TANA TIDUNG, Fokusborneo.com – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menyiapkan tempat tinggal sementara bagi warga terdampak kebakaran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Tideng Pale, yang terjadi Senin (17/8/2026) malam. Pemerintah daerah juga memastikan kebutuhan makan dan minum warga terdampak akan ditanggung selama berada dalam masa penanganan.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengatakan, pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) langsung turun ke lokasi setelah kebakaran terjadi. Penanganan kemudian dilanjutkan dengan pendataan warga terdampak pada Selasa (18/8/2026).
“Kami atas nama pemerintah daerah bersama Forkopimda menyampaikan turut berdukacita kepada warga yang menjadi korban kebakaran. Mudah-mudahan mereka diberikan kesabaran dan ketabahan,” kata Ibrahim Ali, Selasa (18/8/2026).
Berdasarkan pendataan sementara pemerintah daerah, jumlah rumah yang terdampak mencapai sekitar 39 unit dengan pemilik 12 orang. Kebakaran tersebut berada di dua wilayah desa, yakni Desa Tideng Pale Timur dan Desa Tideng Pale Induk.
“Data sementara yang kami dapat kurang lebih sekitar 39 rumah yang terdampak. Hari ini kami turun bersama Forkopimda, camat dan kepala desa untuk melihat langsung kondisi warga,” ujarnya.
Ibrahim mengatakan, pemerintah tidak ingin warga korban kebakaran menghadapi kondisi tersebut tanpa tempat tinggal. Karena itu, Pendopo Djaparuddin disiapkan sebagai lokasi transit sekaligus hunian sementara bagi warga yang membutuhkan.
Pemerintah daerah juga menyiapkan kebutuhan dasar selama warga berada di tempat penampungan. Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) akan digunakan untuk mendukung bantuan kepada korban kebakaran.

“Untuk tempat tinggal sementara kami siapkan di Pendopo Djaparuddin. Kebutuhan makan, minum dan kebutuhan lainnya akan ditanggung pemerintah daerah. Saya sudah perintahkan Pak Sekda untuk menyiapkannya melalui dana BTT,” jelasnya.
Pemkab juga meminta aparat di tingkat kecamatan dan desa melakukan pendataan secara aktif. Warga terdampak tidak harus menunggu pendataan formal apabila kondisi mereka sudah diketahui oleh pemerintah desa.
Ibrahim mengatakan, pemerintah akan melakukan pendekatan langsung karena sebagian besar warga di kawasan tersebut sudah dikenal oleh aparat desa maupun pemerintah daerah.
“Kepala desa kami minta jemput bola. Tidak perlu hanya menunggu warga datang atau menyampaikan lewat imbauan. Kalau memang rumahnya terbakar dan mereka terdampak, langsung didata dan dibantu,” katanya.
Warga yang memiliki keluarga atau tempat tinggal lain juga tetap akan mendapatkan bantuan kebutuhan dasar. Pemerintah daerah tidak mewajibkan seluruh korban tinggal di posko apabila mereka memilih tinggal sementara bersama keluarga.
“Kalau ada yang punya tempat tinggal bersama keluarga, silakan. Tetapi untuk makan dan minumnya tetap menjadi tanggung jawab pemerintah. Jadi warga terdampak tidak boleh merasa sendirian,” tegas Ibrahim.
Untuk memastikan kondisi warga setelah mengalami kebakaran, Pemkab Tana Tidung juga menyiapkan pendampingan kesehatan, terutama bagi warga yang mengalami trauma.
“Untuk warga yang mengalami trauma nanti ada pendampingan dari pihak kesehatan,” ujarnya.
Sementara terkait penyebab kebakaran, Ibrahim mengatakan proses penyelidikan akan dilakukan oleh aparat kepolisian. Tim Inafis akan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan sumber dan penyebab kebakaran.
“Pak Kapolres juga sudah menyampaikan, tim Inafis akan melakukan penyidikan dan olah TKP. Dari situ nanti kita bisa mengetahui penyebab kebakarannya,” ungkapnya.
Ibrahim juga belum memastikan bentuk bantuan tunai bagi korban kebakaran. Menurutnya, pemerintah masih akan mendiskusikan skema bantuan sesuai kebutuhan warga dan ketentuan yang berlaku.
“Untuk bantuan dalam bentuk uang nanti kita lihat dan kita diskusikan. Yang jelas, kebutuhan warga untuk sementara akan kami tangani terlebih dahulu,” pungkas Ibrahim. (hr)















Discussion about this post