TARAKAN, Fokusborneo.com – Masalah krisis air baku dan ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) akibat musim kemarau panjang menjadi sorotan utama dalam Rapat Kerja Komisi I DPRD Kota Tarakan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Tarakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor Sekretariat DPRD Kota Tarakan, Selasa (15/9/26).
Rapat tersebut digelar dalam rangka Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kepala Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, Sofyan, mengungkapkan kondisi kemarau yang telah berlangsung hampir tiga bulan membuat pasokan air baku untuk pemadam kebakaran kian terbatas.
Pasokan utama yang berada di Mako Kampung Satu berasal dari olahan air bersih Pertamina turut terdampak penurunan sumber air baku, padahal fasilitas tersebut menjadi tumpuan pasokan air bagi berbagai pihak, mulai dari TNI/Polri, BPBD, Kehutanan, PLN, Pelindo, hingga fasilitas umum seperti masjid dan masyarakat.
”Situasi sekarang kemarau, air baku kita sempat kekeringan. Sumber airnya juga mengalami kekeringan sehingga terbatas untuk memasukkan air baku ke dalam tangki,” ujar Sofyan.
Sebagai langkah antisipasi, pihak PMK mengusulkan pembenahan sarana dan prasarana (sapras), salah satunya penanganan kendala talang air agar dapat menampung air hujan secara maksimal saat cuaca ekstrem berubah.
Meski telah menyiapkan opsi cadangan air melalui sumur bor dan koordinasi dengan PDAM, Sofyan menjelaskan bahwa keunggulan Mako Kampung Satu terletak pada kecepatan pengisian armada.
”Kalau pengisian dari sumur bor untuk 10 ton itu memerlukan waktu 10 sampai 15 menit. Tapi kalau di Kampung Satu, untuk 10 ton tidak sampai 3 menit sudah penuh,” terangnya.
Selain masalah krisis air, Sofyan menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau membuang punting rokok sembarangan.
Ia menilai dampak Karhutla saat ini sudah sangat mengkhawatirkan karena mulai mendekati kawasan pemukiman warga dan kebun warga, seperti di kawasan Persemaian dan Aki Balak.
”Saya berharap pelaku pembakaran hutan ditindak tegas. Dampak asap ini sangat mengganggu, bukan hanya kita, tetapi juga anak-anak kecil yang sakit,” tegasnya.
Sofyan mengimbau seluruh elemen, mulai dari Ketua RT, Lurah, Babinsa, Kasi Trantib, hingga tim kecamatan dan Satpol PP untuk aktif melapor jika menemukan indikasi pembakaran lahan.
Terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan Karhutla, Sofyan menyebut SOP pemadam kebakaran pada dasarnya sudah terintegrasi.
Namun, ia menyarankan adanya koordinasi lintas sektor lebih lanjut bersama instansi teknis seperti KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) dan BPBD untuk menyamakan persepsi di lapangan.(**)












Discussion about this post