TARAKAN, Fokusborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menggelar Bimbingan Teknis Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (TPPK) bagi SMA, SMK, dan SLB, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan yang digelar di Kota Tarakan ini bertujuan memperkuat upaya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah. Fokusnya meliputi perundungan (bullying), kekerasan fisik dan non-fisik, serta kasus terkait pornografi dan cyber crime.
Pj. Sekretaris Daerah Kaltara, Dr. Bustan, SE., M.Si., yang membuka secara resmi kegiatan ini, menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi anak-anak.
“Pendidikan saat ini menghadapi tantangan besar, salah satunya meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak. Yang lebih memprihatinkan, pelaku kekerasan sering berasal dari lingkungan terdekat anak, yang seharusnya menjadi tempat perlindungan,” ujar Bustan.
Bustan menambahkan, berdasarkan data Kementerian PPPA melalui aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), tercatat hingga 3 Juli 2025 sebanyak 14.039 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di seluruh Indonesia.
Kasus terbanyak meliputi kekerasan fisik dan psikologis, kejahatan seksual, serta pornografi dan cyber crime. Namun, ia menekankan angka ini hanya mencerminkan sebagian kecil dari total kasus yang terjadi karena masih banyak kekerasan terhadap anak yang tidak dilaporkan.
“Kehadiran TPPK di sekolah menjadi sangat penting agar anak-anak memiliki perlindungan yang konkret. Pencegahan dan penanganan harus dilakukan secara komprehensif, melibatkan sekolah, keluarga, masyarakat, dan pemerintah,” ujar Bustan.
Bimbingan teknis ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai peran dan tugas TPPK di sekolah, termasuk strategi identifikasi risiko, penanganan awal, dan koordinasi dengan lembaga terkait.
Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana pertukaran pengalaman antara peserta dari berbagai sekolah serta penyampaian regulasi terbaru terkait pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.
“Kepada seluruh peserta, manfaatkan kesempatan ini untuk memahami peran TPPK, sehingga sekolah dapat menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi pertumbuhan serta perkembangan anak-anak,” tegas Bustan.
Pemerintah Provinsi Kaltara berharap melalui kegiatan ini, koordinasi pencegahan kekerasan di tingkat sekolah dapat lebih optimal. Selain itu, penguatan lembaga layanan perlindungan anak di provinsi diharapkan mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, mendukung kualitas pembelajaran, dan meminimalisasi risiko traumatis bagi siswa.
Bimbingan teknis ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemprov Kaltara dalam menindaklanjuti Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP), yang menekankan pentingnya perlindungan anak di sekolah agar peserta didik, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan dapat berkembang secara optimal.
“Dengan bimbingan teknis ini, saya berharap seluruh peserta dapat memahami dan menjalankan peran TPPK di sekolah masing-masing. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang, sehingga pendidikan di Kaltara semakin berkualitas,” pungkasnya. (ik)














Discussion about this post