• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN Ditahan, Termasuk ASN Pemalsu Data Kependudukan

by Redaksi
03/11/2025
in Kriminal
A A
Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN Ditahan, Termasuk ASN Pemalsu Data Kependudukan

Ketiga tersangka kasus korupsi KUR di Bank BUMN ditahan Kejaksaan. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank BUMN.

Salah satu dari tiga tersangka yang ditahan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu dinas di Kota Tarakan.

Baca Juga

Pos Aji Kuning Amankan 1.500 Bungkus Rokok Diduga Ilegal di Perbatasan

Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi

Kasus Etomidate, Kuasa Hukum LSH Tegaskan Kliennya Masih Saksi

BNNK Tarakan Waspadai Penyalahgunaan Obat Bius Etomidate pada Vape

​Ketiga tersangka tersebut, terdiri dari pegawai bank, agen pencari nasabah, dan seorang ASN, langsung dilakukan penahanan usai diperiksa pada Senin (3/11/25).

​​Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Deddy Yuliansyah, menyampaikan perkembangan kasus ini dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Tarakan pada hari yang sama.

​”Pada hari ini, Senin tanggal 3 November 2025, kami penyidik di Kejaksaan Negeri Tarakan telah menetapkan dan memeriksa tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pemberian fasilitas KUR di salah satu bank plat merah,” ujar Deddy Yuliansyah didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Pidum.

​Ketiga tersangka tersebut berinisial EN pegawai bank BUMN (Mantri), S pelaku Agen sekaligus pencari nasabah dan M pelaku ASN pada salah satu dinas di Kota Tarakan.

​Dari perbuatan ketiga tersangka ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 2.195.000.000 (Dua Miliar Seratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah). Kerugian tersebut telah dihitung ahli dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

​”Puji syukur tim penyidik juga telah berhasil mengembalikan sebagian daripada uang kerugian keuangan negara tersebut kurang lebih sebesar Rp 341.000.000 dan ini masih terus kita kejar,” tambah Deddy.

​​Kasus ini berpusat pada program KUR di tahun 2022 dan 2023. Tersangka EN (Mantri Bank) bekerja sama dengan S (Agen) untuk membuat kredit palsu atau fiktif dengan dua modus utama topengan dan tempilan.

“Ini modus 100% fiktif, di mana nama-nama yang diajukan untuk kredit sepenuhnya dinikmati oleh para pelaku,” ujarnya.

Sedangkan modus tempilan ini, di mana warga atau masyarakat dipengaruhi untuk menyerahkan data kependudukan mereka, namun hanya menerima sebagian kecil uang, sementara mayoritas kredit dikuasai pelaku. Masyarakat yang menjadi korban ini dianggap hanya dimanfaatkan.

​Deddy Yuliansyah secara khusus menyoroti peran tersangka M, seorang ASN yang bertugas di salah satu dinas di Tarakan.

​”Peranan saudara M selaku ASN pada salah satu dinas yang berada di kota Tarakan yaitu saudara M lah yang kemudian memanipulasi data-data kependudukan yang dimiliki oleh masyarakat,” jelas Kajari Tarakan.

​Tersangka M mengubah data-data kependudukan yang secara administrasi sebetulnya tidak layak mendapatkan kredit misalnya terkait usia, status perkawinan, atau alamat di dalam database atau aplikasi kependudukan.

Manipulasi ini memungkinkan para calon nasabah fiktif atau yang dimanipulasi tersebut lolos secara administrasi dalam pengajuan kredit KUR.

​Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan dan dititipkan oleh penyidik di Lapas Kelas IIA Tarakan. Penyidik telah memeriksa total 88 orang saksi dan satu orang ahli.

​Kejaksaan berkomitmen untuk terus mengejar pemulihan kerugian negara, termasuk dengan melakukan penyitaan aset dari para tersangka dan pihak-pihak terkait.

Setelah proses pemberkasan, Kejari Tarakan akan segera melimpahkan berkas perkara ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Samarinda.(**)

Tags: BankBUMNDeddy Yuliansyah RasyidHeadlineKajari TarakanKejaksaan Negeri TarakanKorupsiKreditKUR

Berita Lainnya

Kriminal

Pos Aji Kuning Amankan 1.500 Bungkus Rokok Diduga Ilegal di Perbatasan

29 September 2026 22:01
Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi
Kriminal

Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi

28 September 2026 19:03
Kasus Etomidate, Kuasa Hukum LSH Tegaskan Kliennya Masih Saksi
Kriminal

Kasus Etomidate, Kuasa Hukum LSH Tegaskan Kliennya Masih Saksi

25 September 2026 10:25
BNNK Tarakan Waspadai Penyalahgunaan Obat Bius Etomidate pada Vape
Kriminal

BNNK Tarakan Waspadai Penyalahgunaan Obat Bius Etomidate pada Vape

24 September 2026 15:15
Peredaran Etomidate Cair Terbongkar di Tarakan, Tiga Orang Diringkus Polisi
Kriminal

Peredaran Etomidate Cair Terbongkar di Tarakan, Tiga Orang Diringkus Polisi

22 September 2026 16:52
Daerah

Kejari Bulungan Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara Inkracht, Narkotika Masih Mendominasi

15 September 2026 12:11
Next Post

Kontrak Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Resmi Ditandatangani

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kaltara

Pendapatan Transfer Menurun, Pemkab Bulungan Siapkan Strategi Fiskal Baru

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunadarma Jadi Universitas Pertama di IKN, 48 Mahasiswa Kini Mulai Perkuliahan di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kaltara Tembus Rp 82 Miliar, Tarakan Menyumbang Angka Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Besok, BPJS Kesehatan, Pemprov, dan DPRD Gelar Rekonsiliasi Kejelasan 30.727 JKN Terancam Nonaktif 

18.329 Peserta JKN Masih Nonaktif, BPJS Kesehatan Tarakan Minta Masyarakat Segera Reaktivasi

2 Oktober 2026 08:19
Kantah Balikpapan Perkuat Pelaksanaan PERINTIS 10 Hari

Kantah Balikpapan Perkuat Pelaksanaan PERINTIS 10 Hari

1 Oktober 2026 21:52
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP