• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Diskusi KUHP dan Pers Digelar di UBT, JMSI Kaltara: Penting bagi Jurnalis

by Redaksi
9 Maret 2026 17:45
in Daerah
A A
Diskusi KUHP dan Pers Digelar di UBT, JMSI Kaltara: Penting bagi Jurnalis

Ketua JMSI Kalimantan Utara, Mulyadi Abdilah, menghadiri diskusi bertajuk Perkembangan KUHP Terkait Pers di ruang rapat Rektor Universitas Borneo Tarakan, Senin (9/3), yang menghadirkan akademisi dan insan pers.

TARAKAN, Fokusborneo.com – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Utara, Mulyadi Abdilah, memberikan apresiasi atas terselenggaranya diskusi bertajuk Perkembangan KUHP Terkait Pers yang digelar di ruang rapat Rektor Universitas Borneo Tarakan (UBT), Senin (9/3/2026).

Menurut Mulyadi, kegiatan yang menghadirkan akademisi dan insan pers tersebut menjadi langkah positif dalam memperkuat pemahaman jurnalis mengenai perkembangan hukum yang berkaitan dengan aktivitas jurnalistik.

Baca Juga

DPW Tani Merdeka Indonesia Kaltara Jajaki Sinergi dengan Dinas untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Wagub Kaltara Buka Musrenbang Tematik Forum Mentari, Serap Aspirasi Kelompok Rentan

Safari Ramadan Perdana di Pendopo Baru, Gubernur Tegaskan Rumah Jabatan adalah Rumah Rakyat

Pastikan Stok Aman Jelang Lebaran, Bupati Tana Tidung Turun Langsung Cek Pasar

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi insan media, khususnya dalam memahami perkembangan regulasi hukum yang berkaitan dengan kerja jurnalistik,” kata Mulyadi.

Diskusi tersebut turut dihadiri Rektor UBT, Yahya Ahmad Zein, yang bertindak sebagai keynote speech. Selain itu, dosen Fakultas Hukum UBT, Aris Irawan, hadir sebagai narasumber yang memaparkan sejumlah aspek hukum terkait pers dan KUHP baru.

Mulyadi menilai dialog antara akademisi dan jurnalis sangat penting, terutama di tengah perkembangan media digital yang semakin cepat. Menurutnya, pemahaman terhadap aspek hukum menjadi bekal penting bagi jurnalis dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Ia mengatakan, kerja jurnalistik harus tetap berpegang pada prinsip verifikasi, keberimbangan, serta kode etik jurnalistik agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan pemahaman hukum yang baik, jurnalis dapat menjalankan fungsi pers secara profesional sekaligus menjaga kualitas pemberitaan,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, Yahya Ahmad Zein menjelaskan bahwa keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tidak perlu menimbulkan kekhawatiran bagi insan pers selama produk berita dihasilkan melalui proses jurnalistik yang benar.

Ia menegaskan bahwa aktivitas pers tetap memiliki perlindungan hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjadi payung hukum utama bagi kerja jurnalistik di Indonesia.
Menurutnya, dalam sistem hukum dikenal prinsip lex specialis derogat legi generalis, yakni aturan yang bersifat khusus mengesampingkan aturan yang bersifat umum.

“Selama pemberitaan itu merupakan produk jurnalistik dan mengikuti kode etik, maka mekanisme penyelesaiannya merujuk pada Undang-Undang Pers,” jelas Yahya.

Mulyadi berharap kegiatan diskusi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala. Ia menilai forum tersebut tidak hanya meningkatkan pemahaman hukum bagi insan pers, tetapi juga memperkuat sinergi antara dunia akademik dan media.

“Ini menjadi ruang belajar bersama agar jurnalis tetap bekerja profesional, menjaga kode etik, serta memahami aspek hukum yang berkaitan dengan kerja pers,” pungkasnya.(**)

Tags: Diskusi KUHPHukum PersInsan persJMSI Kalimantan UtaraJurnalis TarakanKalimantan Utarauniversitas borneo tarakan

Berita Lainnya

Daerah

DPW Tani Merdeka Indonesia Kaltara Jajaki Sinergi dengan Dinas untuk Perkuat Ketahanan Pangan

9 Maret 2026 20:18
Daerah

Wagub Kaltara Buka Musrenbang Tematik Forum Mentari, Serap Aspirasi Kelompok Rentan

9 Maret 2026 17:05
Daerah

Safari Ramadan Perdana di Pendopo Baru, Gubernur Tegaskan Rumah Jabatan adalah Rumah Rakyat

9 Maret 2026 13:16
Pastikan Stok Aman Jelang Lebaran, Bupati Tana Tidung Turun Langsung Cek Pasar
Daerah

Pastikan Stok Aman Jelang Lebaran, Bupati Tana Tidung Turun Langsung Cek Pasar

9 Maret 2026 10:55
Daerah

Efisiensi Anggaran 2026 Disebut Berdampak pada Pembangunan di Tana Tidung

9 Maret 2026 09:40
Daerah

Turnamen Futsal Ramadan Series Meriah, Gubernur Zainal A. Paliwang Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi

8 Maret 2026 19:51
Next Post

DPW Tani Merdeka Indonesia Kaltara Jajaki Sinergi dengan Dinas untuk Perkuat Ketahanan Pangan

ATR/BPN Pastikan Informasi Pemutihan Sertipikat Tanah adalah Hoaks

Polda Kaltara Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Perkuat Iman, Takwa, dan Profesionalisme Personel

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN Tunggu Regulasi, Bupati Siapkan Perhatian untuk Petugas Kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuti Bersama Ikuti Edaran Kemendagri, Pelayanan Publik Tetap Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris dan Pemkab Nunukan Perkuat Kolaborasi Energi dalam Safari Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Efek Jera, Yancong Minta Pertamina Sanksi Tegas Penyalur BBM Nakal di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polda Kaltara Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Perkuat Iman, Takwa, dan Profesionalisme Personel

9 Maret 2026 22:04

ATR/BPN Pastikan Informasi Pemutihan Sertipikat Tanah adalah Hoaks

9 Maret 2026 21:17
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP