• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Speedboat Tabrakan di Nunukan, Kewenangan Keselamatan Masih Simpang Siur

by Redaksi
31/07/2025
in Daerah
A A

Proses evakuasi korban tabrakan speedboat di perairan Nunukan, Minggu (27/7/2025). (Foto: ist)

TANJUNG SELOR – Tragedi kecelakaan laut yang terjadi di perairan Nunukan kembali memicu sorotan terhadap lemahnya koordinasi dan kejelasan tanggung jawab antarinstansi, terkait keselamatan pelayaran di Kalimantan Utara. Satu orang dilaporkan meninggal dunia setelah dua unit speedboat bertabrakan pada Minggu (27/7/2025).

Menanggapi insiden tersebut, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Kaltara menjelaskan aspek teknis keselamatan pelayaran tidak berada dalam ruang lingkup tugas mereka.

Baca Juga

Sekprov Instruksikan Perangkat Daerah Fokus pada Program Prioritas

Derry Pilih Damai, Perselisihan dengan Karyawan Bank Diselesaikan Secara Adat

Pertamina Patra Niaga Pertajam Penanganan Darurat Obvitnas di Tarakan 

AKPY, BPDP, dan Ditjenbun Bekali Pekebun Paser Strategi Hadapi Tantangan Iklim

Hal ini ditegaskan oleh Staf BPTD, Nafictor, saat dimintai keterangan oleh awak media.

“Urusan teknis keselamatan kapal bukan tanggung jawab kami. Berdasarkan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2025, hal tersebut merupakan ranah Kesyahbandaran, seperti KSOP atau UPP,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa BPTD hanya menangani pelayaran yang melalui jalur sungai dan danau, serta pelabuhan reguler tertentu. Untuk Nunukan, pihaknya hanya berwenang di Pelabuhan Liem Hie Jung, yang melayani rute resmi ke Tarakan.

“SPB yang kami keluarkan hanya untuk kapal yang berangkat dari pelabuhan tersebut dan berlaku sampai 31 Desember 2025. Di luar itu, kami tidak memiliki akses,” jelas Nafictor.

Ia juga menegaskan bahwa speedboat yang mengalami kecelakaan tidak termasuk dalam daftar kapal yang telah mendapatkan SPB dari instansinya. Proses penerbitan SPB, menurutnya, membutuhkan kelengkapan dokumen serta rute resmi yang sudah diakui pemerintah.

“Hingga kini kami belum dilibatkan dalam penanganan kasus ini. Tapi kalau diminta, kami siap memberikan dukungan penuh,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala KSOP Nunukan, Ahmad Kosasi, menuturkan bahwa pihaknya pun belum sepenuhnya menerima pelimpahan kewenangan dalam urusan pelayaran lokal. Hal ini membuat posisi mereka menjadi serba terbatas.

“Wewenang penuh baru akan dialihkan secara resmi pada akhir tahun, jadi kami belum bisa mengambil langkah formal saat ini,” ujarnya singkat.

Situasi tersebut menciptakan kekosongan koordinasi yang rawan memicu kebingungan, terutama saat terjadi insiden seperti di Nunukan.

Lemahnya pembagian tanggung jawab memperlihatkan perlunya pembenahan regulasi yang lebih tegas.

Tragedi tabrakan antara speedboat kecil bermesin 40 PK dan SB BORNEO Express 02 yang memiliki mesin ganda 200 PK tersebut seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah.

Seorang perempuan dilaporkan selamat dan kini tengah menjalani perawatan intensif. Selain menelan korban jiwa, kecelakaan ini juga memperlihatkan rapuhnya sistem pengawasan pelayaran di wilayah perbatasan. (*/rn)

 

Tags: Berita kaltaraBPTD KaltaraHeadlineInstruksi Menhubkecelakaan lautKeselamatan PelayaranKSOP Nunukanpelayaran lokalperairan Nunukanperbatasan laut Indonesiaregulasi pelayaranSPBspeedboat Nunukantabrakan kapaltragedi laut Kalimantan Utaratransportasi laut Nunukan

Berita Lainnya

Daerah

Sekprov Instruksikan Perangkat Daerah Fokus pada Program Prioritas

5 Agustus 2026 15:32
Daerah

Derry Pilih Damai, Perselisihan dengan Karyawan Bank Diselesaikan Secara Adat

5 Agustus 2026 14:46
Daerah

Pertamina Patra Niaga Pertajam Penanganan Darurat Obvitnas di Tarakan 

5 Agustus 2026 12:23
AKPY, BPDP, dan Ditjenbun Bekali Pekebun Paser Strategi Hadapi Tantangan Iklim
Daerah

AKPY, BPDP, dan Ditjenbun Bekali Pekebun Paser Strategi Hadapi Tantangan Iklim

5 Agustus 2026 12:08
Daerah

PA Tarakan Beri Penghargaan Kepada Mediator Terbaik

5 Agustus 2026 12:08
Daerah

Pemkot Tarakan dan Pertamina Patra Niaga Teken Kerjasama Percepat Respons Bencana

5 Agustus 2026 11:59
Next Post

1.036 Siswa dan Mahasiswa Dapat Beasiswa, Pemkab Nunukan Siapkan Rp7,1 Miliar

Ratusan Diaspora Menanam di Embung MBH IKN, Simbol Kolaborasi Global Dukung Pembangunan Nusantara

Ratusan Diaspora Menanam di Embung MBH IKN, Simbol Kolaborasi Global Dukung Pembangunan Nusantara

Coffee Morning Pangdam, Kodam Dipenuhi Berbagai Jenis Kendaraan dan Awak Media

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Wali Kota Tarakan Beri Arahan Tegas ke DPMPTSP dan Disdik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Resmi TBS Kaltara Tembus Rp3.400/Kg, DPRD Wanti-wanti Jangan Cuma Manis di Atas Kertas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

34 Mahasiswa KKN KUC–BSN Selesaikan Program Pengabdian, Mahasiswa Belajar Langsung dari Pembangunan Nusantara

5 Agustus 2026 20:05

Ditsamapta dan Brimob Polda Kaltara Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan Gambut 2 Hektar di Bulungan

5 Agustus 2026 19:37
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP