• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pemkot Balikpapan Atur Ulang Mekanisme Pemilihan Ketua RT Lewat Surat Edaran

by Redaksi
28/07/2025
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A

Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan akan menerbitkan surat edaran sebagai pedoman sementara untuk pelaksanaan pemilihan ketua rukun tetangga (RT), menyusul belum rampungnya regulasi teknis dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali).

Menurut Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli, surat edaran ini menjadi alternatif agar proses pemilihan tetap dapat berlangsung di lapangan tanpa harus menunggu pengesahan perwali yang masih dalam proses harmonisasi.

Baca Juga

Siapkan Layanan ESWL, Batu Ginjal Bisa Dipecah Tanpa Operasi di RSUD Jusuf SK Tarakan

Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem

Pemkab Tana Tidung Kejar Pendirian IAIN di Wilayah Perbatasan

BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Wilayah Rawan Mulai Dipetakan

Regulasi baru tersebut semula dirancang untuk menyesuaikan dengan ketentuan dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.

“Salah satu penyesuaian penting adalah perubahan masa jabatan ketua RT dari tiga tahun menjadi lima tahun, serta pembatasan maksimal dua periode,” terangnya.

Namun, karena masih terdapat peraturan daerah (perda) lama yang belum dicabut, penerbitan perwali harus ditunda.

“Perwali tidak dibatalkan, hanya belum bisa diterbitkan karena masih menunggu pencabutan perda sebelumnya,” kata Zulkifli.

Dengan dikeluarkannya surat edaran, pemilihan ketua RT tetap bisa dijalankan berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, sambil menyesuaikan masa jabatan dengan ketentuan baru.

Kebijakan ini sekaligus menghentikan sementara praktik penunjukan ketua RT sementara yang sebelumnya diperpanjang hingga enam bulan.

“Melalui edaran ini, daerah yang masa jabatan RT-nya sudah habis bisa langsung melaksanakan pemilihan kembali,” ujar Zulkifli.

Ia menambahkan, rancangan perwali ke depan juga akan mengatur ulang batas jumlah kepala keluarga (KK) dalam satu RT. Jika sebelumnya minimal 60 KK, maka nantinya bisa mencapai hingga 300 KK, mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat.

Syarat-syarat calon ketua RT juga akan diperjelas dalam perwali yang sedang disusun. Zulkifli berharap, selama masa transisi ini tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di tingkat RT.

“Jadi pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal,” tandasnya. (*)

 

Tags: BalikpapanBerita BalikpapanHeadlinePelayanan MasyarakatPemilihan ketua RTPemkot BalikpapanPerdaPermendagri 18/2018Perwalisurat edaran RTZulkifli

Berita Lainnya

Daerah

Siapkan Layanan ESWL, Batu Ginjal Bisa Dipecah Tanpa Operasi di RSUD Jusuf SK Tarakan

13 Agustus 2026 21:12
Daerah

Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem

13 Agustus 2026 20:09
Pemkab Tana Tidung Kejar Pendirian IAIN di Wilayah Perbatasan
Daerah

Pemkab Tana Tidung Kejar Pendirian IAIN di Wilayah Perbatasan

13 Agustus 2026 19:50
Daerah

BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Wilayah Rawan Mulai Dipetakan

13 Agustus 2026 19:09
Kapolda Kaltara Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Tarakan
Daerah

Kapolda Kaltara Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Tarakan

13 Agustus 2026 18:45
Daerah

Jembatan TNI Tuntas, 571 KK di Sajau Hilir Kini Tak Lagi Bergantung pada Perahu

13 Agustus 2026 18:40
Next Post

Distribusi Air ke Wilayah Barat dan Utara Diperkuat, Ini Strategi PTMB

Jejak Juliet Kristianto Liu Berakhir di Soetta, Terjerat Kasus Tambang Ilegal

DPR RI Tinjau IKN, Gubernur Kaltim Dorong Percepatan Akses Jalan Perbatasan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Medan Tugas ke Arena Kempo, Prajurit Yonif TP 922/Upun Taka Raih Lima Medali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Siapkan Layanan ESWL, Batu Ginjal Bisa Dipecah Tanpa Operasi di RSUD Jusuf SK Tarakan

13 Agustus 2026 21:12

Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem

13 Agustus 2026 20:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP