• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Jejak Juliet Kristianto Liu Berakhir di Soetta, Terjerat Kasus Tambang Ilegal

by Redaksi
28 Juli 2025 16:16
in Daerah, Kriminal
A A

Baca Juga

YBM PLN UID Kaltimra Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pastikan Program GENTING Tepat Sasaran di Samarinda

DWP Kaltara Soroti Degradasi Attitude Gen Z, Dorong Penguatan Literasi dan Peran Orang Tua

Pemprov Kaltara Bangun 13 PLTS Komunal untuk Percepat Pemerataan Listrik di Wilayah Perbatasan

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

JAKARTA – Juliet Kristianto Liu, Komisaris Utama PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ), ditangkap tim gabungan dari NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, dan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (25/7/2025).

Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah Juliet masuk dalam daftar buronan Interpol Red Notice.

Informasi penangkapan tersebut pertama kali disampaikan secara resmi oleh akun Instagram @divhubinterpolriofficial. Dalam unggahan itu dijelaskan bahwa Juliet merupakan buronan Dittipidter Bareskrim Polri atas kasus tindak pidana kejahatan lingkungan hidup.

“Tim gabungan yang terdiri dari personel Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Dittipidter Bareskrim Polri, serta Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan penangkapan buronan Interpol Red Notice WNI atas nama Juliet Kristianto Liu,” tulis akun resmi Divhubinter Polri.

Juliet diketahui berada di Hongkong dan hendak menuju Singapura. Menyadari keberadaannya, NCB Interpol Indonesia langsung berkoordinasi dengan NCB Singapura agar yang bersangkutan ditolak masuk dan dipulangkan ke Indonesia.

“Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, yang bersangkutan segera ditangkap dan diserahterimakan dari Imigrasi Bandara Soetta kepada tim Polri. Kemudian Juliet dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan proses lanjutan administrasi penyidikan,” lanjut keterangan unggahan tersebut.

Penangkapan Juliet berkaitan dengan perkara nomor 154/Pid.Sus-LH/2024/PN Tjs yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Tanjung Selor.

Perkara tersebut terkait kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan tanpa izin di Desa Bandan Bikis, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara.

Dalam perkara itu, Direktur PT Pipit Mutiara Jaya, Muhammad Yusuf, didudukkan sebagai terdakwa. Ia dinyatakan terbukti melakukan penambangan tanpa izin pada rentang waktu pertengahan 2016 hingga Desember 2021.

Dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tanjung Selor, disebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut perusahaan dengan pidana denda sebesar Rp50 miliar.

Selain pidana denda, jaksa juga menuntut pidana tambahan berupa kewajiban reklamasi dan pemulihan lingkungan pada wilayah yang telah dirusak, termasuk lahan di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) yang tumpang tindih dengan IUP PT Mitra Bara Jaya.

Apabila pidana tambahan tersebut tidak dilaksanakan, aset perusahaan, pemegang saham, komisaris, dan direktur—termasuk Juliet Kristianto Liu—dapat disita dan dilelang untuk membiayai pemulihan lingkungan.

Sidang pembacaan putusan atas perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025 di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Tanjung Selor. (*)

Tags: Bareskrim polriBerita KriminalHeadlinehukum pertambanganinterpol red noticejuliet kristianto liuKalimantan UtaraLingkungan hidupNCB Interpol Indonesia Divhubinter Polripengadilan negeri tanjung selorpipit mutiara jayareklamasi tambangTambang IlegalTanjung Selor

Berita Lainnya

Daerah

YBM PLN UID Kaltimra Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pastikan Program GENTING Tepat Sasaran di Samarinda

4 Juni 2026 20:54
Daerah

DWP Kaltara Soroti Degradasi Attitude Gen Z, Dorong Penguatan Literasi dan Peran Orang Tua

4 Juni 2026 20:51
Daerah

Pemprov Kaltara Bangun 13 PLTS Komunal untuk Percepat Pemerataan Listrik di Wilayah Perbatasan

4 Juni 2026 20:45
JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar
Daerah

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

4 Juni 2026 19:47
Daerah

Perkuat Sinergi, Damkar Tana Tidung Latih Prajurit Yonif TP 922 Hadapi Kebakaran

4 Juni 2026 19:44
Daerah

Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Rukun

4 Juni 2026 19:28
Next Post

DPR RI Tinjau IKN, Gubernur Kaltim Dorong Percepatan Akses Jalan Perbatasan

Terkait SD 003 dan SD 015, Bupati Bulungan Janjikan Solusi Bertahap

Dewan Pengurus Korpri Tarakan Serahkan Penghargaan untuk 18 ASN Purna Bhakti

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jupiter Aerobatic Team Tiba di Tarakan, Siap Emban Misi Internasional ke Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi, Damkar Tana Tidung Latih Prajurit Yonif TP 922 Hadapi Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haru dan Bangga, SMPN 1 Tarakan Lepas 339 Siswa Menuju Generasi Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Satwa Liar Kembali Hadir, Ekosistem Forest City IKN Mulai Terbentuk

5 Juni 2026 16:50

Bidik Prestasi di Porprov, FORKI Bulungan Matangkan Persiapan Atlet

5 Juni 2026 16:44
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP