• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Aktivitas Tambang Batu Bara Ganggu Lahan Pesantren di Batuah, Loa Janan, Warga Minta Kepastian Hukum

by Redaksi
16/10/2025
in Daerah
A A

Tim gabungan dari DLHK Kukar dan instansi terkait meninjau area tambang di sekitar lahan pesantren Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan.

KUTAI KARTANEGARA, Fokusborneo.com — Lahan pesantren di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, diduga terdampak kegiatan tambang batu bara. Pihak pengelola pesantren menilai aktivitas hauling perusahaan telah memasuki area mereka dan mengganggu kegiatan pendidikan yang berjalan selama ini.

Persoalan ini mencuat setelah pihak pesantren, melalui Afrizal selaku perwakilan, melaporkan dugaan gangguan tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca Juga

Karhutla Ancam Pemukiman, Kepala Satpol PP Tarakan Minta Pelaku Ditindak Tegas

Pemkab Bulungan Salurkan 15.830 Benih Sawit dan Kakao, Produktivitas Petani Didorong Naik

Pemprov Kaltara Tegaskan Bantuan Peternakan Wajib Taat Aturan dan Akuntabel

Perempuan Masuk Politik, Vamelia Serukan Peran di Ruang Pengambilan Keputusan

Laporan itu kemudian menjadi perhatian berbagai pihak, mengingat lokasi pesantren berdekatan langsung dengan jalur hauling dan area operasional tambang yang cukup padat aktivitas.

Menindaklanjuti laporan itu, DLHK Kutai Kartanegara membentuk tim verifikasi yang melibatkan unsur lintas instansi, di antaranya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur, Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kutai Kartanegara, serta Pemerintah Kecamatan Loa Janan.

Hasil verifikasi lapangan yang dilakukan pada Agustus dan Oktober 2025 menemukan sejumlah titik koordinat kegiatan tambang yang berada sangat dekat dengan lahan pesantren. Di beberapa titik, terpantau adanya aktivitas hauling dan penambangan aktif yang menimbulkan debu dan kebisingan, sementara di titik lain tidak ditemukan aktivitas tambang.

Menurut keterangan Afrizal, kegiatan tersebut telah menyebabkan gangguan terhadap aktivitas belajar santri dan mengurangi kenyamanan di lingkungan pesantren. Selain itu, sebagian lahan yang digunakan untuk pertanian kecil turut terdampak akibat perubahan kontur tanah dan lalu lintas kendaraan tambang.

“Pesantren kami berdiri jauh sebelum tambang beroperasi. Kami hanya meminta kejelasan batas lahan agar kegiatan kami tidak terganggu. Kami punya bukti kepemilikan yang sah, dan harapannya pihak perusahaan bisa menghormati itu,” ujarnya kepada tim verifikator.

Ia menambahkan, pihak pesantren terbuka terhadap keberadaan perusahaan tambang selama kegiatan tersebut tidak mengganggu fungsi sosial dan pendidikan yang dijalankan pesantren.

“Kami tidak menolak investasi, tapi mohon agar aktivitas tambang memperhatikan dampaknya terhadap lembaga pendidikan dan masyarakat sekitar,” kata Afrizal.

Sementara itu, PT Batuah Energi Prima selaku perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut menyampaikan kesediaannya untuk menyerahkan data dan dokumen legalitas terkait batas wilayah kerja tambang.

Perusahaan juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan aktivitas operasional mereka tidak melampaui area izin yang telah ditetapkan.

DLHK Kutai Kartanegara menegaskan bahwa laporan masyarakat menjadi dasar penting dalam pengawasan kegiatan tambang di wilayah setempat. Pihak perusahaan diminta untuk segera menyampaikan Laporan Pengelolaan Lingkungan (RKL-RPL) Semester I Tahun 2025 sebagai bagian dari evaluasi kepatuhan lingkungan.

Perwakilan DLHK, Pramudia Wisnu, menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti hasil verifikasi dengan langkah administratif dan teknis sesuai aturan yang berlaku.

“Kami memastikan tidak ada aktivitas tambang yang melanggar izin atau mengganggu lahan masyarakat, terlebih lagi fasilitas pendidikan seperti pesantren,” ujarnya.

