BALIKPAPAN, – Kelurahan Karang Rejo berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dengan mengaktifkan Jaringan Remaja Waspada Penyalahgunaan Narkoba (Jarwasnaba).
Memperkuat program ini, kelurahan tersebut menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan lima lembaga strategis, termasuk Satgas Bersinar, Puskesmas, dan Karang Taruna.
“Kolaborasi ini sangat penting untuk menciptakan generasi yang sadar akan bahaya narkoba dan mampu menolak pengaruh negatif tersebut,” kata Lurah Karang Rejo, Budi.
Budi menambahkan, Jarwasnaba akan menjadi bagian integral dalam memberikan edukasi kepada remaja di lingkungan sekitar.
“Kita ingin menciptakan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Ketua PKK Kelurahan Karang Rejo, Renny Amelinda, juga menekankan pentingnya Jarwasnaba sebagai wadah untuk aksi nyata dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda.
“Kami berharap Jarwasnaba dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” kata Renny.
MoU ini mencakup beberapa kegiatan, termasuk sosialisasi mengenai penyalahgunaan narkoba, pengawasan bagi anak dan remaja pengguna narkoba, dan kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Kami harapkan Jarwasnaba dapat menjadi gerakan sosial yang lebih luas dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” harapnya. (*)
Discussion about this post