• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Sengketa Lahan Kelurahan Lingkas Ujung, DPRD Minta BPN Lanjutkan Sertifikasi Ahli Waris

by Redaksi
26/01/2026
in Parlemen, Politik
A A
Sengketa Lahan Kelurahan Lingkas Ujung, DPRD Minta BPN Lanjutkan Sertifikasi Ahli Waris

RDP Komisi I DPRD Kota Tarakan bersama Pemkot, BPN dan Ahli waris soal sengketa lahan Kantor Kelurahan Lingkas Ujung. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN, Fokusborneo.com – Teka-teki status lahan yang ditempati Kantor Kelurahan Lingkas Ujung dan sejumlah aset Pemerintah Kota Tarakan akhirnya menemui titik terang.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Tarakan bersama Pemerintah Kota Tarakan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan ahli waris pemilik lahan, Senin (26/1/26).

Baca Juga

Golkar Tarakan Solid Kawal Kebijakan Wali Kota, Selaraskan Program Pusat

Supa’ad Hadianto Beberkan Tantangan Fiskal Kaltara Saat Sosialisasikan Perda APBD 2026

Jaga Hak Pilih Warga, Bawaslu Tarakan Sisir Data Pemilih di Lapangan

Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan di Desa Baratan, Nasir Dorong Peran Mahasiswa KKN dan Masyarakat

​Wakil Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Baharuddin, menyatakan langkah hukum yang diambil pemerintah terhadap warga tersebut tidak relevan, mengingat ahli waris memiliki itikad baik dan bukti administrasi yang kuat.

​Baharuddin menegaskan Ridwan selaku ahli waris tidak memiliki niat untuk merampas aset pemerintah. Upaya yang dilakukan selama ini murni untuk mengamankan hak atas tanah yang merupakan peninggalan keluarganya.

​”Kami meminta pemerintah mencabut laporan di kepolisian. Pak Ridwan ini bukan mau merampas aset pemerintah, beliau hanya ingin mengamankan aset pribadinya berupa tanah. Apalagi, beliau sudah menyatakan akan menghibahkan lahan yang dipakai kantor kelurahan,” tegas Baharuddin.

Ia menambahkan agar persoalan ini tidak diselesaikan secara diam-diam atau melalui tekanan hukum, melainkan dengan penyelesaian administrasi yang transparan sesuai fakta di lapangan.

​​Terkait hambatan sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN), Komisi I menyoroti surat sanggahan dari PT PPI yang menjadi batu sandungan bagi ahli waris. Padahal, Ridwan telah mengikuti seluruh prosedur, mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, hingga memiliki Nomor Induk Bidang (NIB).

​”Proses ini terhenti hanya karena ada surat sanggahan dari PPI. Padahal, waktu sanggahannya sudah kedaluwarsa, sudah lewat dari 90 hari sesuai aturan. Secara hukum itu sudah gugur,” jelas Baharuddin.

​Sebagai langkah konkret, Komisi I memberikan beberapa rekomendasi utama kepada BPN yaitu BPN diminta mengirimkan surat resmi kepada PT PPI yang menyatakan bahwa masa sanggah telah habis. Dan BPN diminta segera memproses kembali pengajuan sertifikat atas nama Ridwan tanpa perlu menunda lebih lama.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Baharudin. Foto: Fokusborneo.com

​Dalam rapat tersebut, ahli waris pemilik lahan, Ridwan, memaparkan kronologis panjang kepemilikan tanah keluarganya. Ia menjelaskan lahan tersebut awalnya milik kakeknya yang kemudian disewakan kepada perusahaan pemerintah di masa awal kemerdekaan, Brownsmiths.

​”Perusahaan itu terus berlanjut hingga kini menjadi PT PPI. Awalnya statusnya hanya sewa. Namun, saat lahan itu kosong, Pemerintah Kota mulai membangun bangunan di sana. Karena niat baik kami terhadap pemerintah, kami tidak menggugat atau mengganggu pembangunan tersebut selama ini,” ungkap Ridwan.

​Persoalan muncul saat Ridwan mengajukan penerbitan sertifikat ke BPN pada tahun 2022. Meski sempat terbit Nomor Induk Bidang (NIB), proses tersebut dijegal oleh sanggahan dari PT PPI.

​​Namun, mandeknya proses sertifikasi ini dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat lagi. Ridwan menyebutkan, berdasarkan aturan Kementerian ATR/BPN tahun 2021-2022, masa sanggah hanya berlaku selama 90 hari.

​”Jika dalam 90 hari pihak yang menyanggah tidak melakukan upaya hukum atau gugatan ke pengadilan, maka sanggahan tersebut gugur demi hukum. PT PPI tidak melakukan gugatan apa pun, jadi seharusnya BPN berani melanjutkan proses sertifikat saya,” tegasnya.​

​Menariknya, meski memperjuangkan hak tanahnya, Ridwan menyatakan tidak berniat mengusir kantor pemerintah. Ia membawa amanah dari orang tuanya untuk menghibahkan lahan yang saat ini berdiri Kantor Kelurahan Lingkas Ujung.