Menurut Pramudia, tim gabungan juga akan melibatkan ATR/BPN untuk memeriksa keabsahan dokumen kepemilikan lahan, termasuk batas koordinat antara wilayah tambang dan area milik pesantren. Langkah ini diharapkan dapat menjadi dasar penyelesaian sengketa secara objektif dan mencegah potensi konflik di kemudian hari.

Pemerintah daerah menilai kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak mengenai perlunya keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan perlindungan ruang sosial.

“Pembangunan berbasis sumber daya alam, seharusnya tetap memperhatikan keberadaan lembaga pendidikan, tempat ibadah, serta pemukiman masyarakat di sekitarnya,” tegasnya.

Hingga kini, proses klarifikasi dan pemetaan batas lahan masih berjalan. Hasil akhir dari verifikasi lapangan dan pemeriksaan dokumen akan menentukan tindak lanjut antara pihak pesantren dan perusahaan tambang. Pemerintah berharap kedua belah pihak dapat menempuh jalur komunikasi yang konstruktif demi menjaga stabilitas sosial di kawasan Loa Janan. (*)

 

Tags: csrDesa BatuahDLHK KukarKalimantan Timurkonflik lahanKutai KartanegaraLingkungan hidupPesantrenPT Batuah Energi Primatambang batu bara

Berita Lainnya

Karhutla Ancam Pemukiman, Kepala Satpol PP Tarakan Minta Pelaku Ditindak Tegas
Daerah

Karhutla Ancam Pemukiman, Kepala Satpol PP Tarakan Minta Pelaku Ditindak Tegas

15 September 2026 13:26
Pemkab Bulungan Salurkan 15.830 Benih Sawit dan Kakao, Produktivitas Petani Didorong Naik
Daerah

Pemkab Bulungan Salurkan 15.830 Benih Sawit dan Kakao, Produktivitas Petani Didorong Naik

14 September 2026 23:25
Pemprov Kaltara Tegaskan Bantuan Peternakan Wajib Taat Aturan dan Akuntabel
Daerah

Pemprov Kaltara Tegaskan Bantuan Peternakan Wajib Taat Aturan dan Akuntabel

14 September 2026 19:33
Perempuan Masuk Politik, Vamelia Serukan Peran di Ruang Pengambilan Keputusan
Daerah

Perempuan Masuk Politik, Vamelia Serukan Peran di Ruang Pengambilan Keputusan

14 September 2026 19:26
Daerah

Karhutla Masih Mengintai, Bupati Bulungan Minta Warga Tak Bakar Lahan

14 September 2026 18:56
Daerah

Pasar Modern Panca Agung Segera Dikelola Pihak Ketiga, Pemprov Tunggu SK Gubernur

14 September 2026 18:29
Next Post

Ungkap Enam Kasus Narkoba, Polda Kaltim Sita 2,6 Kilogram Sabu dan Amankan 10 Tersangka

Kaltim Dorong Pemanfaatan Dana CSR untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Kabidpropam Polda Kaltara Ingatkan Siswa dan Staf SPN Jaga Integritas dan Etika Kepolisian

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Sebut Kaltara Gudangnya Sarang Burung Walet, Khofifah Dorong Pengusaha Bidik Pasar Ekspor Triliunan Rupiah

    Sebut Kaltara Gudangnya Sarang Burung Walet, Khofifah Dorong Pengusaha Bidik Pasar Ekspor Triliunan Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lulusan S2 Dijaring untuk Penuhi Kebutuhan Dosen IAIN Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikat Pelaku Curanmor, Tim URC Resmob Polda Kaltara Bekuk Dua Pria di Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Narkoba dan Samapta Polresta Bulungan Berganti, Kombes Rofikoh Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pujasera Jalan Jenderal Sudirman Dihebohkan Penemuan Jenazah Pria di Dalam Gerobak Dagangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Karhutla Ancam Pemukiman, Kepala Satpol PP Tarakan Minta Pelaku Ditindak Tegas

Karhutla Ancam Pemukiman, Kepala Satpol PP Tarakan Minta Pelaku Ditindak Tegas

15 September 2026 13:26
Tekan Kerugian Lebih Besar, DPRD Tarakan Desak Kepastian SOP Penanganan Kebakaran

Tekan Kerugian Lebih Besar, DPRD Tarakan Desak Kepastian SOP Penanganan Kebakaran

15 September 2026 13:12
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP