• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Polres Tarakan Gagalkan Penyeludupan 3 Kilogram Narkoba

by Redaksi
1 Desember 2025 14:36
in Kriminal
A A

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik didampingi Wakapolres, Kasat Resnarkoba, dan Kasi Humas Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN, Fokusborneo.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan (Satresnarkoba) Polres Tarakan berhasil mengungkap dan menggalakan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 3,41 kilogram.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik menjelaskan, selain mengamankan barang bukti sabu, tim juga mengamankan satu orang pelaku berinisial AS (24) sementara satu pelaku inisial SP berhasil melarikan diri.

Baca Juga

Skandal Solar Balikpapan Menghangat, Ahli Sebut Unsur Penipuan dan Penggelapan Mulai Terlihat

Tangis Korban di Sidang Penipuan Solar, Utang Rp20 Miliar Diperdebatkan hingga Klaim Rp80 Miliar

Nekat Masuk Tanpa Izin, WN Pakistan Diproses Hukum Imigrasi Tarakan

Status Tahanan Kota Terdakwa Kasus Solar Dipertahankan, Ini Penjelasan PN

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika, setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil mengamankan pelaku di Jalan Cahaya Baru, Kelurahan Karang Harapan pada 27 November 2025.

“Rencananya sabu tersebut akan dikirim ke Bontang Kaltim, menggunakan speedboat, dan kemudian dibawa menggunakan mobil rental dan sudah disiapkan di Bulungan,” jelas Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, Senin (1/11/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menemukan tiga bungkus sabu yang disimpan dalam sebuah box coklat yang dilakban.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan. AS merupakan warga Sulawesi dan sudah menikah dan saat ini tinggal di Bontang Kaltim.

“Pelaku mengaku mendapat imbalan sebesar 60 juta rupiah untuk mengedarkan barang ini,” jelas Erwin.

Lebih lanjut, Erwin menjelaskan, barang bukti sabu yang diamankan telah diuji menggunakan test kit dan dinyatakan positif narkotika jenis sabu dengan total berat 3.041,2 gram.

Jaringan ini, kata dia, memanfaatkan moda transportasi air yang menurutnya kini menjadi jalur dominan peredaran narkoba di wilayah Tarakan.

Dari AS, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti satu unit Handphone merk Vivo warna ungu, tiga lembar plastik hitam, satu plastik bertuliskan JCO, satu pipet kaca, satu korek api, satu unit Honda Scoopy, satu kotak kardus coklat dan Kunci mobil sewaan yang akan digunakan membawa sabu.

“Kami terus melakukan pencarian terhadap SP yang kabur saat penangkapan,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tarakan AKP Tegar Wida Saputra menambahkan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut.

“Pengakuannya baru pertama kali, dan diupah Rp 60 juta kalau berhasil,” imbuhnya.

Sebelumnya kedua pelaku datang ke Tarakan pada 26 November 2025, dan esok harinya mengambil barang tersebut di wilayah Kelurahan Karang Harapan dan langsung berangkat ke Kabupaten Bulungan.

“Kita akan terus kejar pelaku, SP adalah kuncinya semua transaksi komunikasinya sama SP,” bebernya.

Pelaku AS positif menggunakan sabu dan sebelumnya merupakan residivis kasus pencabulan, sementara SP (buron) juga merupakan residivis narkoba.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun penjara, serta denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. (**)

Tags: #headline #tarakan #polres Tarakan #polda kaltara

Berita Lainnya

Daerah

Skandal Solar Balikpapan Menghangat, Ahli Sebut Unsur Penipuan dan Penggelapan Mulai Terlihat

11 Mei 2026 20:58
Kriminal

Tangis Korban di Sidang Penipuan Solar, Utang Rp20 Miliar Diperdebatkan hingga Klaim Rp80 Miliar

4 Mei 2026 22:11
Nekat Masuk Tanpa Izin, WN Pakistan Diproses Hukum Imigrasi Tarakan
Kriminal

Nekat Masuk Tanpa Izin, WN Pakistan Diproses Hukum Imigrasi Tarakan

4 Mei 2026 22:04
Status Tahanan Kota Terdakwa Kasus Solar Dipertahankan, Ini Penjelasan PN
Kriminal

Status Tahanan Kota Terdakwa Kasus Solar Dipertahankan, Ini Penjelasan PN

2 Mei 2026 10:08
Pekerja Perusahaan Tewas Terlindas Truk di Desa Nahaya, Polresta Bulungan Lakukan Penyelidikan
Kriminal

Pekerja Perusahaan Tewas Terlindas Truk di Desa Nahaya, Polresta Bulungan Lakukan Penyelidikan

30 April 2026 12:44
Daerah

Sidang Perdana Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Solar Digelar di PN Balikpapan

29 April 2026 07:17
Next Post

ECE Prolanis Tarakan Sukses Digelar: Mahasiswa Kedokteran UBT Dari Ruang Kelas ke Komunitas

Batalyon A Brimob Kltim Gelar Sholat Ghoib Serta Doa Bersama Untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor Sumatera

Batalyon A Brimob Kltim Gelar Sholat Ghoib Serta Doa Bersama Untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor Sumatera

19 Raperda Diprioritaskan Tahun 2026, Fokus pada Tata Ruang dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan

19 Raperda Diprioritaskan Tahun 2026, Fokus pada Tata Ruang dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Perkuat Sinergi di Bumi Benuanta, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan Grup 4 Kopassus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Pembinaan Tradisi dan Pembaretan, 100 Bintara Remaja Resmi Jadi Bhayangkara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Tahap Pondasi, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Terus Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Pimpin Exit Meeting Audit Kinerja 2026, Tekankan Pembenahan dan Akuntabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi dengan Kopassus, Wagub Kaltara Dorong Sinergi dan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Nasir Minta Pelaku Penyekapan Mahasiswa Nunukan Ditangkap dan Pastikan Korban Dapat Pendampingan

Nasir Minta Pelaku Penyekapan Mahasiswa Nunukan Ditangkap dan Pastikan Korban Dapat Pendampingan

16 Mei 2026 09:02
Dukung Kemakmuran Rumah Ibadah, Hasan Basri Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami’ Hidayatullah

Dukung Kemakmuran Rumah Ibadah, Hasan Basri Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami’ Hidayatullah

15 Mei 2026 19:24
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP