• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Advetorial Kantah Kota Balikpapan

Kasus Pembatalan Sertipikat Transmigran di Kalsel, Menteri Nusron Pastikan Hak Masyarakat Dipulihkan

by Redaksi
11 Februari 2026 15:16
in Kantah Kota Balikpapan, Kementrian ATR/BPN
A A

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah dan Dirjen Minerba Tri Winarno memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi terkait pembatalan sertipikat tanah transmigran di Kantor Ditjen Minerba, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

JAKARTA, Fokusborneo.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan penyelesaian kasus pembatalan sertipikat tanah milik masyarakat transmigran di Desa Bekambit dan Desa Bekambit Asri, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten kota Baru, Kalimantan Selatan. Untuk menyelesaikan kasus tersebut, Menteri Nusron juga sudah berkoordinasi langsung dengan Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah, beserta Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno.

“Langkah pertama adalah kami akan menghidupkan kembali sertipikat tersebut. Artinya, mencabut, membatalkan Surat Keputusan (SK) Pembatalan Sertipikat Hak Milik. Kedua, membatalkan Sertipikat Hak Pakai yang sudah kadung terbit di tanah tersebut karena itu masuk kategori tumpang tindih. Ketiga, pekan ini tim ATR/Kepala BPN, Transmigrasi, dan Ditjen Minerba ESDM akan ke Kalimantan Selatan,” ungkap Menteri Nusron usai pertemuan Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Selasa (10/02/2026).

Baca Juga

Kementerian ATR/BPN Pastikan Tata Ruang Jadi Kunci Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

Wamen Ossy Lepas 30 Taruna STPN Ikuti KKN Pertanahan untuk Restorasi Arsip Pascabencana di Aceh dan Sumut

KKNP-PTLP 2025–2026, Wamen ATR/BPN Titip Pesan Integritas kepada Taruna/i STPN

Digitalisasi Pertanahan, ATR/BPN Siapkan Pemutakhiran Sertipikat Lama

Menteri Nusron menjelaskan, kasus ini berawal dari kepemilikan sertipikat tanah oleh transmigran di wilayah eks Transmigrasi Rawa Indah yang diterbitkan sekitar tahun 1990. Seiring waktu, pada 2010 terbit Izin Usaha Pertambangan (IUP) di area tersebut, yang sebagian besar merupakan rawa tidak produktif dan telah banyak ditinggalkan oleh para transmigran. Selain itu, banyak terjadi peralihan hak yang dilakukan secara bawah tangan kepada pihak-pihak tertentu.

Berlanjut ke tahun 2019, atas permohonan kepala desa setempat, terbit surat permohonan pembatalan sertipikat. Setelah melalui mekanisme yang panjang, mengacu pada Pasal 11 dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 19 Tahun 2016, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Selatan kemudian membatalkan sebanyak 717 sertipikat tanah di atas lahan seluas 485 hektare.

“Menurut hemat kami, pasal yang dipakai tidak sesuai setelah kita cek. Sebetulnya proses ini sudah melalui proses mediasi yang sangat panjang sekali dari bulan Januari 2025, namun ada yang sepakat dan tidak sepakat. Kami akan melakukan mediasi lagi,” tegas Menteri Nusron.

Dalam mediasi yang akan dilakukan ke depannya, Menteri Nusron meminta pemegang IUP untuk membayar ganti rugi kepada masyarakat pemegang sertipikat yang akan dipulihkan. Harapannya, kesepakatan tersebut bisa memberikan solusi bagi perusahaan maupun masyarakat.

“Perintah kami kepada tim yang akan berangkat nanti, tidak boleh pulang sebelum masalah tuntas. Intinya masalah tuntas. Sekali lagi, kami atas nama Kementerian ATR/BPN mohon maaf kepada masyarakat atas kejadian ini,” ujar Menteri Nusron.