​”Amanah orang tua saya jelas, kalau sertifikat sudah terbit, lahan kantor kelurahan akan saya hibahkan ke Pemkot. Begitu juga dengan lahan parkir truk dan sebagian Taman Berlabuh yang masuk di tanah saya, itu saya abaikan demi kepentingan publik,” kata Ridwan.

​Adapun untuk 8 unit ruko yang digunakan pemerintah untuk kepentingan bisnis, Ridwan membuka ruang diskusi lebih lanjut.

“Untuk ruko, mungkin ada pembicaraan bisnis, atau jika pemerintah sangat membutuhkan, tidak menutup kemungkinan akan saya hibahkan juga semuanya. Saya hanya butuh kejelasan legalitas,” tambahnya.

​​RDP ini menghasilkan angin segar bagi ahli waris. Pihak BPN dan Pemkot Tarakan yang hadir, termasuk Asisten I Bidang Pemerintahan, Ilyas, telah mendengar langsung tidak ada kendala hukum lagi untuk memproses hak ahli waris.

​Komisi I DPRD Tarakan berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga sertifikat diterbitkan, guna memastikan pelayanan publik di Kelurahan Lingkas Ujung tidak terganggu di masa depan akibat masalah legalitas lahan.(*/mt)

Tags: BPNDPRD Kota TarakanHeadlineKantor Kelurahan Lingkas UjungKomisi I DPRD Kota TarakanPemkot TarakanRidwansengketa lahanSertifikat

Berita Lainnya

Golkar Tarakan Solid Kawal Kebijakan Wali Kota, Selaraskan Program Pusat
Politik

Golkar Tarakan Solid Kawal Kebijakan Wali Kota, Selaraskan Program Pusat

27 Juni 2026 21:27
Supa’ad Hadianto Beberkan Tantangan Fiskal Kaltara Saat Sosialisasikan Perda APBD 2026
Parlemen

Supa’ad Hadianto Beberkan Tantangan Fiskal Kaltara Saat Sosialisasikan Perda APBD 2026

25 Juni 2026 21:09
Jaga Hak Pilih Warga, Bawaslu Tarakan Sisir Data Pemilih di Lapangan
Politik

Jaga Hak Pilih Warga, Bawaslu Tarakan Sisir Data Pemilih di Lapangan

25 Juni 2026 17:11
Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan di Desa Baratan, Nasir Dorong Peran Mahasiswa KKN dan Masyarakat
Parlemen

Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan di Desa Baratan, Nasir Dorong Peran Mahasiswa KKN dan Masyarakat

25 Juni 2026 15:25
Pimpin Paripurna LKPj APBD 2025, Nasir Apresiasi Capaian WTP Kaltara dan Tekan Komitmen Transparansi
Parlemen

Pimpin Paripurna LKPj APBD 2025, Nasir Apresiasi Capaian WTP Kaltara dan Tekan Komitmen Transparansi

23 Juni 2026 11:48
Gali Masukan BKPSDM Tarakan, Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Raperda Penghargaan Daerah
Parlemen

Gali Masukan BKPSDM Tarakan, Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Raperda Penghargaan Daerah

23 Juni 2026 11:34
Next Post

Puskesmas Sepinggan Baru Rampung 100 Persen, Siap Diresmikan 10 Februari 2026

PT PRI Berpartisipasi dalam Safari Gotong Royong, Wujud Komitmen Peduli Lingkungan

PT PRI Berpartisipasi dalam Safari Gotong Royong, Wujud Komitmen Peduli Lingkungan

Bupati Tana Tidung Serap Praktik Global Pengendalian Tembakau di APCAT 2026

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • SPMB SMAN 1 Tarakan Disorot, Kepsek Buka-Bukaan Soal Aturan Main Jalur Prestasi

    SPMB SMAN 1 Tarakan Disorot, Kepsek Buka-Bukaan Soal Aturan Main Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Penerbangan Perintis Kaltara, Bandara Juwata Tarakan Terima Aspirasi Aliansi Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Beri Penghargaan untuk Personel Ditsamapta Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tepis Isu Kebocoran Hasil Seleksi, Disdikbud Kaltara: Jurnal Harian SPMB Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Ziarah Rombongan di TMP Telabang Bangsa, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Golkar Tarakan Solid Kawal Kebijakan Wali Kota, Selaraskan Program Pusat

Golkar Tarakan Solid Kawal Kebijakan Wali Kota, Selaraskan Program Pusat

27 Juni 2026 21:27
Galang Komitmen Bersama, Wali Kota Tarakan Tegaskan SPMB 2026 Harus Adil, Transparan, Bebas Intervensi

Galang Komitmen Bersama, Wali Kota Tarakan Tegaskan SPMB 2026 Harus Adil, Transparan, Bebas Intervensi

27 Juni 2026 21:02
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP