TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Dalam upaya meningkatkan disiplin serta mencegah terjadinya pelanggaran internal, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Utara melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polresta Bulungan, Senin (26/1/2026).
Kegiatan Operasi Gaktibplin tersebut dilaksanakan di Markas Komando (Mako) Polresta Bulungan, dengan sasaran pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan data diri, serta kelengkapan kendaraan bermotor roda dua (R2) dan roda empat (R4) milik personel Polresta Bulungan. Operasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Operasi Gaktibplin dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Propam Polda Kaltara, KBP Krishadi Permadi, S.I.K., M.H. Adapun pelaksana kegiatan terdiri dari IPDA Ewin selaku Panit Riksa Subbidprovos Bidpropam Polda Kaltara, serta AIPDA Handoko, Ps. Panit Riksa Subbidprovos Bidpropam Polda Kaltara.
KBP Krishadi Permadi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan pembinaan untuk menjaga profesionalisme personel Polri.
“Operasi Gaktibplin ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel tetap disiplin, tertib administrasi, serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tegas KBP Krishadi Permadi.
Sekitar pukul 07.00 Wita, tim Bidpropam Polda Kaltara mulai melaksanakan pemeriksaan awal dengan sasaran kelengkapan kendaraan R2 dan R4, serta pemeriksaan data diri personel Polresta Bulungan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa personel yang tidak membawa STNK, tidak membawa identitas diri, serta SIM A Pelajar yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Selanjutnya, pada pukul 08.25 Wita, dilaksanakan pengecekan lanjutan dengan sasaran sikap tampang, seragam kepolisian (gampol), dan kembali dilakukan pemeriksaan data diri. Dalam pemeriksaan ini, petugas menemukan sejumlah personel yang memiliki rambut panjang dan kurang rapi, yang tidak sesuai dengan ketentuan kedinasan Polri.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Bidpropam Polda Kaltara langsung mengambil langkah tegas namun bersifat pembinaan. Personel yang memiliki rambut panjang langsung dilakukan pemotongan rambut di tempat. Selain itu, personel yang belum melengkapi administrasi diperintahkan untuk segera melengkapi data diri serta kelengkapan kendaraan bermotor R2 dan R4.
Sebagai bentuk penegakan disiplin, personel yang melanggar juga diberikan tindakan disiplin berupa hukuman fisik ringan, yakni push up sebanyak 50 kali.
“Tindakan yang kami lakukan bersifat pembinaan agar ke depan tidak terulang kembali. Disiplin internal adalah kunci utama dalam menjaga citra Polri di mata masyarakat,” tambah KBP Krishadi Permadi.
Sekira pukul 10.30 Wita, pelaksanaan Operasi Gaktibplin terhadap personel Polresta Bulungan resmi selesai. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan terkendali, tanpa kendala berarti.
Melalui kegiatan ini, Bidpropam Polda Kaltara berharap seluruh personel Polresta Bulungan semakin meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta menjadi teladan dalam mematuhi aturan, baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari. (**)















Discussion about this post