TARAKAN – Kota Tarakan menjadi salah satu dari 25 daerah yang masuk dalam surat edaran rencana penerapan menuju tatanan baru atau new normal. New normal merupakan pola hidup baru yang beradaptasi pandemi virus corona (Covid-19).
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan dr. Devi Ika Indriarti mengatakan, disampaikan bapak Presiden Tarakan masuk 25 Kota dan Kabupaten rencana dilakukan penerapan new normal. Saat ini, surat edaran masih harus kita pelajari terlebih dahulu.
“Itu juga masih kita bicarakan bagaimana, sejauh mana persiapan, masih melihat mempelajari apa saja yang harus dipersiapkan untuk new normal tersebut,†kata dr. Devi.
Dokter Devi menambahkan, selama diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah melibatkan penegakan hukum untuk memperketat pelaksanaannya.
“Saat ini kita masih PSBB dulu, nanti kita melihat kalau misal PSBB kita selesai apakah PSBB akan kita lakukan lagi atau langsung ke zona ke new normal,†tambahnya.
Gugus Tugas menjelaskan, kalau kita lihat isinya secara keseluruhan, hampir mirip dengan PSBB. Pada intinya, bagaimana caranya kita semua mendisiplinkan diri kita semua, tetap mematuhi mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker.
“Itu masih ada banyak masyarakat belum terlalu paham, pemakaian masker, masih banyak kita temukan masyarakat tidak memakai masker. Makanya sosialisasi secara gencar dan masif perlu dilakukan. Kita harus tetap waspada,†tuturnya.
Menurutnya, yang perlu dilakukan sekarang ini, bagaimana belajar hidup dengan adanya virus ini.â€Makanya perilaku hidup bersih dan sehat sama persiapan penegakan disiplin, yang perlu dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat,†tutupnya. (mt)
Discussion about this post