• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pengawasan Lingkungan Hidup di Tana Tidung Ditingkatkan, Perusahaan Diminta Patuh

by Redaksi
19/06/2025
in Daerah, Pemkab Tana Tidung
A A

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan maupun pelaku usaha yang melakukan kegiatan di Wilayah Kabupaten Tana Tidung

TANA TIDUNG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan maupun pelaku usaha yang melakukan kegiatan di Wilayah Kabupaten Tana Tidung sebagai kewajibannya melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup secara berkala.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tana Tidung, Mashuri, SE, menuturkan, kegiatan ini merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah, berdasarkan UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Ketahanan Pangan melalui Pelatihan Pupuk Organik bagi Kelompok Wanita Tani di Balikpapan

Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

Sekprov Pacu Perangkat Daerah Rebut Peluang DAK 2027 untuk Percepat Pembangunan Kaltara

Rayakan Hari Bhayangkara, Gubernur Apresiasi Pengabdian Polri untuk Kaltara

“Peninjauan yang kami lakukan agar perusahaan dapat meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup dan mengurangi dampak negatif bagi lingkungan,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).

Mashuri mengungkapkan dari sejumlah perusahaan yang dilakukan peninjauan, pihaknya sempat mendapatkan penolakan dari PT. Kayan LNG Nusantara yang berlokasi di wilayah Tanjung Keramat Kecamatan Tana Lia tepatnya pada rabu, 24 Januari 2024.

“Kalau berdasarkan hasil penilaian kinerja pengelolaan lingkungan hidup Provinsi Kalimantan Utara Periode 2023-2024, PT. Kayan LNG Nusantara mendapatkan peringkat merah,” ungkapnya.

Rapor merah ini ditetapkan, setelah tim Proper DLH Provinsi Kalimantan Utara memverifikasi laporan melalui Aplikasi Simpel. Ia tambahkan, tim yang didalamnya juga ada DLH Provinsi Kaltara dan DLH Kabupaten Tana Tidung mendapatkan penolakan dari pihak PT. LNG Kayan Nusantara dengan alasan yang tidak jelas.

Padahal, menurutnya upaya untuk melakukan kunjungan lapangan ke perusahaan agar memastikan pengelolaan lingkungan sesuai aturan.

“Tapi, alasannya tidak jelas, jadi tim hanya sampai di gerbang security perusahaan saja,” tandasnya.

Akhirnya tim menjadwalkan kembali kunjungan selanjutnya pada Selasa, 17 Juni 2025 lalu. Tim gabungan juga terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, Disnakertrans, dan Satpol PP Kabupaten Tana Tidung.

“Dalam peninjauan kedua ini, hanya Dinas Lingkungan Hidup saja yang diizinkan untuk masuk melakukan peninjauan lapangan,” ungkapnya.

Mashuri menambahkan, tidak diizinkannya anggota tim lain untuk ikut masuk ke dalam areal perusahaan tentu saja sulit untuk diterima. Mengingat tim pembinaan dan pengawasan gabungan ini adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan, karena masing-masing memiliki peran dan fungsinya dalam melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Kegiatan ini pada intinya adalah untuk mengecek sampai sejauh mana perusahaan taat terhadap Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sehingga dampak negatif bagi lingkungan dapat dicegah dan diminimalisir,” jelasnya.

Mashuri berharap agar kedepannya PT. Kayan LNG Nusantara dapat bersikap lebih kooperatif dan segera mengurus segala perizinan yang diperlukan dan kewajiban lainnya, sesuai yang tertuang dalam Rekomendasi Berita Acara Pengawasan yang sudah ditandatangani.

Terlebih lagi, PT. Kayan LNG Nusantara ini sudah mendapatkan rapor merah, sehingga perlu mendapatkan pengawasan lebih lanjut.

Mashuri berharap agar PT. Kayan LNG Nusantara dapat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dalam melakukan pembinaan dan pengawasan lingkungan hidup.

“Dengan adanya penolakan ini malah akan menimbulkan dugaan maupun perspektif yang tidak baik terhadap perusahaan tersebut yang justru akan merugikan perusahaan itu sendiri,” tutupnya.(**)

Tags: Berita Tana Tidungdinas lingkungan hidupDLH Tana TidungHeadlineLingkungan hidupPembinaan dan PengawasanPemkab Tana TidungPengelolaan Lingkungan HidupPeringkat Merah.PT Kayan LNG Nusantara

Berita Lainnya

Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Ketahanan Pangan melalui Pelatihan Pupuk Organik bagi Kelompok Wanita Tani di Balikpapan

1 Juli 2026 17:43
Daerah

Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

1 Juli 2026 17:25
Daerah

Sekprov Pacu Perangkat Daerah Rebut Peluang DAK 2027 untuk Percepat Pembangunan Kaltara

1 Juli 2026 17:19
Daerah

Rayakan Hari Bhayangkara, Gubernur Apresiasi Pengabdian Polri untuk Kaltara

1 Juli 2026 15:15
Daerah

Longsor di Desa Tidung Pala Rusak Rumah Warga, Wabup Tinjau Lokasi

1 Juli 2026 13:16
Daerah

Rumah Warga di Desa Tidung Pala Terdampak Longsor, DPRD Kaltara Tinjau Lokasi

1 Juli 2026 12:50
Next Post
Resmi SPMB SMA/SMK Kaltara 2025 Dibuka 18 Juni, Ini Perubahan Jalurnya

Resmi SPMB SMA/SMK Kaltara 2025 Dibuka 18 Juni, Ini Perubahan Jalurnya

Komitmen PTMB Jaga Keseimbangan Ekosistem Lingkungan melalui Penanaman Mangrove

Bukan Lagi Jarak, Nilai Rapor Jadi Kunci Masuk SMA di SPMB 2025

Bukan Lagi Jarak, Nilai Rapor Jadi Kunci Masuk SMA di SPMB 2025

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Tarakan Gelar Expo Ketahanan Pangan 2026, 35 UMKM Ikut Serta dan Hiburan Semarakkan Pembukaan

    Tarakan Gelar Expo Ketahanan Pangan 2026, 35 UMKM Ikut Serta dan Hiburan Semarakkan Pembukaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB SMAN 1 Tarakan Disorot, Kepsek Buka-Bukaan Soal Aturan Main Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Ziarah Rombongan di TMP Telabang Bangsa, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Penerbangan Perintis Kaltara, Bandara Juwata Tarakan Terima Aspirasi Aliansi Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodim Tarakan Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di 7 Titik, 2 Gerai Sudah Siap 100 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Garda Depan Lawan Kekerasan, Muhammad Nasir Ajak Masyarakat Nunukan Jaga Perempuan dan Anak

Garda Depan Lawan Kekerasan, Muhammad Nasir Ajak Masyarakat Nunukan Jaga Perempuan dan Anak

1 Juli 2026 18:33
H. Muddain Ajak Masyarakat Tarakan Kawal APBD dan Layanan Kesehatan

H. Muddain Ajak Masyarakat Tarakan Kawal APBD dan Layanan Kesehatan

1 Juli 2026 18:26
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP