TARAKAN, Fokusborneo.com – Nasib tenaga honorer kategori R4 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan kembali menjadi sorotan. Menanggapi kekhawatiran ratusan honorer ini, Wali Kota Tarakan dr. Khairul memberikan penjelasan rinci terkait status mereka.
Menurut Walikota Khairul, permasalahan utama terletak pada ketidaksesuaian formasi dan konsekuensi anggaran jika para honorer R4 ini diangkat.
Ia menjelaskan dari sekitar 500 honorer R4 yang ada, sebagian besar tidak terdaftar dalam database pemerintah. Hanya 15 orang yang sebelumnya masuk database, dan kini sedang diusulkan.
Wali Kota Khairul menuturkan Pemkot Tarakan menghadapi beberapa kendala jika harus mengangkat tenaga honorer R4, yang sebagian besar berprofesi sebagai sopir, satpam (security), dan petugas kebersihan.
Tiga profesi utama ini, sebut Walikota tidak termasuk dalam formasi fungsional yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Sejak awal, tenaga-tenaga ini sebenarnya dianggap sebagai tenaga alih daya (outsourcing), bukan tenaga kontrak, sehingga tidak pernah masuk dalam database,” ujarnya, Kamis (25/9/25).
Jika Pemkot memaksakan untuk membuat formasi baru agar mereka bisa diangkat, tambahnya akan ada konsekuensi berat terkait anggaran. Pemkot harus menambah anggaran untuk rekrutmen baru.
Selain itu, apabila memindahkan honorer ini ke formasi lain, namun tetap melaksanakan tugas yang sama. Hal ini akan menimbulkan masalah pertanggungjawaban administratif dan keuangan.
Begitu juga jika dipaksakan dialihkan ke formasi lainnya seperti administratif dan operasional lainnya, kebutuhannya juga tidak akan sebanyak 500 orang.
“Jika kebutuhan tidak mencapai 500, maka masih ada honorer yang tidak bisa diangkat, yang berpotensi menimbulkan masalah baru,” bebernya.
Setelah berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), diputuskan untuk saat ini, para honorer R4 akan tetap pada posisi mereka dan dilanjutkan dengan status kontrak.
Sementara itu, untuk 15 orang yang sudah masuk database, pengangkatan mereka sedang diusulkan. Karena mereka memiliki jabatan yang jelas, seperti guru dan tenaga kesehatan, yang merupakan sisa dari formasi sebelumnya yang tidak terangkat.
Dengan demikian, Pemkot Tarakan tidak bisa begitu saja mengangkat seluruh honorer R4 karena harus mengikuti aturan dan formasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, serta mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.(Mt)
Discussion about this post