Muhammad Iftitah mengapresiasi respons cepat Kementerian ATR/BPN terhadap permasalahan yang dialami para transmigran tersebut. Ia menyatakan, akan ikut mengawal dan mengirim tim ke lapangan untuk menyelesaikan konflik tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN juga kepada Menteri ESDM yang telah merespons secara cepat,” tutur Menteri Transmigrasi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian ESDM, Tri Winarno menyatakan bahwa hingga permasalahan tuntas, pihaknya akan meninjau Sertipikat Hak Pakai yang telah terbit untuk PT SSC di area tersebut dan membekukan IUP perusahaan.

“Seperti yang disampaikan Pak Menteri ATR/Kepala BPN, akan ditindaklanjuti dan mengkaji ulang sertipikat yang telah dimiliki perusahaan tersebut. Kami juga membekukan ini sampai masalah selesai dan dapat dilakukan kegiatan lagi setelah semuanya clear,” pungkas Tri Winarno. (*/ATR/BPN)

Tags: 717 sertipikat dibatalkanAtr /bpnDesa Bekambit KotabaruIUP pertambangankonflik lahan Kalselmediasi sengketa tanahNusron Wahidpembatalan sertipikat transmigranpembekuan IUP PT SSC.tumpang tindih sertipikat

Berita Lainnya

Kantah Kota Balikpapan

Kementerian ATR/BPN Pastikan Tata Ruang Jadi Kunci Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

11 Februari 2026 14:46
Kantah Kota Balikpapan

Wamen Ossy Lepas 30 Taruna STPN Ikuti KKN Pertanahan untuk Restorasi Arsip Pascabencana di Aceh dan Sumut

11 Februari 2026 13:10
Kementrian ATR/BPN

KKNP-PTLP 2025–2026, Wamen ATR/BPN Titip Pesan Integritas kepada Taruna/i STPN

10 Februari 2026 18:28
Kantah Kota Balikpapan

Digitalisasi Pertanahan, ATR/BPN Siapkan Pemutakhiran Sertipikat Lama

10 Februari 2026 10:39
Kantah Kota Balikpapan

STPN Yogyakarta Tutup Latsardis 2026, 396 Taruna Dibekali Disiplin dan Karakter

9 Februari 2026 17:53
Kementrian ATR/BPN

Nusron Wahid Sambut Baik Rencana Presiden Prabowo Bangun Gedung Umat di Bundaran HI

9 Februari 2026 10:57
Next Post
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Apresiasi Konsumen di HUT Kota Balikpapan ke-129 Lewat E-Voucher MyPertamina

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Apresiasi Konsumen di HUT Kota Balikpapan ke-129 Lewat E-Voucher MyPertamina

Namanya Dicatut Penipu, Dino Andrian Ajak Warga Tarakan Lebih Waspada

Namanya Dicatut Penipu, Dino Andrian Ajak Warga Tarakan Lebih Waspada

Hilirisasi, Judri Budiman Dorong Pemprov Bentuk Perusda Sektor Kelapa Sawit

Sengkarut Harga Rumput Laut, DPRD Kaltara Desak Pembukaan Rute Langsung Tarakan–Parepare ​

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Satlantas Polres Tarakan Gelar Ramp Check Kendaraan di Bandara dan Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuh Haru, Kodim 0907/Tarakan Lepas Letkol Inf Syaiful Arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekan Kebocoran dan Pungli, PT Urbanpark Setor PAD Parkir Tarakan Rp102 Juta dalam Sebulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Pemeriksaan BPK, Pejabat Pemprov Kaltara Diminta Tunda Dinas Luar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hormat Jajar dan Tepung Tawar Sambut Dandim 0907/Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Hilirisasi, Judri Budiman Dorong Pemprov Bentuk Perusda Sektor Kelapa Sawit

Sengkarut Harga Rumput Laut, DPRD Kaltara Desak Pembukaan Rute Langsung Tarakan–Parepare ​

11 Februari 2026 17:11
Namanya Dicatut Penipu, Dino Andrian Ajak Warga Tarakan Lebih Waspada

Namanya Dicatut Penipu, Dino Andrian Ajak Warga Tarakan Lebih Waspada

11 Februari 2026 16:46
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP