• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pengawasan Lingkungan Hidup di Tana Tidung Ditingkatkan, Perusahaan Diminta Patuh

by Redaksi
19/06/2025
in Daerah, Pemkab Tana Tidung
A A

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan maupun pelaku usaha yang melakukan kegiatan di Wilayah Kabupaten Tana Tidung

TANA TIDUNG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan maupun pelaku usaha yang melakukan kegiatan di Wilayah Kabupaten Tana Tidung sebagai kewajibannya melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup secara berkala.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tana Tidung, Mashuri, SE, menuturkan, kegiatan ini merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah, berdasarkan UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga

Kebakaran Melanda Jalan Jenderal Sudirman Tana Tidung, Sejumlah Bangunan Terbakar

Ziarah TMP Telabang Bangsa, Gubernur Ajak Generasi Muda Jaga Semangat Pahlawan

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Semarakkan Kemerdekaan dengan Promo Bright Gas

Semarakkan HUT Ke-81 RI, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Hadirkan Tebus Murah Sembako MyPertamina dan Tarik Benang Berhadiah

“Peninjauan yang kami lakukan agar perusahaan dapat meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup dan mengurangi dampak negatif bagi lingkungan,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).

Mashuri mengungkapkan dari sejumlah perusahaan yang dilakukan peninjauan, pihaknya sempat mendapatkan penolakan dari PT. Kayan LNG Nusantara yang berlokasi di wilayah Tanjung Keramat Kecamatan Tana Lia tepatnya pada rabu, 24 Januari 2024.

“Kalau berdasarkan hasil penilaian kinerja pengelolaan lingkungan hidup Provinsi Kalimantan Utara Periode 2023-2024, PT. Kayan LNG Nusantara mendapatkan peringkat merah,” ungkapnya.

Rapor merah ini ditetapkan, setelah tim Proper DLH Provinsi Kalimantan Utara memverifikasi laporan melalui Aplikasi Simpel. Ia tambahkan, tim yang didalamnya juga ada DLH Provinsi Kaltara dan DLH Kabupaten Tana Tidung mendapatkan penolakan dari pihak PT. LNG Kayan Nusantara dengan alasan yang tidak jelas.

Padahal, menurutnya upaya untuk melakukan kunjungan lapangan ke perusahaan agar memastikan pengelolaan lingkungan sesuai aturan.

“Tapi, alasannya tidak jelas, jadi tim hanya sampai di gerbang security perusahaan saja,” tandasnya.

Akhirnya tim menjadwalkan kembali kunjungan selanjutnya pada Selasa, 17 Juni 2025 lalu. Tim gabungan juga terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, Disnakertrans, dan Satpol PP Kabupaten Tana Tidung.

“Dalam peninjauan kedua ini, hanya Dinas Lingkungan Hidup saja yang diizinkan untuk masuk melakukan peninjauan lapangan,” ungkapnya.

Mashuri menambahkan, tidak diizinkannya anggota tim lain untuk ikut masuk ke dalam areal perusahaan tentu saja sulit untuk diterima. Mengingat tim pembinaan dan pengawasan gabungan ini adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan, karena masing-masing memiliki peran dan fungsinya dalam melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Kegiatan ini pada intinya adalah untuk mengecek sampai sejauh mana perusahaan taat terhadap Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sehingga dampak negatif bagi lingkungan dapat dicegah dan diminimalisir,” jelasnya.

Mashuri berharap agar kedepannya PT. Kayan LNG Nusantara dapat bersikap lebih kooperatif dan segera mengurus segala perizinan yang diperlukan dan kewajiban lainnya, sesuai yang tertuang dalam Rekomendasi Berita Acara Pengawasan yang sudah ditandatangani.

Terlebih lagi, PT. Kayan LNG Nusantara ini sudah mendapatkan rapor merah, sehingga perlu mendapatkan pengawasan lebih lanjut.

Mashuri berharap agar PT. Kayan LNG Nusantara dapat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dalam melakukan pembinaan dan pengawasan lingkungan hidup.

“Dengan adanya penolakan ini malah akan menimbulkan dugaan maupun perspektif yang tidak baik terhadap perusahaan tersebut yang justru akan merugikan perusahaan itu sendiri,” tutupnya.(**)

Tags: Berita Tana Tidungdinas lingkungan hidupDLH Tana TidungHeadlineLingkungan hidupPembinaan dan PengawasanPemkab Tana TidungPengelolaan Lingkungan HidupPeringkat Merah.PT Kayan LNG Nusantara

Berita Lainnya

Daerah

Kebakaran Melanda Jalan Jenderal Sudirman Tana Tidung, Sejumlah Bangunan Terbakar

17 Agustus 2026 22:15
Daerah

Ziarah TMP Telabang Bangsa, Gubernur Ajak Generasi Muda Jaga Semangat Pahlawan

17 Agustus 2026 19:32
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Semarakkan Kemerdekaan dengan Promo Bright Gas

17 Agustus 2026 17:18
Daerah

Semarakkan HUT Ke-81 RI, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Hadirkan Tebus Murah Sembako MyPertamina dan Tarik Benang Berhadiah

17 Agustus 2026 15:45
Daerah

HUT ke-81 RI, KIPI Jadi Kado Kemerdekaan bagi Kaltara

17 Agustus 2026 14:25
Daerah

Empat Perumda Tarakan Bakal Dilebur, Direktur Poltek Bisnis Kaltara Dorong Skema Holding Perseroda

17 Agustus 2026 13:50
Next Post
Resmi SPMB SMA/SMK Kaltara 2025 Dibuka 18 Juni, Ini Perubahan Jalurnya

Resmi SPMB SMA/SMK Kaltara 2025 Dibuka 18 Juni, Ini Perubahan Jalurnya

Komitmen PTMB Jaga Keseimbangan Ekosistem Lingkungan melalui Penanaman Mangrove

Bukan Lagi Jarak, Nilai Rapor Jadi Kunci Masuk SMA di SPMB 2025

Bukan Lagi Jarak, Nilai Rapor Jadi Kunci Masuk SMA di SPMB 2025

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Yonif TP 922/Upun Taka di Tana Tidung Segera Dimulai, Diawali Prosesi Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekan FEB UBT Luruskan Tudingan Pungli Tur Akademik Mahasiswa S2 yang Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Buntut Video Viral, Dua Arena Sabung Ayam Tarakan Resmi Disegel Polisi

Buntut Video Viral, Dua Arena Sabung Ayam Tarakan Resmi Disegel Polisi

17 Agustus 2026 22:30

Kebakaran Melanda Jalan Jenderal Sudirman Tana Tidung, Sejumlah Bangunan Terbakar

17 Agustus 2026 22:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP