TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan mendesak Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) untuk menempatkan satu unit mobil ambulans layanan darurat 112 di wilayah pesisir Tanjung Pasir, Kelurahan Mamburungan, Kecamatan Tarakan Timur.
Hal ini disampaikan menyusul kekhawatiran waktu tempuh yang lama untuk menjangkau masyarakat pesisir dari pusat kota.
Desakan ini mencuat saat kunjungan kerja Komisi 3 DPRD Tarakan ke kantor DKISP Kota Tarakan, Senin (13/10/25).
Rombongan wakil rakyat yang dipimpin Sekretaris Komisi 3, Harjo Solaika, diterima langsung oleh Kepala DKISP, Endah Sarastiningsih, beserta jajaran.
Anggota Komisi 3 DPRD Kota Tarakan, Asrin Saleh, menekankan bahwa meskipun layanan 112 yang dikelola DKISP sudah berjalan optimal dalam pemantauan CCTV, tantangan terbesar ada pada kecepatan respon di wilayah pinggiran.
”Pelayanan 112 sudah berjalan, kami melihat dan memantau CCTV yang sudah dipasang di Tarakan. Tapi, permintaan kami ke Bu Kadis DKISP, kalau kita dari pesisir Tanjung Pasir menunggu pelayanan 112, otomatis jarak tempuhnya dari kota itu jauh. Waktu perjalanan dari kota ke Tanjung Pasir itu memakan waktu sekitar 1 jam,” ujarnya.
Untuk mengatasi masalah jarak dan waktu tempuh yang krusial dalam kondisi darurat, Asrin Saleh meminta adanya penempatan unit ambulans siaga di Tanjung Pasir, mencontoh langkah serupa yang sudah dilakukan di Juata Laut.
”Makanya saya memohon supaya ada ditempatkan satu unit mobil ambulan di Tanjung Pasir untuk melayani masyarakat pesisir, seperti yang di Juata Laut juga sudah ditempatkan satu unit. Ini supaya memudahkan masyarakat tanpa harus menunggu lama, apalagi wilayah pesisir seperti Tanjung Pasir dan Tanjung Batu, kendaraan umum termasuk ojek online atau taksi online masih minim,” tambahnya.
Selain itu, Komisi 3 juga meminta agar program 112 yang merupakan salah satu dari 20 program unggulan Walikota dan Wakil Walikota Tarakan, dr. Khairul-Ibnu Saud, terus disosialisasikan secara gencar.
”Program 112 ini harus terpublikasi ke masyarakat, terutama bahwa layanan ini gratis. Kami minta pelayanan 112 ini selalu ditampilkan di setiap titik-titik papan pengumuman, agar masyarakat mengetahui. Karena tidak semua masyarakat mengetahui pelayanan tersebut. Misalnya ada keramaian apa, itu disosialisasikan bahwa itu gratis,” tegas Asrin Saleh.
Menanggapi permintaan tersebut, Kepala DKISP Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan pembahasan internal.
”Tadi saya bilang masih akan diskusi dulu dengan teman-teman di internal. Kami perlu melihat ritme layanan harian pada dua wilayah yang sudah ada layanan ambulans untuk memastikan ketersediaan pengemudi atau driver agar pelayanan tidak terganggu,” ungkapnya.
Endah menambahkan saat ini Layanan 112 didukung dua ambulans pasien dan dua ambulans jenazah yang melayani seluruh wilayah kota Tarakan.
Ia berharap masukan dari Komisi 3 DPRD Tarakan dapat segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Tarakan.(**)
Discussion about this post