TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11/25).
Pandangan Umum dari Fraksi PKB – NasDem – PAN, yang dibacakan Anggota Fraksi Vamelia, fokus pada upaya peningkatan kemandirian fiskal daerah dan pengoptimalan kualitas belanja daerah.
Fraksi tersebut mencatat postur anggaran sementara yang diusulkan dalam Raperda APBD 2026. Secara keseluruhan, Total Pendapatan ditargetkan mencapai Rp 2.244.243.259.593,00 (2 Triliun 244 Miliar 243 Juta 259 Ribu Rupiah).
Rincian target pendapatan tersebut terdiri dari:
• Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang ditargetkan sebesar Rp 995.692.140.593,00.
• Pendapatan Transfer, ditargetkan senilai Rp 1.248.201.119.000,00.
• Serta penerimaan dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, yang mengalami peningkatan target menjadi Rp 350.000.000,00.
Sementara itu, Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp 2.274.243.259.593,00, yang dialokasikan untuk belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.
Dalam tanggapannya, Fraksi PKB – NasDem – PAN menekankan perlunya langkah agresif untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami meminta pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk memaksimalkan aset daerah, dan digitalisasi layanan pajak sebagai langkah strategis peningkatan PAD,” demikian salah satu poin yang dibacakan Vamelia.
Fraksi juga mendesak agar PAD dioptimalkan guna memperkuat kemandirian fiskal Kaltara.
Terkait alokasi belanja, Fraksi meminta agar setiap rupiah anggaran diarahkan pada program yang betul-betul bermanfaat bagi masyarakat dan bukan sekadar kegiatan formalitas.
“Kami meminta setiap alokasi anggaran mengikuti program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat, serta mengurangi kegiatan yang hanya bersifat seremonial,” tegas Fraksi tersebut.
Di tengah upaya efisiensi, Fraksi mengingatkan Pemprov Kaltara untuk tidak mengorbankan kualitas pelayanan publik. Alokasi anggaran untuk belanja tidak terduga juga diminta disiapkan secara proporsional untuk mengantisipasi potensi gejolak ekonomi.
Mengenai pembangunan fisik, Fraksi menekankan pentingnya perencanaan yang matang, termasuk menyoroti pemerataan fasilitas pendidikan.
“Dalam hal infrastruktur, kami menekankan pentingnya perencanaan berbasis analisis manfaat biaya dan penguatan pemeliharaan agar pembangunan berkelanjutan. Pemerintah provinsi Kalimantan Utara diharapkan tetap menjaga pemerataan sarana prasarana pendidikan, terutama di wilayah 3T,” ujar Vamelia.
Pandangan umum ditutup dengan harapan agar Raperda APBD 2026 dapat segera dibahas secara mendalam, mengingat perlunya kehati-hatian, kecermatan, dan kejelian agar hasilnya dapat diterima oleh semua pihak.(**)















Discussion about this post