TARAKAN, Fokusborneo.com – Langkah progresif diambil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk memulihkan aturan mengenai kesetaraan gender yang telah terbengkalai selama lebih dari satu dekade.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender kini masuk dalam jalur cepat pembahasan dan ditargetkan rampung pada Mei 2026.
Anggota DPRD Provinsi Kaltara, Supa’ad Hadianto, mengungkapkan sebuah fakta mengejutkan draf regulasi ini sebenarnya telah ada sejak 13 tahun lalu. Namun, dokumen penting tersebut seolah menghilang dari meja pembahasan legislatif maupun eksekutif.
Penemuan kembali draf ini bermula saat Supa’ad mengemban amanah sebagai Ketua Fraksi. Melalui penelusuran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov), terungkap naskah akademik aturan tersebut sebenarnya sudah matang di Dinas Pemberdayaan Perempuan, namun tidak kunjung diajukan ke DPRD.
”Bayangkan, ide regulasi ini sudah ada sejak 13 tahun lalu. Namun, selama belasan tahun itu pula, dokumennya hanya tersimpan rapat tanpa pernah menyentuh meja pembahasan di DPRD,” ujar Supa’ad, Rabu (24/3/26).
Melihat urgensi kesetaraan peran antara laki-laki dan perempuan di sektor pemerintahan maupun sosial, ia segera melakukan koordinasi lintas sektor untuk melakukan percepatan.
Supa’ad menegaskan keberadaan Perda ini nantinya bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen untuk memastikan ruang dan kesempatan yang setara bagi seluruh warga Kaltara tanpa memandang gender.
Saat ini masih tahap pembahasan intensif. Targetnya ketok palu pada April atau Mei 2026.
“Tujuan utamanya ingin menciptakan keadilan akses di kursi pemerintahan dan kehidupan sosial,” tegasnya.
Di balik optimisme regulasi baru, Supa’ad juga memberikan catatan serius mengenai kondisi kesehatan fiskal daerah. Ia membeberkan APBD Kaltara saat ini tengah mengalami kontraksi atau penurunan yang cukup signifikan.
APBD sebelumnya Rp2,9 triliun, sekarang turun menjadi Rp2,2 triliun atau turun sekitar Rp700 miliar.
Menurutnya, defisit sebesar Rp700 miliar ini mengharuskan Pemprov Kaltara untuk lebih selektif dan kreatif dalam menyusun program pembangunan agar tetap menyentuh kepentingan masyarakat meskipun anggaran terbatas.
Politisi NasDem itu juga meminta masukan masyarakat untuk menyempurnakan raperda tersebut. Hal itu dilakukan saat agenda Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) yang dihadiri sekitar 100 tokoh masyarakat dan Ketua RT.
Dalam kegiatan tersebut, ditutup dengan sesi dialog dan silaturahmi hangat menyambut Hari Raya Idulfitri.
Para warga berharap, melalui Perda Pengarusutamaan Gender ini, peran masyarakat di tingkat akar rumput termasuk perempuan bisa lebih diperkuat dan mendapat dukungan anggaran yang pasti.(**)
















Discussion about this post