TARAKAN, Fokusborneo.com – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan menegaskan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, menyusul ramainya pemberitaan di media sosial tentang seorang ibu yang mencari keadilan untuk anaknya yang menjadi korban kekerasan seksual.
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S Manik, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Ridho Pandu Abdillah, dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025), menyatakan bahwa kasus tersebut sedang ditangani serius oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tarakan.
“Kami ingin meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Perkara ini sedang kami tangani. Kami telah melakukan visum, pemeriksaan saksi, dan menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar AKP Ridho.
Namun, terlapor dalam kasus ini belum kooperatif. Polres Tarakan telah mengirimkan dua surat panggilan, tetapi terlapor tidak hadir.
“Kami telah menerbitkan daftar pencarian saksi untuk terlapor,” tambahnya.
Dari Januari hingga Agustus 2025, Unit PPA Polres Tarakan telah menangani 70 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Dari jumlah tersebut, 24 tersangka telah diamankan. Sebanyak 14 kasus telah dinyatakan lengkap (P-21), 4 kasus dalam tahap penyidikan, 4 kasus dicabut pelapor, 2 kasus diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, dan 46 kasus masih dalam pendalaman.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan cepat dan profesional. Namun, setiap kasus memiliki karakteristik berbeda. Ada tersangka yang kooperatif, ada pula yang sulit ditemukan sehingga memerlukan waktu untuk pencarian,” jelas Ridho.
Selain penegakan hukum, Polres Tarakan juga memberikan perhatian serius pada pemulihan korban melalui pendampingan hukum, medis, dan psikologis.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada kelompok rentan, khususnya anak dan perempuan,” tegasnya.
AKP Ridho juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan di lingkungan sekitar.
“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional oleh personel Unit PPA,” katanya.
Polres Tarakan berharap dukungan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan perempuan, sekaligus memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan. (**)
Discussion about this post