• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri, DLH Balikpapan Luncurkan Kebijakan Baru

by Redaksi
30 Juni 2025 19:23
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A
0

Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana,

BALIKPAPAN – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan meluncurkan kebijakan baru yang mewajibkan setiap kawasan permukiman, perumahan, perkantoran, hingga hotel untuk mengelola sampah secara mandiri mulai 1 Juli 2025.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS) Manggar, serta mendorong penerapan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang belum berjalan maksimal.

Baca Juga

Pemerintah Kota Tarakan Keluarkan Peringatan Dini Bencana, Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Kebun Raya Balikpapan Lampaui Target PAD, Bukti Tingginya Minat Pengunjung

Anggaran 2026 Fokus Operasional, Pemeliharaan Taman dan TPU Dihentikan Sementara

Budaya Disiplin Jadi Fokus, DLH Evaluasi Perilaku Warga Lewat Operasi Yustisi Sampah 2025

Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengungkapkan, penerapan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah masih kurang dari 70 persen.

“Hampir 17 tahun undang-undang ini berlaku, tapi penerapannya masih kurang dari 70 persen. Karena itu mulai bulan depan kami dorong pengelolaan mandiri oleh setiap kawasan,” kata Sudirman, Minggu (29/6/2025).

Ia menjelaskan, pengelolaan mandiri yang dimaksud mencakup pemilahan dan pengolahan sampah di masing-masing kawasan, sebelum residunya dibuang ke TPAS.

DLH akan melaksanakan sosialisasi secara intensif sepanjang Juli 2025 untuk memberi waktu bagi pengelola kawasan menyiapkan sistem pengelolaan.

“Nanti mulai Agustus baru kami terapkan kewajiban penuh. Tapi kami tidak langsung beri sanksi. Ini bertahap, kami lihat kesiapan kawasan terlebih dahulu,” tegas Sudirman.

Namun, jika setelah masa transisi masih ada kawasan yang tidak mematuhi, DLH akan memberlakukan sanksi administratif.

Sudirman menambahkan, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah kota untuk mencapai target pengurangan sampah sebesar 50 persen pada akhir 2025. Saat ini, Balikpapan memproduksi sekitar 500 ton sampah per hari.

“Kalau saat ini, kita baru berhasi mengurangi sekitar 120 ton atau 30 persen, baik melalui pengolahan di sumber, fasilitas MRF, maupun ITF. Masih ada pekerjaan besar sekitar 20 persen lagi,” ungkapnya.

Sebagai langkah jangka panjang, DLH juga tengah merancang pengembangan TPAS Manggar menjadi fasilitas pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berupa listrik.

“Kami ingin TPAS tidak lagi sekadar tempat buang sampah. Tapi bisa memberi manfaat lebih untuk masyarakat,” katanya.

DLH berharap langkah ini didukung penuh oleh kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media demi menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Balikpapan.

Sudirman menekankan, tanpa keterlibatan aktif dari semua pihak, target pengurangan sampah 50 persen akan sulit tercapai.

“Kami mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan mendukung kebijakan pengelolaan sampah mandiri ini. Sehingga, Balikpapan dapat menjadi kota yang lebih bersih dan berkelanjutan,” tandasnya. (*)

Tags: Berita BalikpapanBerita TerkiniDLH BalikpapanHeadlineKota BersihLingkungan hidupPengelolaan Sampah MandirisampahTarget Pengurangan Sampah 50 Persen
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Pemerintah Kota Tarakan Keluarkan Peringatan Dini Bencana, Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Daerah

Pemerintah Kota Tarakan Keluarkan Peringatan Dini Bencana, Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

3 Desember 2025 16:26
Kebun Raya Balikpapan Lampaui Target PAD, Bukti Tingginya Minat Pengunjung
Daerah

Kebun Raya Balikpapan Lampaui Target PAD, Bukti Tingginya Minat Pengunjung

3 Desember 2025 08:45
Anggaran 2026 Fokus Operasional, Pemeliharaan Taman dan TPU Dihentikan Sementara
Daerah

Anggaran 2026 Fokus Operasional, Pemeliharaan Taman dan TPU Dihentikan Sementara

3 Desember 2025 08:01
Budaya Disiplin Jadi Fokus, DLH Evaluasi Perilaku Warga Lewat Operasi Yustisi Sampah 2025
Daerah

Budaya Disiplin Jadi Fokus, DLH Evaluasi Perilaku Warga Lewat Operasi Yustisi Sampah 2025

3 Desember 2025 07:13
Daerah

DLH Balikpapan Tekankan Keselamatan Petugas, Pengendara Diminta Lebih Peduli

2 Desember 2025 21:07
Daerah

Pertamedika IHC Ajak UMKM Tarakan Belajar Kandungan Gizi, Biar Produk Makin Sehat dan Berdaya Saing

2 Desember 2025 20:04
Next Post

Pengunjung Tarakan Mall Melonjak, Manajemen Siap Tarik Investor Baru

Peresmian UKM Center Nunukan, Langkah Awal Kebangkitan Ekonomi Lokal

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Satu Raih Gelar Juara Turnamen Voli Bank Indonesia Kaltara Qris Cup 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

PELNI Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Banjir Bandang Sumatera Utara dan Sumatera Barat

3 Desember 2025 21:25
DPRD Kaltara Sarankan Penguatan Anggaran Pembinaan Olahraga Seiring Melesatnya Tren Mini Soccer

DPRD Kaltara Sarankan Penguatan Anggaran Pembinaan Olahraga Seiring Melesatnya Tren Mini Soccer

3 Desember 2025 21:19
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP