• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Kejar PAD Sungai Kayan, Pansus III DPRD Kaltara Maraton Bahas Raperda SDA

by Redaksi
9 April 2026 13:02
in Parlemen, Politik
A A
Kejar PAD Sungai Kayan, Pansus III DPRD Kaltara Maraton Bahas Raperda SDA

Pansus III DPRD Provinsi Kaltara maraton bahas Raperda tentang Tata Cara Perizinan dan Penggunaan Sumber Daya Air. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN, Fokusborneo.com – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memacu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Perizinan dan Penggunaan Sumber Daya Air.

Rapat yang digelar di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Pemprov Kaltara di Tarakan, Kamis (9/4/26), ini difokuskan pada sinkronisasi pasal demi pasal guna memastikan aturan ini aplikatif dan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga

Beri Deadline 10 Hari, Pansus II Minta Pemprov Susun DIM Raperda Perkebunan Berkelanjutan 

Herman Tegaskan ‘Politik Kehadiran’ Jadi Kunci PKB Kaltara Menyongsong Pemilu 2029

Pansus II DPRD Kaltara Matangkan Raperda Perkebunan Berkelanjutan, Soroti Nasib Petani Kecil

Perkuat Kerja Sama Lintas Batas, Ketua DPRD Kaltara Hadiri Welcome Dinner Blue Economy Initiative

​Wakil Ketua Pansus III DPRD Kaltara, Rismanto, menjelaskan substansi utama yang dibahas adalah tata cara perizinan pengusahaan sumber daya air, khususnya di wilayah Sungai Kayan.

Wilayah ini menjadi krusial karena merupakan satu-satunya wilayah sungai yang pengelolaannya berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

​​Dalam pertemuan tersebut, Pansus melakukan koreksi mendalam terhadap draf Raperda. Beberapa pasal yang dianggap terlalu teknis dihapus dari draf Perda untuk kemudian dialihkan ke Peraturan Gubernur (Pergub).

​”Kami menghapus poin-poin yang sifatnya terlalu teknis, seperti detail format surat permohonan. Hal tersebut nantinya akan diatur lebih lanjut melalui Pergub sebagai penjabaran teknis. Di level Perda, kita gunakan aturan yang lebih umum dan general,” ujar Rismanto.

​Rismanto menegaskan Perda ini merupakan payung hukum pertama di Kaltara yang mengatur retribusi atau pajak air permukaan secara spesifik.

Wakil Ketua Pansus III DPRD Provinsi Kaltara, Rismanto. Foto: Fokusborneo.com

Setidaknya ada 15 item jenis usaha yang akan menjadi objek pajak atau retribusi, mulai dari sektor industri besar hingga penyedia layanan air bersih.

​”Semua pengusaha yang memanfaatkan sumber daya air di wilayah Sungai Kayan akan dikenakan tarif. Termasuk di antaranya PLTA dan PDAM,” tuturnya.

​Meski akan menyasar PDAM, Rismanto meminta masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya kenaikan tarif air bersih yang drastis.

Berdasarkan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU), beban pajak yang dikenakan kepada PDAM tergolong kecil dibandingkan omzet tahunan mereka.

​”Dinas PU menjamin bahwa pajak dari PDAM itu tidak besar, mungkin hanya sekitar Rp2 juta sampai Rp3 juta dari omzet miliaran rupiah. Jadi, ini tidak akan berdampak signifikan terhadap tarif air yang dibayar masyarakat,” tegas politisi NasDem.

Pembahasan berlangsung cukup dinamis, terutama saat menyinggung pembagian kewenangan antara instansi teknis dan perizinan.

Pansus menyepakati Dinas PU akan berperan dalam memberikan rekomendasi teknis, sementara proses perizinan tetap dilakukan secara terpadu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP/PTSP).

​Rapat maraton ini melibatkan tim pakar DPRD Provinsi Kaltara, Dr. Marso, perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati), Dinas PU, serta Biro Hukum Setprov Kaltara.

Pansus III berkomitmen menyelesaikan pembahasan pasal demi pasal dengan teliti agar regulasi ini segera memberikan manfaat nyata bagi pembangunan di Kaltara.(*/mt)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraHeadlinePansus IIIRaperdaRaperda Perizinan Air Sungai KayanRismanto

Berita Lainnya

Beri Deadline 10 Hari, Pansus II Minta Pemprov Susun DIM Raperda Perkebunan Berkelanjutan 
Parlemen

Beri Deadline 10 Hari, Pansus II Minta Pemprov Susun DIM Raperda Perkebunan Berkelanjutan 

9 April 2026 15:39
Parlemen

Herman Tegaskan ‘Politik Kehadiran’ Jadi Kunci PKB Kaltara Menyongsong Pemilu 2029

9 April 2026 15:06
Pansus II DPRD Kaltara Matangkan Raperda Perkebunan Berkelanjutan, Soroti Nasib Petani Kecil
Parlemen

Pansus II DPRD Kaltara Matangkan Raperda Perkebunan Berkelanjutan, Soroti Nasib Petani Kecil

9 April 2026 12:24
Cegah Selisih Bayar Pajak, DPRD Kaltara Bedah Mekanisme PPh 21 Terbaru
Parlemen

Perkuat Kerja Sama Lintas Batas, Ketua DPRD Kaltara Hadiri Welcome Dinner Blue Economy Initiative

8 April 2026 17:01
Cegah Selisih Bayar Pajak, DPRD Kaltara Bedah Mekanisme PPh 21 Terbaru
Parlemen

Cegah Selisih Bayar Pajak, DPRD Kaltara Bedah Mekanisme PPh 21 Terbaru

8 April 2026 16:50
Ikuti Bimtek di Jakarta, Muhammad Nasir Perkuat Kapasitas Legislator PKS Kaltara
Politik

Ikuti Bimtek di Jakarta, Muhammad Nasir Perkuat Kapasitas Legislator PKS Kaltara

8 April 2026 16:31
Next Post

Kejari Balikpapan Fasilitasi Rakor OPD, Perkuat Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan hingga Kecamatan

Wujud Kepedulian, Bhayangkari Ranting Tanjung Palas Utara Salurkan Bantuan Tali Asih kepada Korban Kebakaran di Desa Pimping

Pelanggan IM3 dan Tri Kini Bisa Akses Google Gemini. Bikin Tugas, Kerja, hingga Ngonten Jadi Lebih Mudah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Sembilan Dapur SPPG di Tarakan Berhenti Beroperasi Akibat Kendala Limbah dan Sanitasi

    Sembilan Dapur SPPG di Tarakan Berhenti Beroperasi Akibat Kendala Limbah dan Sanitasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Lambelu Docking Tahunan, Pelni Buka Rute Khusus Tarakan – Surabaya – Jakarta Berangkat 24 April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertama Kalinya, Tana Tidung akan Gelar Upacara HUT RI di Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi Gerindra Respons Tuntutan Aliansi GAMPAR Terkait Pencopotan Ketua DPRD Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rawat Historis dan Solidaritas, Alumni KNPI Pejuang Kaltara Gelar Temu Kangen di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Beri Deadline 10 Hari, Pansus II Minta Pemprov Susun DIM Raperda Perkebunan Berkelanjutan 

Beri Deadline 10 Hari, Pansus II Minta Pemprov Susun DIM Raperda Perkebunan Berkelanjutan 

9 April 2026 15:39

Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan, Peringati Hari Kesehatan Dunia 2026 Melalui Donor Darah dan Layanan Skrining Terpadu

9 April 2026 15:34
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP