TANA TIDUNG, Fokusborneo.com.– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tana Tidung menggelar rapat kerja bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tana Tidung dalam rangka pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Senin (19/1/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tana Tidung, Hanapi, SE, didampingi anggota Bapemperda Muhammad Dahlan, SH dan Abdul Gapar, A.Md.,Pi. Rapat juga dihadiri perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Tana Tidung, Riska.
Sekretaris DPRD Kabupaten Tana Tidung, Asnol, S.Pd., M.M., turut hadir bersama jajaran Sekretariat DPRD, yakni Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Muhammad Ridwan, SH, serta staf persidangan Nurul dan Niko.
Dalam pembahasan, Bapemperda bersama Bagian Hukum mencermati daftar usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dimasukkan dalam Propemperda Tahun 2026, baik usulan baru maupun Raperda luncuran dari tahun sebelumnya. Fokus pembahasan meliputi tingkat urgensi, kesiapan naskah akademik, serta kesesuaian materi muatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekretaris DPRD Kabupaten Tana Tidung, Asnol, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa penyusunan Propemperda harus dilakukan secara terencana dan realistis. Menurutnya, Propemperda tidak hanya disusun berdasarkan kebutuhan regulasi, tetapi juga harus mempertimbangkan kesiapan pembahasan, dukungan anggaran, serta efektivitas pelaksanaan Peraturan Daerah ke depan.
“Aspek kesiapan sangat penting agar setiap Raperda yang masuk Propemperda dapat dibahas tepat waktu dan menghasilkan regulasi yang benar-benar dapat dilaksanakan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda Hanapi, SE menekankan bahwa Propemperda merupakan instrumen strategis perencanaan legislasi daerah agar pembentukan Perda berjalan terarah, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Perwakilan Bagian Hukum Setda, Riska, juga menekankan pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi regulasi untuk menghindari tumpang tindih aturan.
Muhammad Ridwan, SH menyampaikan bahwa Sekretariat DPRD siap mendukung penuh proses pembahasan Propemperda, mulai dari penjadwalan hingga penyiapan aspek persidangan dan perundang-undangan, agar Propemperda Tahun 2026 dapat ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Hasil rapat ini selanjutnya akan dirumuskan menjadi daftar final Propemperda Kabupaten Tana Tidung Tahun 2026 sebagai pedoman pembentukan peraturan daerah yang berkualitas dan berkelanjutan.(**)















Discussion about this post