TARAKAN, Fokusborneo.com – Penetapan ibu kota definitif diyakini menjadi kunci percepatan laju pembangunan dan perbaikan tata kelola pemerintahan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Selama 13 tahun berdiri, Kaltara menghadapi tantangan operasional tanpa status ibu kota yang permanen.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Achmad Djufrie, menegaskan penetapan Kecamatan Tanjung Selor sebagai ibu kota secara resmi adalah langkah mendesak yang harus diambil oleh Pemerintah Pusat.
Djufrie optimis, legalitas ini akan segera membuka peluang besar. “Penetapan Tanjung Selor sebagai ibu kota definitif diharapkan dapat membuka keran investasi dan pembangunan infrastruktur yang lebih masif dan terarah di provinsi ini,” tutupnya.
Desakan ini bukan hanya sebatas aspirasi daerah, melainkan memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara. Meskipun UU ini telah menetapkan Kaltara, status Tanjung Selor saat ini masih bersifat sementara.
Oleh karena itu, DPRD Kaltara secara tegas menuntut peran aktif para perwakilan di tingkat nasional.
Achmad Djufrie secara khusus meminta anggota legislatif dari Kaltara di tingkat pusat agar proaktif dalam memperjuangkan status ini.
Sinergi antara daerah dan pusat dinilai sangat penting untuk merealisasikan aspirasi yang telah tertunda ini.
”Saya harap Anggota DPR RI juga berjuang keras di pusat untuk menjadikan Tanjung Selor sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara. Ini harus sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012,” tegas Achmad Djufrie.
Ia menyoroti ketidakjelasan status ibu kota setelah lebih dari satu dekade merupakan catatan utama yang harus segera diperbaiki.
Politisi Gerindra itu secara lugas menyampaikan harapan seluruh masyarakat Kaltara kepada Pemerintah Pusat.
”Sudah 13 tahun Kaltara berdiri, catatan utamanya adalah kita harus segera memiliki Ibu kota. Harapan kita jelas, Pemerintah Pusat harus segera memberikan kesempatan Kecamatan Tanjung Selor menjadi ibu kota,” pungkasnya.(**)














Discussion about this post