• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Ditreskrimsus Polda Kaltim Bongkar Kasus Penggelapan Dokumen

by Redaksi
01/08/2025
in Kriminal, TNI Polri
A A

Penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltim menyerahkan tersangka ADS ke Jaksa Penuntut Umum. (ist)

Balikpapan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dokumen penting berupa invoice dan lampiran pembayaran yang mengakibatkan kerugian keuangan bagi salah satu perusahaan kontraktor pertambangan di Kalimantan Timur, Rabu (30/7/2025).

Kasus ini bermula dari laporan PT. BAR yang merasa dirugikan setelah menyerahkan dokumen tagihan (invoice) asli senilai Rp54 miliar lebih kepada tersangka ADS (44) yang saat itu menjabat sebagai kurator dalam proses kepailitan PT. KS.

Baca Juga

Brimob Respon Cepat Kasus Penumpang Lompat dari KM Siguntang di Pelabuhan Semayang

Kapolda Kaltara Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Tarakan

Jembatan TNI Tuntas, 571 KK di Sajau Hilir Kini Tak Lagi Bergantung pada Perahu

Dandim 0914/TNT Resmikan Jembatan Beton Merah Putih di Seludau, Gantikan Jembatan Kayu Rawan Roboh

Dokumen tersebut diserahkan oleh PT. BAR pada 21 dan 28 September 2020 untuk proses verifikasi piutang. Namun, tersangka diduga tidak mengembalikan dokumen tersebut, bahkan setelah dilakukan perjanjian pengalihan hak tagih (cessie) antara PT. BAR dan PT. LCI yang disepakati pada 15 Desember 2021.

Dalam perjanjian tersebut, PT. LCI membeli hak tagih PT. BAR senilai Rp54.005.054.743 dengan harga Rp30 miliar dan dijanjikan dibayar secara angsuran sebesar Rp1,129 miliar per bulan selama dua tahun. Namun, PT. LCI hanya melakukan tiga kali pembayaran ditambah dana awal, dengan total senilai Rp6.289.102.660, menyisakan kekurangan sebesar Rp23.710.897.340.

Ketika PT. BAR menagih sisa pembayaran, PT. LCI beralasan belum menerima dokumen invoice asli. Padahal, dokumen tersebut sebelumnya telah diserahkan kepada kurator, AGS (44) namun tidak pernah dikembalikan atau diteruskan kepada pihak yang berwenang.

Akibat perbuatan tersebut, PT. BAR mengalami kerugian miliaran rupiah dan kasus ini pun diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tersangka dijerat dengan Pasal 375 KUHP junto Pasal 374, 372, dan 406 ayat (1) KUHPidana terkait dugaan penggelapan dan perusakan atau penghilangan dokumen milik pihak lain secara melawan hukum.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Kaltim menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan korporasi dan memberikan kepastian hukum kepada para pelaku usaha yang menjadi korban. (*)

Sumber : Humas Polda Kaltim

Tags: Berita KriminalcessieDitreskrimsus Polda KaltimHeadlineHukum Bisnisinvoice Rp54 miliarkasus hukum perusahaankasus kuratorkejahatan korporasiKejati Kaltimpenggelapan dokumenPolda Kalimantan TimurPT BARPT LCItambang Kaltim

Berita Lainnya

Brimob Respon Cepat Kasus Penumpang Lompat dari KM Siguntang di Pelabuhan Semayang
TNI Polri

Brimob Respon Cepat Kasus Penumpang Lompat dari KM Siguntang di Pelabuhan Semayang

13 Agustus 2026 18:59
Kapolda Kaltara Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Tarakan
Daerah

Kapolda Kaltara Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Tarakan

13 Agustus 2026 18:45
Daerah

Jembatan TNI Tuntas, 571 KK di Sajau Hilir Kini Tak Lagi Bergantung pada Perahu

13 Agustus 2026 18:40
Dandim 0914/TNT Resmikan Jembatan Beton Merah Putih di Seludau, Gantikan Jembatan Kayu Rawan Roboh
Daerah

Dandim 0914/TNT Resmikan Jembatan Beton Merah Putih di Seludau, Gantikan Jembatan Kayu Rawan Roboh

13 Agustus 2026 16:24
TNI Polri

Kawal Hari Kedua Kompetisi Sepak Bola SD, Polresta Bulungan Jaga Kondusivitas Stadion Andi Tjahjo

13 Agustus 2026 15:37
TNI Polri

Sambut HUT Pramuka Ke-65, Polsek Tanjung Palas Utara Sosialisasi Bahaya Napza pada Pesta Siaga dan Jamran

13 Agustus 2026 15:34
Next Post
Provos Satbrimob Polda Kaltim Gelar Razia, Tiga Personel Terjaring Pelanggaran Administrasi Kendaraan

Provos Satbrimob Polda Kaltim Gelar Razia, Tiga Personel Terjaring Pelanggaran Administrasi Kendaraan

Hasan Basri Salurkan Beasiswa PIP, Tekankan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan

Hasan Basri Salurkan Beasiswa PIP, Tekankan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan

Kabag SDM dan Kasi Propam Polresta Bulungan Beri Arahan Disiplin dan Etika kepada Bintara Remaja

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Medan Tugas ke Arena Kempo, Prajurit Yonif TP 922/Upun Taka Raih Lima Medali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmi Buka UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center untuk Memajukan Riset dan Pendidikan Nasional

14 Agustus 2026 10:25
Brimob Respon Cepat Kasus Penumpang Lompat dari KM Siguntang di Pelabuhan Semayang

Dewan Pers Kecam Pernyataan Merendahkan Wartawan dan Intimidasi Jurnalis di Cilincing

14 Agustus 2026 08:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP