• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Masuk SD di Balikpapan Wajib Miliki Sertifikat PAUD di Tahun Depan

by Redaksi
16 Juni 2025 14:12
in Daerah, Pemkot Balikpapan, Pendidikan
A A
0

Irfan Taufik Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Balikpapan

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan akan memberlakukan kebijakan baru terkait pendidikan anak usia dini (PAUD) mulai tahun 2026. Anak-anak yang akan masuk Sekolah Dasar (SD) diwajibkan memiliki sertifikat PAUD sebagai syarat pendaftaran.

“Tahun depan, kita sudah berlakukan wajib belajar 13 tahun. Jadi, masuk SD harus punya sertifikat PAUD,” ujar Irfan Taufik Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Balikpapan saat ditemui pada press rilis di kantor Disdik, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga

Dukung PLTA dan KIHI Kaltara, UBT Siapkan Sarjana Elektro Spesialis Power System

Wujudkan Kampus Berdampak, Teknik Elektro UBT Libatkan Praktisi Industri Uji Proposal Skripsi

RSUD Ahmad Berahim Tana Tidung Segera Beroperasi, Siap Layani Jantung dan Hemodialisis

Skandal KUR Seret ASN, Layanan Disdukcapil Tarakan Aman Terkendali

Irfan Taufik menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar di kota Balikpapan. “Dengan sertifikat PAUD, anak-anak akan lebih siap secara mental, sosial, dan akademik saat memasuki sekolah dasar,” katanya.

Pemerintah Kota Balikpapan berharap masyarakat bisa segera menyesuaikan diri dengan aturan ini dan menyekolahkan anak-anak mereka ke PAUD sejak dini.

“Tolong disampaikan kepada masyarakat kita bahwa tahun depan sudah wajib belajar 13 tahun,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan kebijakan ini terpisah dari program SPMB dan akan menjadi regulasi tersendiri di sektor pendidikan dasar.

Di Balikpapan sendiri, terdapat sekitar 420 lembaga PAUD yang tersebar di berbagai wilayah kota. Jumlah ini dinilai cukup untuk menampung seluruh anak usia dini yang akan melanjutkan ke jenjang SD.

“Kami yakin dengan kebijakan ini, kualitas pendidikan dasar di kota Balikpapan akan meningkat. Semoga masyarakat dapat memahami pentingnya sertifikat PAUD sebagai syarat pendaftaran SD,” tambahnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah Kota Balikpapan berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan dasar di kota Balikpapan dan mempersiapkan anak-anak untuk masa depan yang lebih baik.

“Kami berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan anak usia dini,” kata Irfan Taufik.

Kebijakan ini berlaku untuk semua anak yang akan masuk SD di Balikpapan pada tahun 2026. Orang tua dapat mendaftarkan anak mereka ke lembaga PAUD yang terdaftar di Dinas Pendidikan Kota Balikpapan.

Pemerintah Kota Balikpapan juga akan memberikan dukungan dan fasilitas untuk meningkatkan kualitas pendidikan PAUD di kota Balikpapan.

Dengan kebijakan ini, kualitas pendidikan dasar dapat meningkat dan anak-anak lebih siap secara mental, sosial, serta akademik saat memasuki sekolah dasar.

“Kami pastikan kebijakan ini dapat berjalan dengan lancar dan efektif,” tuturnya lagi.

Irfan menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota Balikpapan telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kota Balikpapan.

Sosialisasi lebih lanjut juga akan terus dilakukan, agar semua pihak memahami dan mendukung aturan baru ini demi masa depan pendidikan anak-anak Balikpapan

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kota Balikpapan dan mempersiapkan anak-anak untuk masa depan yang lebih baik,” kata Irfan Taufik. (oc/ar)

Tags: BalikpapanBerita BalikpapanBerita PendidikanHeadlinePendidikan DasarSertifikat PAUDWajib Belajar 13 Tahun
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Dukung PLTA dan KIHI Kaltara, UBT Siapkan Sarjana Elektro Spesialis Power System
Pendidikan

Dukung PLTA dan KIHI Kaltara, UBT Siapkan Sarjana Elektro Spesialis Power System

6 November 2025 13:34
Wujudkan Kampus Berdampak, Teknik Elektro UBT Libatkan Praktisi Industri Uji Proposal Skripsi
Pendidikan

Wujudkan Kampus Berdampak, Teknik Elektro UBT Libatkan Praktisi Industri Uji Proposal Skripsi

6 November 2025 13:02
Daerah

RSUD Ahmad Berahim Tana Tidung Segera Beroperasi, Siap Layani Jantung dan Hemodialisis

6 November 2025 09:33
Skandal KUR Seret ASN, Layanan Disdukcapil Tarakan Aman Terkendali
Daerah

Skandal KUR Seret ASN, Layanan Disdukcapil Tarakan Aman Terkendali

6 November 2025 08:21
Daerah

Pascagempa Tarakan, Wali Kota Inspeksi Rumah Warga dan Fasilitas Publik

5 November 2025 22:55
Gempa M 4,8 Tarakan Dahsyat: Pasien RS Panik, Rumah Rusak, Plafon Roboh
Daerah

Gempa M 4,8 Tarakan Dahsyat: Pasien RS Panik, Rumah Rusak, Plafon Roboh

5 November 2025 22:03
Next Post

Sampai Mei 2025, Penerimaan Bea Cukai Tarakan Lebihi Target 

THM Helix di Balikpapan Jadi Sorotan, Wali Kota: Tidak Ada Toleransi

Penghargaan Perempuan Berjasa dan Berprestasi Kaltara untuk Saerah, Kepala PAUD Al Huda

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN Ditahan, Termasuk ASN Pemalsu Data Kependudukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Hasan Basri: DPD RI Komitmen Perkuat Peran Lembaga di Maluku

Hasan Basri: DPD RI Komitmen Perkuat Peran Lembaga di Maluku

6 November 2025 14:40

Sat Resnarkoba Polresta Bulungan Jadi Narasumber Sosialisasi P4GN di Kantor Bupati 

6 November 2025 14:28
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP