• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi

by Redaksi
28/09/2026
in Kriminal, TNI Polri
A A
Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi

Barang bukti berupa jeriken berisi BBM Pertalite dan satu unit Toyota Rush yang diamankan Polda Kaltara dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Unit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Utara melaksanakan gelar perkara serta serah terima tersangka dan barang bukti terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kaltara dan merupakan tindak lanjut penanganan perkara sebagaimana Laporan Polisi Nomor LP/A/19/IX/2026/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA KALTARA. Dalam perkara tersebut, dua orang yang diduga terlibat, yakni Yudiyanto (24) dan Anuar (71), diserahkan bersama barang bukti kepada pihak yang menangani perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga

Khairul Dukung Piala Panglima TNI, Turnamen Domino Jadi Ajang Penjaringan Atlet Menuju PON 2028

Desa Limbu Sedulun Tembus 12 Besar Desa Cantik, Babinsa: Kami Bangga

Kawal Pembangunan Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Sekatak Hadiri Musdes RKPDES Bunau

Kawal Suksesnya Acara, Polresta Bulungan Polda Kaltara Monitoring Penutupan Jambore PKG PAUD di Bunyu

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 18 buah jeriken, terdiri dari 17 jeriken berisi BBM Pertalite, termasuk 16 jeriken berkapasitas 30 liter yang masing-masing berisi sekitar 20 liter Pertalite, serta dua jeriken berwarna putih berkapasitas 20 liter, dengan satu jeriken kosong dan satu jeriken berisi Pertalite. Selain itu, turut diamankan satu unit mobil Toyota Rush warna silver metalik dengan nomor polisi KT 1442 GM.

Penanganan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan dengan cara memperoleh, menimbun, atau memperdagangkan BBM bersubsidi secara tidak sesuai ketentuan. Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” ujar Dirreskrimum Polda Kaltara.

Melalui kegiatan tersebut, Ditreskrimum Polda Kaltara bersama Ditreskrimsus menunjukkan komitmen dalam menindak dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh pihak terkait sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.(*)

 

Tags: BBM BersubsidiDitreskrimsusDitreskrimumJatanraspenimbunan BBMPenyalahgunaan BBMPolda KaltaraTanjung Selor

Berita Lainnya

Khairul Dukung Piala Panglima TNI, Turnamen Domino Jadi Ajang Penjaringan Atlet Menuju PON 2028
Daerah

Khairul Dukung Piala Panglima TNI, Turnamen Domino Jadi Ajang Penjaringan Atlet Menuju PON 2028

28 September 2026 18:21
TNI Polri

Desa Limbu Sedulun Tembus 12 Besar Desa Cantik, Babinsa: Kami Bangga

28 September 2026 17:48
Kawal Pembangunan Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Sekatak Hadiri Musdes RKPDES Bunau
TNI Polri

Kawal Pembangunan Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Sekatak Hadiri Musdes RKPDES Bunau

28 September 2026 15:19
Kawal Suksesnya Acara, Polresta Bulungan Polda Kaltara Monitoring Penutupan Jambore PKG PAUD di Bunyu
TNI Polri

Kawal Suksesnya Acara, Polresta Bulungan Polda Kaltara Monitoring Penutupan Jambore PKG PAUD di Bunyu

27 September 2026 15:09
Ulurkan Tangan Bagi Sesama, Polsek Tanjung Palas Utara Salurkan Bantuan Sosial Sembako di Desa Karang Agung
TNI Polri

Ulurkan Tangan Bagi Sesama, Polsek Tanjung Palas Utara Salurkan Bantuan Sosial Sembako di Desa Karang Agung

27 September 2026 15:04
TNI Polri

Jembatan Perintis Garuda Buong Baru Terus Berlanjut, Pondasi Tiang Sling Mulai Digali

27 September 2026 13:21
Next Post

Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi

81 Tahun Pertambangan dan Energi, Elnusa Perkuat Teknologi dan Keunggulan Operasi untuk Kemajuan Energi Nasional

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Sejarah! Dua Prodi UBT Tembus Akreditasi Unggul, Rektor Genjot Kualitas dan Ajukan Prodi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gelar Rangkaian Lomba, Meriahkan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peredaran Etomidate Cair Terbongkar di Tarakan, Tiga Orang Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

81 Tahun Pertambangan dan Energi, Elnusa Perkuat Teknologi dan Keunggulan Operasi untuk Kemajuan Energi Nasional

28 September 2026 19:34

Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi

28 September 2026 19:30
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP