• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Dua Kasus Besar Dibongkar BNNP Kaltara, Total 1,27 Kg Sabu Gagal Beredar

by Redaksi
28 November 2025 11:35
in Kriminal
A A
0
DPD RI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Hasan Basri Monitoring Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan

BNNP Kaltara musnahkan sabu-sabu seberat 1,27 Kg. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) menutup akhir tahun 2025 dengan kinerja cemerlang.

Dalam kurun waktu kurang dari sebulan, BNNP berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika dengan total barang bukti mencapai 1,27 Kilogram (Kg) jenis sabu, dalam operasi terpisah di Tarakan dan Nunukan.

Baca Juga

Diduga Dipicu Masalah Pembuatan Perahu, Pria di Binalatung Tega Parang IRT Hingga Kritis

Kampung Tematik Selumit Pantai Disorot, Ini Kata Kapolres Tarakan 

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Tarakan Turun Signifikan Sepanjang 2025 ​

Tutup Tahun 2025, Polres Tarakan Berhasil Tekan Angka Kriminalitas dan Optimalkan Restorative Justice

Tiga orang pelaku kini telah diamankan dan dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

​​Operasi pertama dilakukan Tim Bidang Pemberantasan BNNP Kaltara bersama Bea Cukai Tarakan pada Kamis, 23 Oktober 2025, di Pelabuhan Speed Boat SDF Tengkayu I, Tarakan.

​Kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada hari sebelumnya (22/10/25) tentang adanya pengiriman sabu dari Nunukan menuju Tarakan. Setelah penyisiran awal yang nihil, tim kembali mendapatkan informasi pada 23 Oktober bahwa target akan tiba menggunakan speed boat penumpang Sadewa Gemilang.

​Sekitar pukul 14.30 Wita, tim gabungan mengamankan seorang pria berinisial SY yang dicurigai. Saat penggeledahan, ditemukan 1 (satu) bungkus sabu yang dibungkus teh Cina dengan berat bruto 1,039 gram.

​SY mengaku disuruh seseorang berinisial ED untuk mengirimkan barang haram tersebut. Kedua pelaku kini tengah menjalani proses hukum lanjutan. Barang bukti sabu dengan berat netto 1.018,37 gram telah disisihkan untuk dimusnahkan.

​​Kasus kedua terjadi pada Rabu, 12 November 2025, di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Tim BNNP Kaltara dan BNNK Nunukan menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika melalui kapal Pelni.

​Sekitar pukul 16.30 Wita, petugas mengamankan seorang pria berinisial HAR yang dicurigai membawa plastik hitam di parkiran pelabuhan. Setelah digeledah, ditemukan 7 bungkus plastik bening kristal putih yang diduga sabu dengan total berat bruto 234,23 gram. Sabu tersebut disembunyikan di dalam kotak rokok dan kotak HP.

​Pelaku HAR juga mengakui upah yang diterimanya untuk mengantar barang tersebut adalah uang tunai Rp950.000,- dan satu bungkus kecil sabu yang ditemukan di kantong celananya. Barang bukti netto 233,53 gram juga telah dimusnahkan sesuai prosedur.

​Ketiga pelaku, yaitu SY, ED, dan HAR, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

​”Setiap pelaku yang kami amankan, baik itu kurir ataupun yang menyuruh, akan kami tindak tegas. Pasal yang dikenakan mengancam mereka dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun penjara, ditambah denda hingga miliaran rupiah,” tegas KBP. Khoirun Hutapea, S.I.K., S.H., M.Kri., Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltara.

KBP Khoirun juga menekankan operasi ini membuktikan tingginya kerawanan peredaran narkotika melalui jalur laut dan pelabuhan di wilayah perbatasan.

​”Sinergi dengan masyarakat dan aparat lainnya adalah kunci. Kami pastikan proses pengembangan kasus ini terus berjalan untuk membongkar jaringan yang lebih besar di belakang tiga pelaku ini. Kami tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran gelap narkotika di Kalimantan Utara,” tutupnya.

Sementara itu, BB tersebut telah dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air serta dibuang ke dalam kloset, Jumat (28/11/25).

Pemusnahan ini, juga disaksikan langsung perwakilan Pengadilan Negeri Nunukan, Pengadilan Negeri Tarakan, Kejaksaan Negeri Nunukan, Kejaksaan Negeri Tarakan, Bea dan Cukai Tarakan serta Polres Tarakan.(*/mt)

Tags: BNNP KaltaraHeadlineKhoirun HutapeaNarkotikaPemusnahansabu-sabu
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Kriminal

Diduga Dipicu Masalah Pembuatan Perahu, Pria di Binalatung Tega Parang IRT Hingga Kritis

8 Januari 2026 10:49
Kampung Tematik Selumit Pantai Disorot, Ini Kata Kapolres Tarakan 
Kriminal

Kampung Tematik Selumit Pantai Disorot, Ini Kata Kapolres Tarakan 

2 Januari 2026 11:31
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Tarakan Turun Signifikan Sepanjang 2025  ​
Kriminal

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Tarakan Turun Signifikan Sepanjang 2025 ​

31 Desember 2025 16:46
Tutup Tahun 2025, Polres Tarakan Berhasil Tekan Angka Kriminalitas dan Optimalkan Restorative Justice
Kriminal

Tutup Tahun 2025, Polres Tarakan Berhasil Tekan Angka Kriminalitas dan Optimalkan Restorative Justice

31 Desember 2025 13:13
BNNP Kaltara Ringkus 29 Tersangka Narkoba Sepanjang 2025, Modus Tabung Gas Jadi Tren Baru
Kriminal

BNNP Kaltara Ringkus 29 Tersangka Narkoba Sepanjang 2025, Modus Tabung Gas Jadi Tren Baru

30 Desember 2025 12:28
Pelarian Berakhir, Otak Penyelundupan 3 Kg Sabu di Tarakan Diringkus di Kutai Timur
Kriminal

Pelarian Berakhir, Otak Penyelundupan 3 Kg Sabu di Tarakan Diringkus di Kutai Timur

30 Desember 2025 11:24
Next Post

Bidpropam Polda Kaltara Laksanakan Operasi Gaktibplin di Mako Ditpolairud Polda Kaltara

Apresiasi Penyaluran BLTS di Kantor Pos Tarakan, HB Ingatkan KPM Jangan Digunakan Judol

Apresiasi Penyaluran BLTS di Kantor Pos Tarakan, HB Ingatkan KPM Jangan Digunakan Judol

KLHK Lakukan Verifikasi Adiwiyata, Balikpapan Targetkan Hasil Maksimal Tahun 2025

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Disdik Tana Tidung Sosialisasikan SPMB, Istilah Baru Pengganti PPDB

    SK Paruh Waktu Diserahkan Februari, Ratusan Tenaga Kerja Kembali Aktif di Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Logistik Nusantara V Resmi Layani Tol Laut Tarakan Januari Ini, Layani Rute Surabaya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Konektivitas, Pemprov Dorong AirAsia Buka Rute Penerbangan Tarakan-Tawau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Karyawan PT Intraca Menuntut Penyatuan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Akhirnya Ada Titik Temu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Paru-Paru Tarakan, Tantangan KPH di Tengah Maraknya Perambahan dan Pemukiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

HUT ke-45 Satpam Indonesia, Gubernur Kaltara Apresiasi Peran Penjaga Keamanan

14 Januari 2026 19:36
Pelti Tarakan Kirim 3 Petenis Junior Ikut Kejurnas di Yogyakarta  

Pelti Tarakan Kirim 3 Petenis Junior Ikut Kejurnas di Yogyakarta  

14 Januari 2026 19:22
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP