TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Data terkini di Kalimantan Utara (Kaltara) mencerminkan kondisi yang mendesak yaitu terjadi peningkatan signifikan dalam insiden kekerasan yang menimpa anak-anak dan kaum perempuan.
Situasi ini menuntut respons kebijakan yang cepat dan terintegrasi dari seluruh pemangku kepentingan daerah.
Sorotan utama datang dari Komisi IV DPRD Kaltara, di mana anggotanya, Vamelia Ibrahim, mendesak agar penanganan kasus tidak lagi dilakukan secara sporadis.
Ia menekankan diperlukan blueprint aksi kolaboratif yang sistematis untuk menjamin perlindungan menyeluruh di setiap wilayah Kaltara.
Vamelia menegaskan sudah saatnya masyarakat meninggalkan pandangan yang menganggap kekerasan sebagai isu “dapur” semata. Realitas di lapangan jauh lebih mengkhawatirkan dan mayoritas kekerasan justru terpetakan di lingkungan yang seharusnya menjadi zona aman bagi korban.
“Kita harus mengakui bahwa masalah ini sudah keluar dari lingkup privat. Pelaku kekerasan sering kali adalah individu yang memiliki kedekatan emosional atau relasi dengan korban. Ini menciptakan lapis kerumitan psikologis dan sosial yang harus kita bongkar melalui intervensi terpadu,” ujarnya, Minggu (23/11/25).
Politisi perempuan PAN ini juga menyoroti dimensi baru dari masalah ini, yaitu kekerasan yang bertransformasi seiring pesatnya adopsi teknologi. Kekerasan berbasis online, mulai dari pelecehan siber hingga eksploitasi digital anak, kini menjadi ancaman nyata yang membutuhkan pendekatan modern.
Menurut Vamelia, penanggulangan efektif tidak bisa berhenti pada ranah hukuman pidana saja. Ia mendorong agar fokus dialihkan ke penguatan imunitas sosial melalui edukasi masif, layanan pemulihan psikologis yang mudah diakses, serta peningkatan kecakapan literasi digital.
“Penerapan sanksi hukum adalah keharusan, namun pilar pencegahan harus kita perkokoh. Keluarga memegang mandat utama sebagai garda terdepan perlindungan. Tanpa benteng internal yang kuat, anak dan perempuan akan terus rentan terhadap berbagai modus kekerasan,” tegasnya.
Dalam kapasitasnya di komisi yang membidangi isu kesejahteraan, Vamelia Ibrahim menegaskan DPRD Kaltara secara konsisten mendesak Pemerintah Daerah untuk mengkonkretkan implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Ia menuntut agar Perda tersebut diubah dari sekadar landasan hukum menjadi instrumen kebijakan operasional yang berdampak langsung.
“Regulasi yang sudah ada tidak boleh hanya parkir di atas kertas. Kami mendorong setiap Pemda untuk merumuskan petunjuk teknis yang aplikatif, sehingga esensi dan manfaat Perda ini terasa hingga ke lapisan masyarakat paling bawah,” serunya.
Vamelia menekankan keberhasilan misi perlindungan ini sangat bergantung pada koordinasi aktif antarlembaga. Ia menyerukan sinergi yang kuat antara eksekutif, yudikatif (aparat penegak hukum), institusi pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat.
“Melindungi perempuan dan anak adalah agenda kolektif, bukan tugas parsial. Kita membutuhkan mobilisasi seluruh unsur daerah. Dengan memadukan sumber daya dan menumbuhkan sensitivitas komunal, kita mampu membangun ekosistem yang pro-perlindungan sejak dini,” pungkas Vamelia.(**)















Discussion about this post