• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Dewan Usulkan Biaya Rapid Test Perjalanan Ditinjau Kembali

Biaya Rapid Test di RS. Pertamedika, Mulai Rp 450 ribu Sampai Rp 950 ribu

by Redaksi
9 Juni 2020 16:53
in Politik
A A
Dewan Usulkan Biaya Rapid Test Perjalanan Ditinjau Kembali

RDP Komisi 2 DPRD Kota Tarakan dengan RSUD Tarakan, RSUKT, Dinkes dan Dinsos di Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (8/6). Foto : Istimewa

TARAKAN – Mahalnya biaya rapid test yang dinilai terlalu membebani masyarakat Kota Tarakan, banyak dikeluhkan. Untuk mendapatkan surat keterangan bebas Covid-19 sebagai syarat bepergian antar daerah, minimal harus mengeluarkan uang Rp 1 juta per orang.

Menanggapi keluhan tersebut, Komisi 2 DPRD Kota Tarakan melakukan rapat dengan pendapat dengan RSUD Tarakan, Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT), Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Tarakan. RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tarakan Sofyan Udin Hinggio, dilaksanakan di ruang rapat Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (8/6/20).

Baca Juga

Syamsuddin Arfah Sosraperda Pengarusutamaan Gender, Dorong Peran Perempuan dalam Pembangunan

H. Ladullah: Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2024 Kunci Percepatan Layanan Publik Kaltara

Jelang Idulfitri 2026, Ketua DPRD Harapkan Sinergi TPID Jaga Ketersediaan Pangan di Tarakan

Nasir Puji Kreativitas Perempuan Nunukan di PKS Ramadan Fest 2026

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tarakan Sofyan Udin Hinggio mengatakan, pemanggilan ini untuk melakukan mengevaluasi penanganan pasien Covid-19. Selain itu, juga membahas masalah rapid test. “Kami tanya komponen rapid test itu apa saja sehingga ada angka yang muncul itu. Saat pembahasan penentuan biaya rapid test untuk disamakan di seluruh rumah sakit di Kota Tarakan, ada dari Provinsi yang diwakili Direktur RSUD Tarakan dan mereka sepakati itu. Hanya saja komponen-komponen itu cuma mereka memang gak punya kewenangan untuk menjawab itu karena memang itu ada pada gugus tugas,” kata Sofyan, Selasa (9/6/20).

Sofyan menambahkan, dalam pertemuan ini RSUD Tarakan menyampaikan akan menyesuaikan biaya rapid test dengan rumah sakit swasta yang ada di Kota Tarakan. Di Pertamedika, biaya rapid test mulai Rp 450 ribu sampai Rp 950 ribu. “Perwakilan RSUD Tarakan (Provinsi) dr. Andi Rizal dalam RDP di Kantor DPRD menyampaikan, rencananya RSUD Tarakan akan launching biaya rapid test Rp 450 ribu karena mengacu ke rumah sakit swasta Pertamina biaya rapid test itu Rp 450 ribu,” ujar politisi dari Partai Golkar.

Ia menuturkan, telah meminta Dinkes untuk melaporkan ke Walikota Tarakan biaya rapid test di RSUKT ditinjau kembali. Sehingga biaya rapid test untuk syarat perjalanan, tidak terlalu membebani masyarakat terutama orang sakit yang ingin berobat dan masyarakat lainnya. “Mungkin ada pemilahan lah ada kebijakan untuk orang yang betul-betul memerlukan perjalanan seperti orang yang sakit, kaya yang mau masuk sekolah, kembali bekerja dan lain-lain sebagainya,” ucap Opan sapaan Sofyan Udin Hianggio.

Sofyan menjelaskan, di rumah sakit swasta RS. Pertamedika ada 3 paket rapid test yang ditawarkan terdiri dari paket A rapid test Rp 450 ribu, paket B rapid test, thorax, cek darah, konsultasi dokter Rp 800 ribu, dan paket C rapid test, thorax, cek darah lengkap, konsultasi dokter spesialis tim covid Rp 950 ribu.

“Kita kan gak bisa menentukan menjustice ini mahal dan sebagainya tanpa kita tahu apa aja sih komponennya dan berapa sih harganya. Nah ini kan belum ada jawaban yang jelas, kalau kemarin (Senin) RSUD Tarakan dengan lantangnya mengatakan bahwa mereka siap 450-500 ribu kan berartikan ada hal yang sudah mereka hitung mungkin ada subsidi yang dilakukan melalui APBD Provinsi atau gimana kita gak tahu,” pungkas anggota DPRD Kota Tarakan 2 periode.

