TARAKAN, Fokusborneo.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) menutup tahun 2025 dengan capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika.
Sebanyak 21 kasus berhasil dibongkar, hampir menyentuh target tahunan yang ditetapkan sebanyak 25 kasus. Fenomena ini mempertegas bahwa komitmen lintas sektor sangat krusial untuk menekan ruang gerak peredaran barang haram di wilayah perbatasan.
Plt. Kepala BNNP Kaltara, Agus Surya Dewi, merincikan dari puluhan kasus tersebut, petugas mengamankan 29 tersangka. Satu di antaranya saat ini masih dalam tahap penyidikan intensif.
Adapun total barang bukti yang disita meliputi di antara sabu-sabu 3.663,16 gram, ganja 486,37 gram, ekstasi: 1.087 butir serta uang tunai Rp14,9 juta, 35 unit ponsel, dan 11 unit motor.
”Dari total 29 orang yang kami amankan, satu tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Dewi dalam keterangannya Selasa (30/12/25).
Keberhasilan ini, merupakan hasil kolaborasi antara BNNP Kaltara, BNNK Tarakan, dan BNNK Nunukan. Secara khusus, BNNK Nunukan menunjukkan performa menonjol dengan mengungkap 15 kasus dari target awal 10 kasus.
”Kinerja di Nunukan sangat luar biasa. Mengingat posisinya di perbatasan, wilayah tersebut memang memiliki tingkat kerawanan peredaran narkotika yang cukup kompleks,” tambahnya.
Meskipun volume barang bukti sabu menurun dibandingkan tahun 2024 mencapai 7.833 gram, jenis narkoba yang beredar di tahun 2025 jauh lebih beragam.
Selain itu, para penyelundup kini menggunakan taktik yang lebih cerdik untuk mengelabui petugas. Modus operandi baru yang ditemukan mulai menyembunyikan narkoba di dalam tabung gas, hingga menyelipkan paket sabu di dalam ban kendaraan.
Di Tarakan, BNNP memberikan perhatian khusus pada dua wilayah merah, yakni Kelurahan Selumit Pantai dan Juata Permai. Kendati demikian, Dewi menegaskan pengawasan tidak akan mengendur di wilayah lain agar pelaku tidak mencari celah baru.
”Kami mengamati adanya perubahan pola distribusi. Pelaku selalu mencari cara baru, seperti menggunakan tabung gas atau ban mobil. Hal ini menuntut kami untuk terus memperbarui strategi pengawasan dan memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memutus rantai peredaran ini,” pungkas Dewi.(*/mt)














Discussion about this post