• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda Keterbukaan Informasi Publik, Dorong Partisipasi Warga

by Redaksi
31/08/2025
in Parlemen, Politik
A A
Muhammad Nasir Sosialisasi Raperda Ketenagakerjaan, Wajib Pekerjakan 80% Warga Lokal

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Muhammad Nasir gelar sosialisasi Raperda Keterbukaan Informasi Publik. Foto: ist

Baca Juga

Perkuat Sinergi Pembangunan, Gubernur Terima Kunjungan Kerja DPRD Malinau

DPRD Kaltara Buka Suara Soal Kekurangan Anggaran BPJS Kesehatan PBI dan Sentil Pusat

DPRD Kaltara Pertanyakan Pengurangan Bed RSUD dr. Jusuf SK, Ini Kata BPJS

Bupati Syarwani Apresiasi DPRD Bulungan Setujui 6 Raperda

BULUNGAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus berupaya meningkatkan partisipasi publik dalam pemerintahan.

Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Bulungan, Jumat (29/8/25).

Acara ini dihadiri oleh ratusan warga setempat yang antusias mengikuti pemaparan materi.

Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, menyatakan inisiatif ini sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ia menekankan Raperda ini bertujuan menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik serta mendorong partisipasi aktif dalam setiap proses pengambilan kebijakan.

“Raperda ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan bahwa informasi yang dikelola oleh Badan Publik, baik pemerintah daerah maupun lembaga lainnya, dapat diakses oleh masyarakat,” ujar Nasir.

Lebih lanjut, politisi Golkar itu menambahkan keberadaan perda ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam paparannya, Nasir menjelaskan beberapa poin krusial yang diatur dalam Raperda, di antaranya, memberikan definisi yang terperinci mengenai Informasi Publik, Badan Publik Daerah, dan Pejabat Publik.

“Hal ini bertujuan menghindari multi-interpretasi dan memastikan semua pihak memahami lingkup dan tanggung jawabnya,” pungkasnya.

Warga negara atau badan hukum, sebut Nasir dijamin haknya sebagai Pemohon Informasi Publik untuk mengajukan permintaan. Mekanisme untuk mendapatkan informasi diatur dengan jelas dan sederhana.

Raperda ini, katanya juga mengamanatkan pembentukan Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Mereka bertanggung jawab penuh dalam penyediaan, pendistribusian, dan pelayanan informasi publik, termasuk pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP),” bebernya.

Untuk menjamin keadilan, Raperda ini juga mengatur pembentukan Komisi Informasi sebagai lembaga mandiri yang bertugas menyelesaikan sengketa informasi melalui mediasi atau ajudikasi.

“Selain itu, ada Tim Fasilitasi Sengketa Informasi yang dibentuk oleh Sekretaris Daerah untuk mengupayakan penyelesaian masalah,” katanya.

Nasir lebih rinci meneranagkan raperda ini didasarkan pada prinsip-prinsip penting seperti keadilan, keterbukaan, aksesibilitas, cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan partisipatif. Prinsip-prinsip ini akan menjadi pedoman dalam implementasi peraturan di lapangan.

“Secara keseluruhan, Raperda ini bertujuan mendorong komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan akuntabel. Selain itu, juga diharapkan dapat meningkatkan peran aktif masyarakat dalam kebijakan publik yang memengaruhi hajat hidup orang banyak, serta mengembangkan ilmu pengetahuan,” ucapnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi dan peran aktif mereka dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

“Dengan adanya regulasi ini, diharapkan transparansi di Kaltara semakin meningkat, dan hak warga untuk mendapatkan informasi dapat terpenuhi secara maksimal,” tutupnya.(**)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraHeadlineMuhammad NasirRaperda Keterbukaan Informasi PublikSosraperda

Berita Lainnya

Daerah

Perkuat Sinergi Pembangunan, Gubernur Terima Kunjungan Kerja DPRD Malinau

23 September 2026 16:42
DPRD Kaltara Buka Suara Soal Kekurangan Anggaran BPJS Kesehatan PBI dan Sentil Pusat
Parlemen

DPRD Kaltara Buka Suara Soal Kekurangan Anggaran BPJS Kesehatan PBI dan Sentil Pusat

23 September 2026 13:27
DPRD Kaltara Pertanyakan Pengurangan Bed RSUD dr. Jusuf SK, Ini Kata BPJS
Parlemen

DPRD Kaltara Pertanyakan Pengurangan Bed RSUD dr. Jusuf SK, Ini Kata BPJS

23 September 2026 12:34
Daerah

Bupati Syarwani Apresiasi DPRD Bulungan Setujui 6 Raperda

21 September 2026 19:18
Bawaslu Tarakan dan Mafindo Bentengi Pemilu 2029 dari Ancaman Deepfake AI
Politik

Bawaslu Tarakan dan Mafindo Bentengi Pemilu 2029 dari Ancaman Deepfake AI

21 September 2026 13:09
Tasa Gung Apresiasi Langkah Preventif Brimob Polda Kaltara Jaga Kamtibmas Bulungan
Parlemen

Tasa Gung Apresiasi Langkah Preventif Brimob Polda Kaltara Jaga Kamtibmas Bulungan

20 September 2026 18:27
Next Post

Tradisi Tahunan Gerak Jalan Indah dan Sepeda Hias Kembali Digelar di Tana Tidung

Polresta Bulungan Pastikan Status Siaga I Berlaku, Personel Diminta Siap Siaga Penuh

Maggot, Pasukan Kecil Andalan Mahasiswa Jurusan Akuakultur FPIK UBT Tumpas Sampah Organik

Maggot, Pasukan Kecil Andalan Mahasiswa Jurusan Akuakultur FPIK UBT Tumpas Sampah Organik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Sejarah! Dua Prodi UBT Tembus Akreditasi Unggul, Rektor Genjot Kualitas dan Ajukan Prodi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fadly, Jorgi, dan Stasky Sabet Juara Umum Tarakan Open Grasstrack 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Triton dan Carry di Kujau, Satu Pengemudi Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tasa Gung Apresiasi Langkah Preventif Brimob Polda Kaltara Jaga Kamtibmas Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

BNNK Tarakan Waspadai Penyalahgunaan Obat Bius Etomidate pada Vape

BNNK Tarakan Waspadai Penyalahgunaan Obat Bius Etomidate pada Vape

24 September 2026 15:15
Bahas Karhutla Hingga Batas Desa, Polsek Sekatak Hadiri Rakor Forkopimcam di BPU H. Ahmad Safri

Bahas Karhutla Hingga Batas Desa, Polsek Sekatak Hadiri Rakor Forkopimcam di BPU H. Ahmad Safri

24 September 2026 14:37
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP