TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan memberikan peringatan keras terkait kualitas infrastruktur dan kinerja konsultan pengawas di wilayah Kota Tarakan.
Hal ini ditegaskan dalam kunjungan kerja (Kunker) Komisi III ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan (Perkim), Selasa (3/2/26).
Rombongan legislatif yang dipimpin Ketua Komisi III, Randy Ramadhana Erdian, bersama Wakil Ketua Dapot Sinaga, Sekretaris Harjo Solaika, serta anggota lainnya yakni Umar Rafiq, Asrin Saleh, dan Ibrahim, diterima langsung Kepala Dinas Perumkim, Edy Susanto bersama jajaran.
Wakil Ketua Komisi III, Dapot Sinaga, menyoroti fenomena proyek yang kerap dikerjakan terburu-buru di akhir tahun sehingga mengorbankan kualitas fisik bangunan.
Ia menegaskan konsultan pengawas memegang peranan kunci sebagai mata dan telinga pemerintah di lapangan.
”Harapan kami di tahun 2026 ini, tidak ada lagi pekerjaan yang dikejar-kejar di akhir tahun. Yang paling penting adalah kualitas. Konsultan pengawas harus berani bertindak di lapangan. Kalau hari itu ada yang tidak beres, hari itu juga harus ditegur dan diperbaiki. Jangan dibiarkan sampai selesai baru jadi temuan,” ujar Dapot.
Politisi Hanura menambahkan lemahnya pengawasan sering kali menyebabkan munculnya temuan dari pihak pemeriksa keuangan.
Menurutnya, koordinasi yang buruk antara konsultan dan kontraktor tidak boleh lagi menjadi alasan klasik yang merugikan daerah.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Dinas Perkim Kota Tarakan, Edy Susanto, mengakui adanya kendala teknis terkait ketersediaan tenaga pengawas.
Ia mengungkapkan jumlah konsultan pengawas di Tarakan saat ini masih sangat terbatas dibandingkan dengan volume pekerjaan yang ada.
”Kendalanya memang personel konsultan pengawas di Tarakan ini terbatas. Satu orang terkadang harus mengawasi banyak paket pekerjaan, baik di Perumkim maupun di dinas lain seperti Pekerjaan Umum (PU). Ini yang membuat fokus mereka sering terbagi,” jelas Edy.
Meskipun menghadapi keterbatasan SDM, Edy berkomitmen akan memperketat mekanisme kontrol dan meminta para pejabat pengadaan serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk lebih selektif dan tegas dalam memantau progres di lapangan sejak awal tahun anggaran.
Selain masalah pengawasan, Komisi III juga mendorong Dinas Perumkim untuk segera menuntaskan proses administrasi agar pengerjaan fisik tidak menumpuk di triwulan terakhir.
Langkah ini diambil guna menghindari rendahnya kualitas akibat pengerjaan yang tidak maksimal karena faktor cuaca atau keterbatasan waktu.
”Kita belajar dari tahun-tahun lalu. Jangan sampai pola yang salah terus berulang. Kami di Komisi III akan terus memantau agar setiap rupiah anggaran yang keluar menghasilkan kualitas infrastruktur yang baik bagi masyarakat,” tutup Dapot Sinaga.
Kunjungan ini diakhiri dengan komitmen kedua belah pihak untuk memperkuat pengawasan internal demi mewujudkan pembangunan Kota Tarakan yang lebih bermutu dan akuntabel.(*/mt)















Discussion about this post