TANA TIDUNG, Fokusborneo.com – Jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu menjadi sorotan tajam dalam reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Herman, di Kabupaten Tana Tidung (KTT).
Dalam pertemuan yang berlangsung sejak 16 hingga 18 Februari 2026 tersebut, Herman mendapati fakta banyak warga terjebak dalam masalah kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif.
Persoalan ini mencuat di lima titik lokasi reses, mulai dari Desa Bandan Bikis, Bebatu, Sepala Dalung, Sesayap Selor, hingga Tideng Pale. Warga mengaku kesulitan mengakses fasilitas kesehatan karena status BPJS mereka telah “mangkra” dalam waktu yang cukup lama.
Politisi PKB itu mengungkapkan mayoritas warga yang mengeluh adalah mereka yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta mandiri namun berhenti membayar iuran karena kondisi ekonomi.
”Masalah kesehatan ini cukup pelik. Ada warga yang BPJS nya tidak aktif sampai 5 tahun karena memang tidak mampu bayar sama sekali. Sementara informasinya, untuk dialihkan ke program pemerintah, tunggakan lama harus dilunasi terlebih dahulu,” ujar Herman.
Syarat pelunasan ini dianggap menjadi tembok besar bagi masyarakat prasejahtera. Herman menilai, jika aturan ini dipaksakan tanpa ada diskresi atau kebijakan khusus, maka warga miskin akan tetap kehilangan hak dasar mereka untuk berobat secara layak.
Menyikapi temuan tersebut, Anggota Komisi I ini berjanji tidak akan tinggal diam. Ia berencana membawa persoalan mekanisme BPJS ini ke meja rapat bersama rekan-rekan di DPRD dan instansi terkait.
”Kita akan komunikasikan dulu mekanismenya seperti apa. Kita harus cari solusinya karena mereka benar-benar tidak mampu membayar tunggakan tersebut. Jangan sampai aturan administratif justru menghalangi masyarakat mendapatkan layanan kesehatan,” tegasnya.
Selain masalah iuran, Herman juga menampung aspirasi terkait bantuan bagi pasien rujukan. Ia menekankan perlindungan kesehatan bagi warga tidak mampu harus menjadi prioritas, meski anggaran daerah sedang mengalami penyesuaian.
”Tentu kita akan sesuaikan dengan kewenangan dan regulasi yang ada. Yang jelas, aspirasi soal BPJS ini menjadi catatan penting untuk kami perjuangkan agar masyarakat tidak merasa hanya diberi janji tanpa solusi nyata,” pungkas Herman.(*/mt)















Discussion about this post