TARAKAN – Sebanyak 17 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Kabar ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Tarakan, Kusuma Setia Natanegara, Selasa (12/8/25).
Kusuma menjelaskan nama-nama anggota dewan tersebut masuk dalam data penerima BSU yang dialokasikan untuk wilayah Tarakan. “Kami sampaikan bahwa 17 orang itu terdaftar sebagai penerima,” ujarnya.
Awalnya, Kantor Pos Tarakan mendapat informasi dari Sekretaris Dewan (Sekwan) agar pembayaran BSU untuk 17 orang tersebut tidak dicairkan. Hal ini juga disampaikan secara lisan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.
“Secara lisan itu disepakati bahwa jangan dibayarkan,” kata Kusuma.
Ia menambahkan Kantor Pos tidak memiliki wewenang untuk menahan pembayaran tanpa adanya berita acara resmi.
Hingga saat ini, belum ada berita acara resmi yang diterima oleh Kantor Pos Tarakan. Namun, pembayaran BSU untuk 17 anggota dewan ini akan ditangguhkan dengan menggunakan kewenangan kepala cabang jika sampai batas waktu pengambilan tidak diambil.
“Batas waktu pengambilan BSU sampai jam 8 malam hari ini untuk kami lakukan bayar. Tapi kalau tidak ada yang mengambil, saya intervensi menggunakan kewenangan saya itu untuk menangguhkan,” terang Kusuma.
Kusuma juga mengungkapkan sempat ada satu anggota dewan yang datang langsung ke Kantor Pos untuk mengonfirmasi mengapa namanya bisa terdaftar sebagai penerima BSU.
Anggota dewan tersebut menanyakan konsekuensi apa yang akan diterima jika mengambil atau tidak mengambil BSU.
Kusuma menjelaskan kemungkinan ada kesalahan dalam pelaporan gaji di BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya jelaskan kemungkinan ada miss (kesalahan) di pelaporan BPJS Ketenagakerjaan, laporan gajinya,” jelas Kusuma.
Ia menambahkan data penerima BSU ini tidak berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, melainkan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pusat.
Kusuma juga menduga, 17 anggota dewan ini terdaftar karena mereka dilaporkan sebagai non-ASN dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, sehingga memenuhi syarat sebagai penerima BSU.
Secara keseluruhan, alokasi BSU untuk Tarakan mencapai 11.780 penerima. Hingga saat ini, sebanyak 10.407 penerima atau sekitar 88% telah mencairkan bantuan tersebut.
Sisanya masih ada 1.373 nama yang terdaftar sebagai penerima aktif, termasuk 17 anggota DPRD tersebut.
“Yang masih aktif 1.373, termasuk 17 anggota dewan tadi,” tutup Kusuma.(Mt)
Discussion about this post