Lebih lanjut Sofyan menjelaskan, beberapa wilayah ada yang menggratiskan rapid test, kemungkinan memakai APBD. Berbeda dengan Kota Tarakan yang memberlakukan PSBB, tentu membutuhkan biaya cukup besar karena wajib memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak dan akhirnya harus refocusing anggaran hampir 50 persen dari APBD untuk penanganan Covid.

“Banyak hal pembiayaan yang dilakukan untuk melakukan ini dan gak mungkinlah lagi dengan keuangan seperti ini mau dibebankan lagi untuk menggratiskan rapid test. Untuk biaya rapid test di RSUK, mereka akan membicarakan kembali ke Dinkes ke pak Wali kalau memang RSUD Tarakan memberikan angka di 450-500 ribu,” tutup Sofyan Udin Hianggio.(mt)

Tags: borneoDPRD Kota TarakanFBFokusfokusborneoPemkot TarakanRapid TestRS. PertamedikaRSUD TarakanRSUKT

Berita Lainnya

Syamsuddin Arfah Sosraperda Pengarusutamaan Gender, Dorong Peran Perempuan dalam Pembangunan
Parlemen

Syamsuddin Arfah Sosraperda Pengarusutamaan Gender, Dorong Peran Perempuan dalam Pembangunan

14 Maret 2026 17:34
H. Ladullah: Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2024 Kunci Percepatan Layanan Publik Kaltara
Parlemen

H. Ladullah: Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2024 Kunci Percepatan Layanan Publik Kaltara

14 Maret 2026 17:23
Jelang Idulfitri 2026, Ketua DPRD Harapkan Sinergi TPID Jaga Ketersediaan Pangan di Tarakan
Parlemen

Jelang Idulfitri 2026, Ketua DPRD Harapkan Sinergi TPID Jaga Ketersediaan Pangan di Tarakan

14 Maret 2026 10:00
Nasir Puji Kreativitas Perempuan Nunukan di PKS Ramadan Fest 2026
Parlemen

Nasir Puji Kreativitas Perempuan Nunukan di PKS Ramadan Fest 2026

14 Maret 2026 09:51
Kaltara Terancam Tuna Digital, Ladullah Singgung SDM Jangan Hanya Kejar Starlink
Parlemen

Ladullah Siap Perjuangkan Keamanan Petani Rumput Laut di Nunukan

14 Maret 2026 09:40
DPRD Kaltara Minta Warning System Dikuatkan untuk Deteksi Tanah Longsor hingga Gempa
Parlemen

Ruman Tumbo: Laut Kaltara Jadi Jalur Emas Hitam, Jangan Sampai Daerah Cuma Jadi Penonton

14 Maret 2026 08:38
Next Post
Implementasikan Dharma Bakti Pramuka,Saka Wira Kartika Kodim 0907/Trk Bagikan Paket Sembako

Implementasikan Dharma Bakti Pramuka,Saka Wira Kartika Kodim 0907/Trk Bagikan Paket Sembako

5 Tahun WDP, Tarakan Kembali Mendapatkan WTP Dari BPK

5 Tahun WDP, Tarakan Kembali Mendapatkan WTP Dari BPK

Kabupaten Tana Tidung Pertahankan WTP

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Yon TP 922/Upun Taka Mulai Ditempatkan di Tana Tidung, Dandim Tana Tidung Tekankan Kesiapan Prajurit

    Yon TP 922/Upun Taka Mulai Ditempatkan di Tana Tidung, Dandim Tana Tidung Tekankan Kesiapan Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Tarakan Utara Hadiri Rapat Persiapan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris dan Pemkab Nunukan Perkuat Kolaborasi Energi dalam Safari Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momentum Ramadan, KKBM Kaltara Siap Gelar Bukber Guna Pererat Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek, Kapolres Tarakan Tekanan Penyelesaian Kasus Secara Tuntas dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kapolda Kaltara Tinjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Kayan 2026 di Sebatik dan Nunukan

14 Maret 2026 20:01

Kapolda Kaltara Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Sebatik, Permudah Akses Warga Tapal Batas

14 Maret 2026 19:55
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP