NUNUKAN, Fokusborneo.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Rismanto, menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi warga Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, terkait penolakan rencana pengalihfungsian lahan menjadi kawasan transmigrasi.
Hal ini terungkap dalam reses Masa Persidangan II Tahun 2026 yang digelar di RT 10 desa setempat, Kamis (19/2/26).
Politisi Partai NasDem tersebut menerima keluhan langsung dari warga yang khawatir akan kehilangan hak atas tanah yang telah dikelola secara turun-temurun.
Warga menilai lahan tersebut adalah jantung ekonomi masyarakat lokal yang tidak seharusnya dialihkan fungsinya.
”Kami menolak keras jika lahan ini dijadikan kawasan transmigrasi. Ini tanah tempat kami mencari nafkah. Jangan sampai kami justru kehilangan hak dan menjadi penonton di tanah sendiri,” ujar salah seorang warga dalam sesi dialog.
Menanggapi keresahan tersebut, Rismanto menyatakan akan segera memanggil instansi terkait untuk mencari titik temu. Ia menekankan bahwa kebijakan pembangunan tidak boleh mengabaikan kondisi sosial dan hak-hak masyarakat setempat.
”Saya akan segera berdiskusi dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Kita minta agar rencana tersebut tidak dipaksakan karena penolakan masyarakat sangat jelas dan ini menyangkut keberlangsungan hidup mereka,” tegas Rismanto yang juga merupakan Anggota Komisi III DPRD Kaltara tersebut.
Selain persoalan lahan, infrastruktur jalan tani yang rusak parah menjadi keluhan utama petani di Desa Pembeliangan. Kondisi jalan yang berlumpur saat musim hujan membuat distribusi hasil panen terhambat, sehingga berdampak pada penurunan pendapatan warga.
Guna memberikan solusi cepat tanpa harus menunggu proses birokrasi anggaran yang panjang, Rismanto mengaku telah membangun komunikasi intensif dengan sektor swasta di wilayah tersebut.
”Terkait akses jalan, saya sudah bicara langsung dengan manajemen PT SIL dan PT SIP. Mereka menyatakan kesiapannya untuk membantu perbaikan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Sekarang bolanya ada di kelompok tani, kami menunggu proposalnya segera,” ungkapnya.
Rismanto menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan dunia usaha adalah kunci pembangunan di daerah industri. Menurutnya, perusahaan memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung kesejahteraan warga di sekitar wilayah operasionalnya.
Menutup kegiatan resesnya, legislator Dapil IV Nunukan ini menegaskan bahwa setiap masukan yang ia terima tidak akan berhenti di meja catatan saja.
”Reses ini bukan sekadar seremonial rutin untuk mendengar, tapi momentum untuk bergerak mencari solusi nyata. Semua aspirasi ini akan terus saya kawal hingga terealisasi,” pungkas Rismanto.(**)















Discussion about this post