malinau 2026 Kalimantan Utara

Rayakan Budaya Bumi Intimung, Telkomsel Beri Kenyamanan Berinternet di Festival Irau Malinau 2026 Kalimantan Utara

22 Oktober 2026 20:50

Kapolda Kaltara Cek Kesiapsiagaan Pelayanan dan Ruang Kerja Satker, Pastikan Respons Cepat kepada Masyarakat

22 Oktober 2026 19:29
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP