• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Kabupaten Nunukan Mempertahankan Opini WTP

by Redaksi
12 Juni 2020 17:37
in Daerah, Fokus
A A
Kabupaten Nunukan Mempertahankan Opini WTP

Penyerahan LHP LKPD TA 2019 Kabupaten Nunukan. foto: Humas BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltara.

NUNUKAN – BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Nunukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara Agus Priyono, S.E., M.Si, Ak., CA., CSFA., kepada Ketua DPRD Hj. Leppa Kabupaten Nunukan dan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M. melalui video conference dan dihadiri oleh Kepala BPKAD, Inspektorat, dan instansi terkait lainnya, Jumat (12/6/2020).

LHP yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan sebanyak 4 (empat) laporan, terdiri dari LHP atas LKPD Tahun 2019 yang memuat opini, LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI), LHP atas Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, serta laporan tambahan berupa Laporan Hasil Analisis atas Capaian Aspek Kinerja Peningkatan Kualitas Infrastruktur Fisik Jalan dan Jembatan pada Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun 2019.

Baca Juga

Lapangan Baru, Semangat Baru: Gubernur Resmikan dan Buka Turnamen Tenis Kaltara 2026

Pejuang Kelistrikan PLN UIP KLT Pastikan Ratusan Komponen GI Grogot Terpasang Presisi

May Day, KSBSI Kaltara Bagikan Sembako untuk Pekerja di Tarakan

Malinau Juara Hardiknas Mini Soccer 2026, Gubernur Resmi Tutup Turnamen

Berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, terdapat tambahan satu laporan yaitu Laporan Hasil Analisis atas Capaian Aspek Kinerja. BPK merangkum empat laporan tersebut dalam satu bentuk Ringkasan Eksekutif Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2019.

Laporan Hasil Analisis atas Capaian Aspek Kinerja merupakan bagian dari upaya BPK memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat atas LHP atas LKPD yang diterbitkan BPK. Meskipun dalam lingkup terbatas, diharapkan dapat memberikan informasi yang memadai mengenai sejauh mana capaian kinerja program Pemerintah Kabupaten Nunukan khususnya kinerja program peningkatan kualitas infrastruktur fisik dapat disampaikan kepada para pemangku kepentingan.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun 2019 telah sesuai dengan SAP, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur Sistem Pengendalian Internal yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan. Untuk itu, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun 2019.

Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Nunukan, antara lain:

  1. Pemerintah Kabupaten Nunukan Belum Menetapkan Ruas Jalan Kabupaten yang Dikuasai dan Dimanfaatkan
  2. RSUD Kabupaten Nunukan belum memiliki kebijakan akuntansi terkait penghapusan dan penyisihan piutang; dan
  3. Pemerintah Kabupaten Nunukan belum melaksanakan proses divestasi atas Perusda Nusa Serambi Persada.

BPK mengapresiasi upaya-upaya perbaikan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan atas Pengelolaan Keuangan Daerah dan akan tetap terus mendorong Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten dalam rangka pelaksanaan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Pada LKPD tahun ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam Catatan atas Laporan Kuangannya telah menyajikan secara lengkap terkait trend indikator kemakmuran masyarakat, layanan publik unggulan, dan upaya dalam rangka percepatan penanganan dampak Covid 19.

Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan beserta seluruh jajarannya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan, dan tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.

Sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang mewajibkan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk melakukan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.

BPK mengharapkan Laporan Hasil Pemeriksaan dapat dimanfaatkan oleh para Pimpinan dan Anggota Dewan dalam rangka melaksanakan fungsinya yaitu fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan. Kemudian sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, lembaga perwakilan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan sesuai dengan kewenangannya, dan DPRD dapat meminta Pemerintah untuk melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan. (*/wic)

Tags: borneoBPK KaltaraBPK RIFBFokusKaltaraNunukanOpiniWTP

Berita Lainnya

Daerah

Lapangan Baru, Semangat Baru: Gubernur Resmikan dan Buka Turnamen Tenis Kaltara 2026

1 Mei 2026 20:21
Daerah

Pejuang Kelistrikan PLN UIP KLT Pastikan Ratusan Komponen GI Grogot Terpasang Presisi

1 Mei 2026 18:55
May Day, KSBSI Kaltara Bagikan Sembako untuk Pekerja di Tarakan
Daerah

May Day, KSBSI Kaltara Bagikan Sembako untuk Pekerja di Tarakan

1 Mei 2026 15:14
Daerah

Malinau Juara Hardiknas Mini Soccer 2026, Gubernur Resmi Tutup Turnamen

1 Mei 2026 09:18
Transformasi Ideologi, Menakar Jalan Menuju Wasatiyah dan Tantangan Radikalisme Digital di Kaltara
Daerah

Transformasi Ideologi, Menakar Jalan Menuju Wasatiyah dan Tantangan Radikalisme Digital di Kaltara

30 April 2026 20:21
Daerah

Rakornis Perhubungan 2026, Gubernur Tekankan Pentingnya Sistem Transportasi Terpadu

30 April 2026 20:17
Next Post
Jalin Silaturahmi, Koramil 0907/04 Tarut Ajak Masyarakat Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

Jalin Silaturahmi, Koramil 0907/04 Tarut Ajak Masyarakat Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

Dua Maskapai Kembali Angkut Penumpang Dari Bandara Juwata Tarakan

Dua Maskapai Kembali Angkut Penumpang Dari Bandara Juwata Tarakan

Pemeliharaan, Besok PLN Kembali Lakukan Pemadaman Bergilir

Pemeliharaan, Besok PLN Kembali Lakukan Pemadaman Bergilir

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Nama Bupati Dicatut di Medsos, Pemkab Tana Tidung Keluarkan Peringatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Tarakan Padati Puncak KaShaFa 2026, Ustadz Das’ad Latif Beri Pesan Penyejuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buktikan Janji Reses, Supa’ad Serahkan Mesin Pemotong Rumput ke Warga Juata Permai 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Bongkar Lubang Transaksi Berkedok Tempat Sampah di Selumit Pantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menengok Harapan dari Kaltara Sharia Festival 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kunker ke RSUD dr. Kanujoso, Komisi IV DPRD Kaltara Gali Strategi Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan

Kunker ke RSUD dr. Kanujoso, Komisi IV DPRD Kaltara Gali Strategi Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan

2 Mei 2026 05:00
Apel Dansat 2026, Panglima TNI Dorong Komandan Satuan Perkuat Kepemimpinan Hadapi Tantangan Global

Apel Dansat 2026, Panglima TNI Dorong Komandan Satuan Perkuat Kepemimpinan Hadapi Tantangan Global

1 Mei 2026 22:08
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP