• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Sengketa Lahan Kelurahan Lingkas Ujung, DPRD Minta BPN Lanjutkan Sertifikasi Ahli Waris

by Redaksi
26 Januari 2026 17:53
in Parlemen, Politik
A A
Sengketa Lahan Kelurahan Lingkas Ujung, DPRD Minta BPN Lanjutkan Sertifikasi Ahli Waris

RDP Komisi I DPRD Kota Tarakan bersama Pemkot, BPN dan Ahli waris soal sengketa lahan Kantor Kelurahan Lingkas Ujung. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN, Fokusborneo.com – Teka-teki status lahan yang ditempati Kantor Kelurahan Lingkas Ujung dan sejumlah aset Pemerintah Kota Tarakan akhirnya menemui titik terang.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Tarakan bersama Pemerintah Kota Tarakan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan ahli waris pemilik lahan, Senin (26/1/26).

Baca Juga

Atasi Antrean BBM dan Izin Galian C, DPRD Kaltara Cari Solusi Konkret

Ketuk Palu Rekomendasi LKPj, DPRD Kaltara Desak Perbaikan Layanan Publik

Sekretariat DPRD Tana Tidung Perkuat Pengelolaan JDIH Lewat Sosialisasi di Samarinda

Soroti Kelangkaan BBM dan Galian C, Muhammad Nasir Dorong Pengawasan dan Penindakan Tegas

​Wakil Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Baharuddin, menyatakan langkah hukum yang diambil pemerintah terhadap warga tersebut tidak relevan, mengingat ahli waris memiliki itikad baik dan bukti administrasi yang kuat.

​Baharuddin menegaskan Ridwan selaku ahli waris tidak memiliki niat untuk merampas aset pemerintah. Upaya yang dilakukan selama ini murni untuk mengamankan hak atas tanah yang merupakan peninggalan keluarganya.

​”Kami meminta pemerintah mencabut laporan di kepolisian. Pak Ridwan ini bukan mau merampas aset pemerintah, beliau hanya ingin mengamankan aset pribadinya berupa tanah. Apalagi, beliau sudah menyatakan akan menghibahkan lahan yang dipakai kantor kelurahan,” tegas Baharuddin.

Ia menambahkan agar persoalan ini tidak diselesaikan secara diam-diam atau melalui tekanan hukum, melainkan dengan penyelesaian administrasi yang transparan sesuai fakta di lapangan.

​​Terkait hambatan sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN), Komisi I menyoroti surat sanggahan dari PT PPI yang menjadi batu sandungan bagi ahli waris. Padahal, Ridwan telah mengikuti seluruh prosedur, mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, hingga memiliki Nomor Induk Bidang (NIB).

​”Proses ini terhenti hanya karena ada surat sanggahan dari PPI. Padahal, waktu sanggahannya sudah kedaluwarsa, sudah lewat dari 90 hari sesuai aturan. Secara hukum itu sudah gugur,” jelas Baharuddin.

​Sebagai langkah konkret, Komisi I memberikan beberapa rekomendasi utama kepada BPN yaitu BPN diminta mengirimkan surat resmi kepada PT PPI yang menyatakan bahwa masa sanggah telah habis. Dan BPN diminta segera memproses kembali pengajuan sertifikat atas nama Ridwan tanpa perlu menunda lebih lama.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Baharudin. Foto: Fokusborneo.com

​Dalam rapat tersebut, ahli waris pemilik lahan, Ridwan, memaparkan kronologis panjang kepemilikan tanah keluarganya. Ia menjelaskan lahan tersebut awalnya milik kakeknya yang kemudian disewakan kepada perusahaan pemerintah di masa awal kemerdekaan, Brownsmiths.

​”Perusahaan itu terus berlanjut hingga kini menjadi PT PPI. Awalnya statusnya hanya sewa. Namun, saat lahan itu kosong, Pemerintah Kota mulai membangun bangunan di sana. Karena niat baik kami terhadap pemerintah, kami tidak menggugat atau mengganggu pembangunan tersebut selama ini,” ungkap Ridwan.

​Persoalan muncul saat Ridwan mengajukan penerbitan sertifikat ke BPN pada tahun 2022. Meski sempat terbit Nomor Induk Bidang (NIB), proses tersebut dijegal oleh sanggahan dari PT PPI.

​​Namun, mandeknya proses sertifikasi ini dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat lagi. Ridwan menyebutkan, berdasarkan aturan Kementerian ATR/BPN tahun 2021-2022, masa sanggah hanya berlaku selama 90 hari.

​”Jika dalam 90 hari pihak yang menyanggah tidak melakukan upaya hukum atau gugatan ke pengadilan, maka sanggahan tersebut gugur demi hukum. PT PPI tidak melakukan gugatan apa pun, jadi seharusnya BPN berani melanjutkan proses sertifikat saya,” tegasnya.​

​Menariknya, meski memperjuangkan hak tanahnya, Ridwan menyatakan tidak berniat mengusir kantor pemerintah. Ia membawa amanah dari orang tuanya untuk menghibahkan lahan yang saat ini berdiri Kantor Kelurahan Lingkas Ujung.

​”Amanah orang tua saya jelas, kalau sertifikat sudah terbit, lahan kantor kelurahan akan saya hibahkan ke Pemkot. Begitu juga dengan lahan parkir truk dan sebagian Taman Berlabuh yang masuk di tanah saya, itu saya abaikan demi kepentingan publik,” kata Ridwan.

​Adapun untuk 8 unit ruko yang digunakan pemerintah untuk kepentingan bisnis, Ridwan membuka ruang diskusi lebih lanjut.

“Untuk ruko, mungkin ada pembicaraan bisnis, atau jika pemerintah sangat membutuhkan, tidak menutup kemungkinan akan saya hibahkan juga semuanya. Saya hanya butuh kejelasan legalitas,” tambahnya.

​​RDP ini menghasilkan angin segar bagi ahli waris. Pihak BPN dan Pemkot Tarakan yang hadir, termasuk Asisten I Bidang Pemerintahan, Ilyas, telah mendengar langsung tidak ada kendala hukum lagi untuk memproses hak ahli waris.

​Komisi I DPRD Tarakan berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga sertifikat diterbitkan, guna memastikan pelayanan publik di Kelurahan Lingkas Ujung tidak terganggu di masa depan akibat masalah legalitas lahan.(*/mt)

Tags: BPNDPRD Kota TarakanHeadlineKantor Kelurahan Lingkas UjungKomisi I DPRD Kota TarakanPemkot TarakanRidwansengketa lahanSertifikat

Berita Lainnya

Atasi Antrean BBM dan Izin Galian C, DPRD Kaltara Cari Solusi Konkret
Parlemen

Atasi Antrean BBM dan Izin Galian C, DPRD Kaltara Cari Solusi Konkret

13 Mei 2026 11:22
Ketuk Palu Rekomendasi LKPj, DPRD Kaltara Desak Perbaikan Layanan Publik
Parlemen

Ketuk Palu Rekomendasi LKPj, DPRD Kaltara Desak Perbaikan Layanan Publik

13 Mei 2026 11:06
Perkuat Peran Kepala Sekolah, Disdikbud Tana Tidung Dorong Program SUMD
Parlemen

Sekretariat DPRD Tana Tidung Perkuat Pengelolaan JDIH Lewat Sosialisasi di Samarinda

12 Mei 2026 17:07
Soroti Kelangkaan BBM dan Galian C, Muhammad Nasir Dorong Pengawasan dan Penindakan Tegas
Parlemen

Soroti Kelangkaan BBM dan Galian C, Muhammad Nasir Dorong Pengawasan dan Penindakan Tegas

12 Mei 2026 14:44
Parlemen

Serap Aspirasi di Tarakan, Jufri Budiman Prioritaskan Kebutuhan Mendesak

12 Mei 2026 08:59
Jufri Budiman: Sinergi Media Satu Borneo Buka Jalan UMKM Kaltara Tembus Pasar Sabah
Parlemen

Jufri Budiman: Sinergi Media Satu Borneo Buka Jalan UMKM Kaltara Tembus Pasar Sabah

11 Mei 2026 07:00
Next Post

Puskesmas Sepinggan Baru Rampung 100 Persen, Siap Diresmikan 10 Februari 2026

PT PRI Berpartisipasi dalam Safari Gotong Royong, Wujud Komitmen Peduli Lingkungan

PT PRI Berpartisipasi dalam Safari Gotong Royong, Wujud Komitmen Peduli Lingkungan

Bupati Tana Tidung Serap Praktik Global Pengendalian Tembakau di APCAT 2026

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Perkuat Sinergi di Bumi Benuanta, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan Grup 4 Kopassus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencemaran Limbah Oli di Sungai, Intake IPA Kampung Bugis Dimatikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengunjung RS Pertamedika Enggan Parkir di Dalam? Ini Kata Dishub Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatani Dunia Kampus dan Industri, Jurusan Teknik Elektro UBT Hadirkan Penguji Eksternal dalam Ujian Skripsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Soal Rute Tarakan-Surabaya, Supa’ad Hadianto Temui Kacab Pelni Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Cegah Peredaran Narkoba, Kapolsek Tanjung Palas Gelar Sosialisasi di Kelurahan Tanjung Palas Hulu

13 Mei 2026 13:48

Kapolresta Bulungan Dampingi Kapolda Kaltara Tinjau Kesiapan Distribusi Makanan Bergizi Gratis di SPPG Bhayangkari

13 Mei 2026 13:41
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP