• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Selundupkan 2 Kilogram Sabu, Seorang WNA Diamankan Satresnarkoba Polres Tarakan

by Redaksi
20/06/2025
in Kriminal
A A

Press Release Pengungkapan Kasus Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional oleh Polres Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Seorang warga negara asing (WNA) inisial MA (39) asal Malaysia diamankan Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.048,26 gram atau 2 kilogram lebih.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik menjelaskan kronologi pengungkapan pada Senin 16 Juni 2025, dimana Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan menerima informasi bahwa di Pelabuhan Perikanan akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu dari Tawau, Malaysia.

Baca Juga

Kejari Bulungan Amankan Puluhan Bundel Dokumen dari Kantor Dispar Kaltara

Jelang Putusan, Status Tahanan Kota Terdakwa Jadi Sorotan Korban

Bantah Serobot Lahan Telur Pecah, Kuasa Hukum: Dokumen Klien Kami Lengkap

Duplik Terdakwa Sebut Perkara Murni Perdata, Keluarga Korban Tegaskan Sidang Fokus Dugaan Penggelapan Aset

“Menindaklanjuti informasi tersebut tim menemukan 2 orang dicurigai kemudian melakukan pemeriksaan, penggeledahan badan hasilnya ditemukan 2 bungkus plastik bening diduga sabu,” jelas Kapolres, Jumat (20/6/2025).

Selanjutnya, MA dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Tarakan untuk dilakukan interogasi lebih lanjut, hasil pemeriksaan sementara MA membawa sabu tersebut melalui jalur kecil dan menurut keterangan jalur tersebut minim pengawasan aparat penegak hukum.

Kasat Resnarkoba, AKP Yhudit Dwi Prasetyo menambahkan, saat dilakukan penangkapan satu tersangka melarikan diri dan sempat terjadi kejar – kejaran.

“Inisial R saat kami datang dia sudah dijemput, informasi sementara R merupakan warga Sebatik,” imbuhnya.

Dari pengakuan MA baru pertama kali menyelundupkan narkoba, dia di upah sebesar 3.000 Ringgit atau sekitar 11 juta rupiah. MA masuk ke Indonesia menggunakan Speedboat mesin 30 PK.

Kapolres menambahkan, jika 1 gram narkoba harga Rp 1.500.000 maka jika dikalikan 2.048 gram hasilnya Rp 3.072.390.000. Dengan pengungkapan kasus ini dapat menyelematkan 24.579 generasi bangsa.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,Ancaman hukuman penjara minimal paling singkat 5 tahun ,paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 1 miliar rupiah dan paling banyak Rp 10 miliar. (**)

Tags: borneoFBFokusHeadlineKaltaranarkobaTarakanWNA

Berita Lainnya

Daerah

Kejari Bulungan Amankan Puluhan Bundel Dokumen dari Kantor Dispar Kaltara

8 Juli 2026 08:45
Kriminal

Jelang Putusan, Status Tahanan Kota Terdakwa Jadi Sorotan Korban

7 Juli 2026 21:45
Bantah Serobot Lahan Telur Pecah, Kuasa Hukum: Dokumen Klien Kami Lengkap
Kriminal

Bantah Serobot Lahan Telur Pecah, Kuasa Hukum: Dokumen Klien Kami Lengkap

6 Juli 2026 14:59
Duplik Terdakwa Sebut Perkara Murni Perdata, Keluarga Korban Tegaskan Sidang Fokus Dugaan Penggelapan Aset
Daerah

Duplik Terdakwa Sebut Perkara Murni Perdata, Keluarga Korban Tegaskan Sidang Fokus Dugaan Penggelapan Aset

2 Juli 2026 17:09
Kriminal

JPU Pertahankan Tuntutan, Sidang Kasus Solar Berlanjut ke Agenda Duplik

29 Juni 2026 18:43
Kriminal

Selama Mei–Juni 2026, Polda Kaltara Berhasil Ungkap 63 Kasus Narkoba

29 Juni 2026 17:15
Next Post

Lirik Pemanfaatan Sampah Organik, PT Pertamina EP Sangatta Gelar Pelatihan Budidaya Maggot

Gubernur Minta Dukungan Pemerintah Pusat, Dorong Pengembangan Pariwisata Kaltara

Aksi Donor Darah Perwira KPB bersama PMI Balikpapan, Wujud Kepedulian Sosial dan Budaya Sehat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Gubernur Dorong Sinergi dengan Bea Cukai Perkuat Perdagangan di Perbatasan dan Ekspor UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan dan Jembatan Terancam Rusak, Pemkab Tana Tidung Batasi Muatan Truk Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Keluarga Besar Loehat Minta DPRD Tarakan Bijaksana dan Tak Politisasi Sengketa Waris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Distribusi Sawit Tetap Jalan, Perusahaan Diminta Pastikan Muatan Sesuai Ketentuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tana Tidung Jajaki Pendirian Kampus Bersama UIN Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Hakim Vonis Handi Aliansyah Empat Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan dan Pengalihan Objek Sitaan

9 Juli 2026 20:25

Tiba di Tanjung Selor, Kapolda Kaltara Irjen Pol. Agus Wijayanto Disambut Hangat Forkopimda dan Prosesi Adat

9 Juli 2026 19:28
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP