TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Ketidakpastian soal relokasi warga Kampung Baru, Tanah Kuning, membuat pembangunan desa tertunda dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Warga Kampung Baru mengaku pembangunan infrastruktur di wilayah mereka selama beberapa tahun terakhir banyak terbengkalai. Dana desa (DD) juga belum tersalurkan, sehingga perbaikan fasilitas umum tidak berjalan.
Ketua RW 2 Kampung Baru, Andi Rostanti, menyampaikan keluhan warga di sejumlah RT, yaitu RT 15, 11, 6, 7, dan 13, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Organisasi Masyarakat Gerakan Kampung Baru Mangkupadi (GKBM), DPRD Bulungan, PT KIPI, dan Pemkab Bulungan, Selasa (23/9/2025).
Andi menyatakan warga merasa dirugikan karena wacana relokasi menghentikan pembangunan di kampung mereka.
“Warga sudah menunggu lama untuk perbaikan jalan dan fasilitas umum, tapi karena isu relokasi, semua terhenti. Dananya tersedia, tapi belum bisa digunakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama tiga hingga empat tahun terakhir dana desa tidak tersalurkan. Padahal warga selalu menanyakannya dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes), namun belum ada jawaban yang jelas dari pemerintah.
“Kami butuh kepastian, bukan hanya janji. Selama ini pembangunan kampung terbengkalai karena ketidakjelasan soal relokasi,” tegas Andi.
Menanggapi keluhan warga, Kepala Bappeda dan Litbang Bulungan, Iwan Sugianta, menjelaskan relokasi permukiman memang masuk dalam rencana tata ruang pemerintah. Ia menegaskan perpindahan warga akan dilakukan secara bertahap dan dengan koordinasi bersama PT KIPI.
“Rencana relokasi ini disusun agar warga tetap terlindungi. Setelah lokasi baru siap, masyarakat akan dipindahkan. Kami memastikan proses ini aman dan tidak merugikan warga,” kata Iwan.
Terkait dana desa yang belum disalurkan, Iwan menyampaikan keputusan itu diambil untuk efisiensi anggaran. Pembangunan di lokasi lama dianggap mubazir karena nantinya akan dilakukan relokasi.
“Dana desa tetap ada dan aman. Kami menahannya sementara agar nantinya bisa digunakan untuk pembangunan di lokasi baru. Ini demi kepentingan masyarakat sendiri,” ujarnya.
Iwan menambahkan, pemerintah daerah tetap membuka ruang komunikasi dengan warga agar proses relokasi dan penggunaan dana desa berlangsung transparan. Semua pihak diharapkan terlibat agar hak-hak warga tetap terjamin dan pembangunan tidak sia-sia.
Warga Kampung Baru pun berharap kejelasan dari pemerintah dan perusahaan terkait lokasi relokasi, fasilitas umum, dan kelanjutan pembangunan desa. Ketua RW Andi Rostanti menekankan,
“Kami ingin kepastian. Kalau relokasi dan dana desa jelas, warga bisa kembali menata kampungnya, dan pembangunan yang tertunda bisa segera berjalan,” pungkasnya. (*/saf)
Discussion about this post